Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sepuluh Hukum “The Fifth Discipline” Menurut Peter M. Senge

- Tidak ada komentar

Salah satu "komponen teknologi" Peter M. Senge adalah sistem berpikir. Sistem berpikir ini diperlukan untuk membangun organisasi agar benar-benar dapat "belajar" dan "terus-menerus” dapat meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan cita-cita tertingginya. Senge mengatakan bahwa bisnis dan usaha manusia lainnya adalah sistem yang saling terikat dan terkait antara satu dengan yang lainnya. Senge selanjutnya menjelaskan bahwa ada "hukum" yang berlaku untuk "komponen teknologi" yaitu hukum Disiplin Kelima. Hukum-hukun itu adalah sebagai berikut :

1.Masalah-masalah yang dihadapi sekarang berasal dari pemecahan masalah pada masa lalu (Today’s problem come from yesterday’)

Kita senang ketika dapat memecahkan masalah, sering tidak berpikir panjang tentang konsekuensi dari solusi yang kita buat. Anehnya, solusi yang dibuat bisa menyerang kembali dan menciptakan masalah baru; Sebagai contoh; Antibiotika yang menyembuhkan penyakit kemudian menimbulkan kuman yang resisten Penggunaan amano untuk menyelesaikan masalah sering terlambat datangnya. Dari uraian contoh di atas setidaknya kita mengetahui bahwa dalam mengambil keputusan perlu kiranya kita tidak hanya mempertimbangkan baik buruknya saja, melainkan juga mempertimbangkan akibat-akibat dari solusi yang diambil.

2. Semakin keras kita menekan, semakin keras pula sistem akan menolak kembali (The harder your push, the harder the system pushes back)

Semakin kita mencoba untuk memperbaiki keadaan, maka kita akam memerlukan upaya lebih untuk melakukannya.; Contoh; Semakin keras kita mencoba meyakinkan betapa bahayanya korupsi sehingga kita mencoba menghapus korupsi dinegeri ini, semakin besar perlawanan dan semakin sulit kita mewujudkan negeri ini bebas koprupsi Dari uraian contoh di atas kita dapatkan bahwa perangai normal sebuah sistem adalah melawan setiap usaha perubahan. Yang perlu dilakukan adalah mencari pengungkit yang tepat, agar perubahan dapat berjalan dengan baik.

3.Perilaku tumbuh lebih baik sebelum tumbuh menjadi lebih jelek (Behavior grows better before it grows worse)

Solusi jangka pendek memberikan kita istirahat sejenak dan perbaikan sementara, tetapi tidak menghilangkan masalah mendasar. Masalah-masalah ini akan membuat situasi lebih buruk dalam jangka panjang. Sebagai contoh : Kesuksesan pilot proyek sebelum gagal, bantuan langsung tunai(BLT) untuk masarakat miskin dalam rangka mengatasi kesulitan keuangan pada masyarakat, dalam jangka pendek kesulitan keuangan masyarakat akan teratasi. Tetapi, dalam jangka panjang akan menimbulkan masalah yang serius, karena masyarakat jadi ketergantungan dan motivasikerja menurun.
Cermin dari hukum ini adalah sistem memburuk sebelum membaik. Yang perlu dilakukan adlah tindakan proaktif.


4.Jalan Keluar yang mudah seringkali menimbulkan masalah dikemudian hari (The easy way out usually leads back in)

Ketika tetap berpegang pada apa yang kita tahu sebagai yang terbaik dan menerapkannya sebagai solusi, kita akan menemukan kenyamanan. Mengandalkan solusi yang biasa digunakan saat masalah berlangsung akan menimbulkan pemikiran non sistemik.Sebagai conto; Misalnya, Penutupan lokasi pelacuran. Namun, ketika hal ini dilakukan, akan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan yaitu muncul warung remang-remang pelacuran jalanan. Karena persoalan mendasar hajad hidup manusia tidak diselesaikan secara benar,yaitu lapangan usaha altrnatif yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari tidak disiapkan

5.Pemecahan masalah yang diberikan barangkali dapat lebih buruk dibandingkan masalahnya sendiri (The cure can be worse than the disease)

Solusi yang sudah biasa digunakan kadang-kadang tidak hanya tidak efektif tetapi juga berbahaya. Sebagai contoh : Obatnya bisa lebih buruk dari penyakitnya Program JPS, yang membuat sebagian orang menjadi makin tergantung; Menyekolahkan karyawan daerah ke Jakarta, setelah selesai tidak kembali, menghilangkan program-program pendidikan untuk menyeimbangkan anggaran sekolah di daerah, tidak hanya sebagai dalih kebutuhan akan lebih banyak uang, tetapi juga menurunkan kualitas pendidikan dan dapat memicu rusaknya pendidikan dalam jangka panjang.

6.Makin cepat berarti makin lambat (faster is slower)

Semua sistem secara alami, baik ekosistem atau organisasi, memiliki tingkat pertumbuhan optimal yang jauh lebih lambat dari yang kita pikirkan. Sebagai contoh : Keinginan membersihkan KKN di pemerintahan yang tergesa-gesa dan tidak sistemis ; Menetapkan visi tanpa mengikut sertakan karyawan dalam prosesnya ; Promosi yang berlebihan tanpa disertai dengan perbaikan kualitas pelayanan yang memadai ; Menggunakan peralatan yang sama untuk beberapa pasien. Penanganan cepat namun infeksi meningkat

7.Penyebab dan akibat tidak memiliki hubungan yang erat dalam dimensi waktu dan ruang (cause and effect are not closely related in time and space)

Kita berasumsi bahwa sebab dan akibat terjadi sangat erat. Hal tersebut membuat sulit untuk menemukan penyebab utama, seperti kendur kepercayaan publik dari pejabat sekolah dan pejabat publik lainnya. Langkah pertama dalam melihat realitas secara sistemik adalah membuang pikiran sederhana mengenai sebab-akibat.
Sebagai contoh : Dampak krisis ekonomi mengakibatkan terjadinya lost-of-generation yang akan tampak pada beberapa dekade kemudian; Pelayanan yang kurang informatif akan menurunkan revenue karena pasien yang pergi ke tempat lain

8.Perubahan kecil akan dapat memberikan hasil yang besar, tetapi ruang lingkup tingkatan seringkali membuat kenyataan menjadi semakin kabur (Small changes can product big results but the areas of highest leverage are often the least obvious)

Walaupun kecil, tetapi jika dilakukan dengan fokus dapat menghasilkan perbaikan yang solid, dan inipun hanya jika dilakukan di tempat yang tepat. Hal ini disebut leverage.
Sebagai contoh : Ketika pejabat Pendidikan membuat keputusan untuk memperkenalkan reformasi pendidikan, di awal cukup duduk dengan guru satu-satu dan mencoba mengurangi kekhawatiran mereka akan dampak reformasi ini pada kehidupan mereka. Mencoba untuk membuka jalan ke arah transisi baru, menuju metode pengajaran yang lebih efektif.

9.Anda dapat memiliki ‘kue’ dan memakannya-tetapi tidak pada saat yang bersamaan (You can have your cake ant eat it too but not once)

Kadang-kadang dilema rumit, dari sudut pandang sistem, tidak menjadi dilema sama sekali. Setelah kita mengubah dari sebuah "potret" ke mode "proses" berpikir, dilema menjadi tampak berbeda.

Sebagai contoh : Jika anda bersabar, beberapa tujuan bisa diraih, Anda bisa meningkatkan kualitas dan menurunkan biaya, tetapi harus dilihatnya dalam waktu yang agak lama, Meningkatkan kemampuan karyawan dengan menyekolahkan lebih lanjut. Kemampuan naik tetapi perlu waktu. Misalnya, sangat mungkin untuk menggunakan teknologi komputer untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta dilakukannya secara efisien. Namun, tahap awal penerapan teknologi ini dapat memakan waktu dan mahal seperti komputer dibeli, bangunan kabel untuk teknologi dan guru dilatih untuk menggunakannya. Setelah masa awal ini, manfaat pendidikan dan ekonomi secara bertahap mulai dirasakan.

10.(“Dividing an elephant in half does not produce two small elephants”) Membelah gajah tidak menghasilkan dua gajah kecil

Sistem merupakan sesuatu yang hidup, dan karakternya tergantung pada keseluruhan. Untuk memahami masalah yang sulit, kita harus melihat seluruh sistem yang didalamnya banyak masalah. Sebagai contoh : Pemekaran daerah belum tentu menghasilkan kabupaten-kabupaten yang siap dalam era desentralisasi (Sumber : The Fifth Discipline, Senge, 1990)

Pengertian Beberapa Istilah Dalam Teknologi Pendidikan

- Tidak ada komentar
DEFINISI TEORI
Berikut ini beberapa pengertian yang diungkapkan oleh ahli mengenai apakah “teori”. Pendapat-pendapat tersebut, adalah: a.KERLINGER (1973, dalam Nazir, 2005: 19) teori adalah sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling kait mengkait yang menghadirkan suatu tinjauan secara sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjuk secara spesifik hubungan-hubungan antara variabel-variabel yang terkait dalam fenomena, dengan tujuan memberikan penjelasan dan prediksi atas fenomena tersebut.
b.GIBBS (1972) mendefinisikan teori sebagai suatu kumpulan pernyataan yang mempunyai kaitan logis, merupakan cermin dari kenyataan yang ada tentang sifat-sifat atau ciri-ciri suatu kelas, peristiwa atau suatu benda.c.JONATHAN H.TURNER mendefinisikan teori adalah sebuah proses mengembangkan ide-ide yang membantu kita menjelaskan bagaimana dan mengapa suatu peristiwa terjadi.d.LITTLEJOHN & KAREN FOSS mendefinisikan teori merupakan sebuah sistem konsep yang abstrak dan hubungan-hubungan konsep tersebut yang membantu kita untuk memahami sebuah fenomena.
e.NAZIR mendefinisikan teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian.f.CALVIN S. HALL & GARDNER LINZEY mendefinisikan teori adalah hipotesis (dugaan sementara) yang belum terbukti atau spekulasi tentang kenyataan yang belum diketahui secara pasti.g.KING mendefinisikan teori adalah sekumpulan konsep yang ketika dijelaskan memiliki hubungan dan dapat diamati dalam dunia nyata. h.MANNING mendefinisikan teori adalah seperangkat asumsi dan kesimpulan logis yang mengaitkan seperangkat variabel satu sama lain. Teori akan menghasilkan ramalan-ramalan yang dapat dibandingkan dengan pola-pola yang diamati.
i.STEVENS mendefinisikan teori adalah suatu pernyataan yang isinya menyebabkan atau mengkarakteristikkan beberapa fenomena. j.FAWCETT mendefinisikan teori adalah suatu deskripsi fenomena tertentu, suatu penjelasan tentang hubungan antar fenomena atau ramalan tentang sebab akibat satu fenomena pada fenomena yang lain. k.TRAVERS mendefinisikan a theory consist of generalizations intended to explain phenomena and that the generalizations must be predictive. Teori terdiri dari generalisasi yang dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi sebuah fenomena. l.EMORY – COOPER mendefinisikan teori merupakan suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi, dan variable yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah digeneralisasikan, sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena (fakta-fakta) tertentu. m.SUKMADINATA (1999: 17) menyatakan bahwa “teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal”. Teorimerupakan abstraksi dari pengetahuan pengertian atau hubungan dari proporsi atau dalil.
Secara umum, teori adalah sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan di antara konsep-konsep tersebut yang membantu kita memahami sebuah fenomena. Sehingga bisa dikatakan bahwa suatu teori adalah suatu kerangka kerja konseptual untuk mengatur pengetahuan dan menyediakan suatu cetak biru untuk melakukan beberapa tindakan selanjutnya.
Tiga hal yang perlu diperhatikan jika kita ingin mengenal lebih lanjut tentang teori adalah:
1.Teori merupakan suatu proporsi yang terdiri dari konstrak yang sudah didefinisikan secara luas sesuai dengan hubungan unsur-unsur dalam proporsi tersebut secara jelas
2.Teori menjelaskan hubungan antar variable sehingga pandangan yang sistematik dari fenomena yang diterangkan variabel-variabel tersebut dapat jelas
3.Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variabel yang saling berhubungan.

MODEL

Berikut ini pengertian dari model yang diungkapkan oleh beberapa ahli. Model adalah pola (contoh, acuan, ragam) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan (Departemen P dan K, 1984:75). Sementara itu, Simarmata (1983: ix-xii), menyebutkan model adalah abstraksi dari sistem sebenarnya, dalam gambaran yang lebih sederhana serta mempunyai tingkat prosentase yang bersifat menyeluruh, atau model adalah abstraksi dari realitas dengan hanya memusatkan perhatian pada beberapa sifat dari kehidupan sebenarnya.

PARADIGMA

Menurut Thomas Kuhn mendefinisikan paradigma sebagai “Praktek yang mendefinisikan disiplin ilmiah pada beberapa poin dalam waktu.” Paradigma dalam pemikiran Thomas Kuhn adalah sesuatu yang berdasar budaya dan peluang. Sebagai contoh: Seorang ilmuan pengobatan Cina, dengan ilmu yang mendalam mengenai pengobatan timur, akan memiliki pandangan pemikiran yang berbeda daripada pemikiran seorang peneliti dari barat. (http://www.filsafatilmu.com/artikel/pengertian/paradigma-thomas-kuhn, Diundu Selasa, 20 Maret 2012).
Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in ontologically and epistomologically fundamental ways” Pengertian tersebut mengandung makna paradigma adalah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metode tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis.
Menurut Guba (1990:18) menyatakan suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi, dan metodologi. a) Ontological: Apakah hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui? Atau apakah hakikat dari realitas? Secara lebih sederhana, ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena. b) Epistomological: Apakah hakikat hubungan antara yang ingin mengetahui (peneliti) dengan apa yang dapat diketahui? Secara lebih sederhana dapat dikatakan epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi? C) Methodological: Bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan? Secara lebih sederhana dapat dikatakan metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan? (http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/, 20-03-2012).
Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang – mengenai realita – dan akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang menanggapi realita itu.

POSTULAT

Asumsi yang menjadi pangkal dalil yang dianggap benar tanpa perlu membuktikannya; anggapan dasar adalah pernyataan matematika yang disepakati benar tanpa pembuktian. Contoh: Dalam geometri: setiap garis paling sedikit berisi dua titik berbeda.
Postulat adalah pernyataan yang dibuat untuk mendukung sebuah teori tanpa dapat dibuktikan kebenarannya. Contohnya adalah postulat Einstein dalam relativitas khusus tentang kecepatan cahaya.
Seperti telah dijelaskan bahwa postulat atau patokan pikir itu adalah “suatu keterangan yang benar”, yang kebenarannya itu dapat diterima tanpa harus diuji atau dibuktikan lebih lanjut, digunakan untuk menurunkan keterangan lain sebagai landasan awal untuk menarik suatu kesimpulan.
Postulat-postulat adalah bersifat tidak butuh pada pembuktian, misalnya “kemustahilan dua hal yang kontradiktif.” Berikut, 8 prinsip dalam postulat:
1.Prinsip Kausalitas adalah keyakinan bahwa setiap kejadian mempunyai sebab dan dalam situasi yang sama, sebab yang sama menimbulkan efek yang sama.
2.Prinsip Prediktif Uniformatif mengatakan bahwa sekelompok kejadian akan menunjukkan derajat hubungan di antara mereka di kemudian hari sama dengan apa yang mereka perlihatkan pada masa yang lalu atau sekarang.
3.Prinsip Objektivitas mengharuskan si penyelidik untuk bersikap tidak memihak mengenai berbagai data di hadapannya. Fakta-fakta harus dapat dihayati dengan cara yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh orang normal. Maksud dari sikap ini adalah untuk menghilangkan berbagai unsur subjektif dan pribadi sedapat mungkin dan memusatkan perhatian kepada hal yang sedang dipelajari.
4.Prinsip Empirisme mendorong si penyelidik untuk menganggap bahwa kesan dari indranya dapat dipercaya dan bahwa ia dapat mengkonsep kebenaran dengan menunjukkan fakta-fakta yang telah dialaminya. Pengetahuan adalah hasil dari pengamatan, pengalaman, dan eksperimen dan semua itu bertentangan dengan otoritas, intuisi atau pikiran sadar.
5.Prinsip Kehematan atau parsimony mengatakan bahwa oleh karena banyak hal yang sama seseorang memilih keterangan yang paling sederhada dan menganggapnya sebagai yang paling benar. Prinsip ini mengekangadanya keruwetan yang tidak perlu. Ia mengingatkan kita terhadap keterangan yang berbelit-belit. Prinsip ini biasanya disebut “pisau cuk Occam” untuk mengingatkan kita kepada William of Occam, seorang filsuf Inggris pada abad ke-14 yang mengatakan bahwa kesatuan tidak boleh digandakan lebih daripada yang diperlukan (entities should not be multiplied beyond necessary).
6.Prinsip Isolasi atau segregation menghendaki agar fenomena yang diselidiki itu dipisahkan dari yang lain sehingga dapat diselidiki sendiri.
7.Prinsip Kontrol mengatakan bahwa kontrol adalah sangat perlu, khususnya untuk melakukan eksperimen. Tanpa kontrol, banyak faktor yang berbeda-beda pada waktu yang sama, dan ekperimen tidak dapat diulang. Jika keadaan berubah waktu eksperimen dilakukan, hasilnya mungkin tidak benar.
8.Prinsip Pengukuran yang Pasti atau exact measurement prinsip ini menghendaki agar berbagai hasil penyelidikan dapat dijelaskan secara kuantitatif atau matematik. Ini adalah tujuan ilmu fisika yang memerlukan berbagai ukuran objektif yang dapat diteliti kebenarannya. (http://romauliferonica.blogspot.com, 20 Maret 2012).

ASUMSI

Dalam KBBI (2005, 101), asumsi berarti anggapan; dugaan; pikiran; mengasumsikan v menduga; memperkirakan; memperhitungkan; meramalkan. Asumsi adalah beberapa pernyataan sebagai bagian mendasar dari alasan. Asumsi adalah anggapan; dugaan; pikiran yang dianggap benar untuk sementara, sebelum ada kepastian.
Contoh: Ketika kita kuliah, kita berasumsi bahwa memiliki gelar nanti akan membuat kita lebih mudah mendapatkan kerja (tapi belum tentu juga kan).

PROPOSISI

Menurut Bintang Sitepu (2012), proposisi adalah sekumpulan konsep yang memiliki makna yang lengkap. Proposisi ialah kalimat logika yang merupakan pernyataan tentang hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai benar atau salah. Dengan kata lain, proposisi sebagai pernyataan yang di dalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang lain.
Proposisi berarti pernyataan tentang realitas yang dapat dievaluasi apakah benar atau salah. Apabila kita mengatakan “banyaknya uang menentukan kebahagiaan seseorang”, ini merupakan suatu proposisi.Perhatikan bahwa di dalam proposisi ini ada beberapa konsep seperti ‘uang’ dan ‘kebahagiaan’. Itu berarti, kumpulan dari konsep membentuk proposisi (Buku Metode Penelitan: Edisi Revisi, 2007:84, pengarang Ronny kountur, D.M.S, Ph.D., Penerbit PPM:Jakarta)

HUKUM

Dalam KKBI (2005: 531) hukum berarti n 1 peraturan yg dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai suatu peristiwa (alam dsb) yang tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis.
Menurut Daliyo, dkk, (1989: 30), hukum pada dasarnya adalah (1) peraturan tingkah laku manusia, (2) yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, (3) yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, (4) dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan). Hukum objektif adalah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara sesama anggota masyarakat. Dari sini berkembang pengertian (1) hubungan hukum, yaitu hubungan antar sesama anggota masyarakat yang diatur oleh hukum, dan (2) subjek hukum, yaitu masing-masing anggota masyarakat yang saling mengadakan hubungan hukum.
Menurut R. Soeroso, definisi hukum secara umum, adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya. Unsur-unsur yang terkandung dalam definisi hukum sebagai berikut: 1) peraturan dibuat oleh yang berwenang; 2) tujuannya mengatur tata tertib kehidupan masyarakat; 3) mempunyai ciri memerintah dan melarang; dan 4) bersifat memaksa dan ditaati
Menurut Abdulkadir Muhammad, hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. C.S.T. Kansil, berpendapat, bahwa hukum itu mengadakan ketata-tertiban dalam pergaulan manusia, sebagai keamanan dan ketertiban terpelihara. Sedangkan Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto, mengemukakan, bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran-pelanggaran yang dikenai tindakan-tindakan hukum tertentu.
Lebih spesifik E. Utrecht, mengungkapkan bahwa hukum merupakan himpunan petunjuk hidup - perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu.
Sebabnya hukum ditaati orang menurut Utrecht, yaitu:
1.Karena orang merasakan bahwa peraturan dirasakan sebagai hukum. Mereka benar berkepentingan akan berlakunya peraturan tersebut.
2.Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman. Penerimaan rasional itu sebagai akibat adanya sanksi-sanksi hukum supaya tidak mendapatkan kesukaran, orang memilih untuk taat saja pada peraturan hukum karena melanggar hukum mendapat sanksi hukum.
3.Karena masyarakat menghendakinya. Dalam kenyataannya banyak orang yang tidak menanyakan apakah sesuatu menjadi hukum/belum. Mereka tidak menghiraukan dan baru merasakan dan memikirkan apabila telah melanggar hingga merasakan akibat pelanggaran tersebut. Mereka baru merasakan adanya hukum apabila luas kepentingannya dibatasi oleh peraturan hukum yang ada.
4.Karena adanya paksaan (sanksi) sosial. Orang merasakan malu atau khawatir dituduh sebagai orang yang asosial apabila orang melanggar suatu kaidah sosial/hukum.
(Sumber: http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/ist_hukum/definisi_hukum.htm, diundu pada, 20 Maret 2012)

DALIL

Dalil, (kaidah atau teorema) adalah kebenaran yang diturunkan dari aksioma, sehingga kebenarannya perlu dibuktikan terlebih dahulu. Dalil adalah suatu kesimpulan yang kebenarannya dibuktikan berdasarkan hipotesa-hipotesa tertentu; atau suatu kesimpulan yang telah dibuktikan kebenarannya.
Dalam KBBI (2005: 311), dalil (n) berarti 1 keterangan yg dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran (terutama berdasarkan kalimat-kalimat ayat Quran); 2 patokan-patokan dl matematika dsb; 3 pendapat yang dikemukakan dan dipertahankan sebagai suatu kebenaran; 4 tanda; penunjukan.

PRINSIP

Prinsip adalah asas atau dasar yang harus ada (yang menjadi pokok sesuatu pemikiran, kajian, tindakan, dan lain-lain), hukum (sesuatu teori dan lain-lain) (Sjarkawi, 2010). Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu (http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip, Diundu, 20 Maret 2012).
Prinsip adalah pegangan hidup yang diyakini mampu seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau programkan. Prinsip akan hancur jika ada unsur-unsur luar yang tidak sehaluan dengan tujuannya ikut dicampur adukkan, selalunya unsur tersebut berwujud emosi. Contohnya, seseorang memiliki prinsip menegakkan keadilan walau apapun yang dihadapi, tapi dalam prosesnya, di 'cemari' dengan rasa iba dan kata maaf sehingga hilanglah keadilan, terhentilah prinsip mencari keadilan (http://peperonity.com/go/sites/mview/syahran7, 20 Maret 2012).

KONSEP

Konsep adalah ide-ide, penggambaran hal-hal atau benda-benda ataupun gejala sosial, yang dinyatakan dalam istilah atau kata (Malo dkk., 1985: 46). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007: 588), konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain.
Woodruf mendefinisikan konsep sebagai adalah suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda). Pada tingkat konkrit, konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek atau kejadian yang sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep merupakan sintesis sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman dengan objek atau kejadian tertentu.
Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Konsep merupakan abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juag dapat diartikan pembawa arti. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juga dapat diartikan pembawa arti. Soedjadi mendefinisikan konsep adalah ide abstrak yang digunakan untuk menagadakan klasifikasi atau penggolongan yang apad umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangakaian kata.Bahri menjelaskan konsep adalah satuan ahli yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama (http://carapedia.com/definisi_konsep, 20 Maret 2012).
Pengertian abstrak yang digunakan para ilmuwan sebagai komponen dalam membangun proposisi dan teori. Konsep juga digunakan dalam memberikan arti dari sesuatu. Contoh konsep tentang ‘marah’ memberikan arti yang berbeda dengan konsep tentang ‘bahagia’.(Buku Metode Penelitan: Edisi Revisi, 2007:84, pengarang Ronny kountur, D.M.S, Ph.D., Penerbit PPM:Jakarta).

PROSEDUR

Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”. Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”.
Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”. Sementara itu, pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994: 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.

BELAJAR

Proses dari seorang individu yang berupaya mencapai tujuan belajar atau yang disebut hasil belajar, yaitu suatu bentuk perubahan perilaku yang relatif menetap (Abdurrahman, 2003:28). Menurut Robert M.Gagne (1970) belajar adalah suatu kegiatan yang kompleks, dan hasil belajar berupa kapabilitas, timbulnya kapabilitas disebabkan oleh stimulasi yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang dilakukan oleh pelajar. Belajar terdiri dari tiga komponen penting yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari lingkungan dari acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan internal dan proses kognitif siswa, dan hasil belajar yang menggambarkan informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.Belajar menurut pandangan B.F.Skiner (1958) adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Belajar menurut Carl R. Rogers (ahli Psikoterapi) adalah untuk membimbing anak kearah kebebasan dan kemerdekaan, mengetahui apa yang baik dan yang buruk, dapat melakukan pilihan tentang apa yang dilakukannya dengan penuh tanggung jawab sebagai hasil belajar. Kebebasan itu hanya dapat di pelajari dengan memberi anak didik kebebasan sejak mulanya sejauh ia dapat memikulnya sendiri, hal ini dilakukan dalam konteks belajar. Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27) mengatakan belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

PEMBELAJARAN

Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman.(http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran). Menurut Gagne dan Briggs (1979:3), instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Knirk & Gustafson (2005)menjelaskan bahwa Pembelajaran merupakan setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam konteks kegiatan belajar mengajar.
Dimyati & Mudjiono (2005) menjabarkan bahwa Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Pembelajaran menurut Surya, (2004) Pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut UUSPN No.20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

FENOMENOLOGI

Fenomenologi, adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert (1728 - 1777), seorang filsuf Jerman. Dalam bukunya Neues Organon (1764). ditulisnya tentang ilmu yang tak nyata. http://id.wikipedia.org/wiki/Fenomenologi.

HERMENEUTIKA

Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani Ερμηνεύω hermēneuō: menafsirkan) adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Biasa dipakai untuk menafsirkan Alkitab, terutama dalam studi kritik mengenai Alkitab.
Definisi hermeneutika masihlah terus berkembang. Menurut Richard E. Palmer, definisi hermeneutika setidaknya dapat dibagi menjadi enam. Sejak awal, hermeneutika telah sering didefinisikan sebagai ilmu tentang penafsiran (science of interpretation). Akan tetapi, secara luas, hermeneutika juga sering didefinisikan sebagai: Pertama, teori penafsiran Kitab Suci (theory of biblical exegesis). Kedua, hermeneutika sebagai metodologi filologi umum (general philological methodology). Ketiga, hermeneutika sebagai ilmu tentang semua pemahaman bahasa (science of all linguistic understanding). Keempat, hermeneutika sebagai landasan metodologis dari ilmu-ilmu kemanusiaan (methodological foundation of Geisteswissenschaften). Kelima, hermeneutika sebagai pemahaman eksistensial dan fenomenologi eksistensi (phenomenology of existence dan of existential understanding). Keenam, hermeneutika sebagai sistem penafsiran (system of interpretation). Hermeneutika sebagai sistem penafsiran dapat diterapkan, baik secara kolektif maupun secara personal, untuk memahami makna yang terkandung dalam mitos-mitos ataupun simbol-simbol.
Keenam definisi tersebut bukan hanya merupakan urutan fase sejarah, melainkan pendekatan yang sangat penting didalam problem penafsiran suatu teks. Keenam definisi tersebut, masing-masing, mewakili berbagai dimensi yang sering disoroti dalam hermeneutika. Setiap definisi membawa nuansa yang berbeda, namun dapat dipertanggungjawabkan, dari tindakan manusia menafsirkan, terutama penafsiran teks.

POSITIVISME

Positivime adalah suatu aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti. Positivisme dikembangkan oleh Auguste Comte pada tahun 1830 sampai dengan 1850-an. Pada intinya, positivisme merupakan tahap puncak dari hukum tiga tahap perkembangan yang dicirikan Comte dimana pada tahap positivisme masyarakat mempercayai pengetahuan ilmiah, dan manusia berkonsentrasi pada kegiatan observasi untuk menemukan keteraturan dunia fisik maupun sosial. Pada tahap positivisme, gejala alam dijelaskan oleh akal budi berdasarkan pada hukum-hukum yang dapat ditinjau, diuji dan dibuktikan atas dasar metode empiris. Sumber: (http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory)
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu – satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktualfisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian di atas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno . Terminologi positivisme dicetuskan pada pertengahan abad 19 oleh salah satu pendiri ilmu sosiologi yaitu Auguste Comte. Comte percaya bahwa dalam alam pikiran manusia melewati tiga tahapan historis yaitu teologi, metafisik, dan ilmiah. Dalam tahap teologi, fenomena alam dan sosial dapat dijelaskan berdasarkan kekuatan spiritual. Pada tahap metafisik manusia akan mencari penyebab akhir (ultimate cause) dari setiap fenomena yang terjadi. Dalam tahapan ilmiah usaha untuk menjelaskan fenomena akan ditinggalkan dan ilmuwan hanya akan mencari korelasi antar fenomena. Pengembangan penting dalam paham positivisme klasik dilakukan oleh ahli ilmu alam Ernst Mach yang mengusulkan pendekatan teori secara fiksi (fictionalist). Teori ilmiah bermanfaat sebagai alat untuk menghafal, tetapi perkembangan ilmu hanya terjadi bila fiksi yang bermanfaat digantikan dengan pernyataan yang mengandung hal yang dapat diobservasi. Meskipun Comte dan Mach mempunyai pengaruh yang besar dalam penulisan ilmu ekonomi (Comte mempengaruhi pemikiran J.S. Mill dan Pareto sedangkan pandangan Mach diteruskan oleh Samuelson dan Machlup), pengaruh yang paling utama adalah ide dalam pembentukan filosofi ilmiah pada abat 20 yang disebut logika positivisme (logical positivism).
Pengajaran utama dalam logika positivisme dikembangkan pada tahun 1920 oleh Moritz Schlich, Herbert Feigl, Kurt Gödel, Hans Hahn, Otto Neurath, Friedrich Waismann, Rudolf Carnap and kelompok lain yang sering disebut Vienna Circle. Logika positivisme menempati posisi sebagai filosofi empiris yang radikal, dan para pendirinya percaya bahwa hal ini merupakan awal babak baru dalam penyelidikan filosofi. Tujuan dari seluruh analisis filosofi adalah analisis logika dari ilmu yang dinyatakan sebagai positif, atau empiris, yang merupakan label dari logika positivisme.
Positivisme dikenal menggunakan pendekatan deduktif, yaitu dengan bertolak dari hal yang bersifat umum dan abstrak ke arah yang khusus dan konkrit, serta didasarkan pada teori-teori tertentu dengan prosedur yang baku. Untuk keperluan itu harus digunakan piranti (tools) yang bersifat nomotetik yaitu yang abstrak dan berlaku universal berupa angka-angka matematis atau lazim dikenal dengan statistik. Untuk keperluan itu harus digunakan piranti (tools) yang bersifat nomotetik yaitu yang abstrak dan berlaku universal berupa angka-angka matematis atau lazim dikenal dengan statistik. Tradisi ini dikenal sebagai paradigma positivis, dengan landasan berpikir: “kalau sesuatu itu ada, maka sesuatu itu mengandung besaran yang dapat diukur. (http://blog.tp.ac.id/tag/artikel-definisi-pendekatan-deduktif?p=8#ixzz1q59U3e2b)

POST-POSITIVISME

Adalah aliran yang menekankan pada pendekatan fenomenologik. Penggunaan pendekatan fenomen ologi ini boleh dikatakan merupakan awal dari tumbuhnya paradigma pascaposivistik. Paradigma ini banyak digunakan dan dikembangkan oleh para sosiolog dan antropolog, kemudian diikuti oleh mereka yang berkecimpung dalam penelitian ilmu sosial lain, terutama yang berhubungan langsung dengan manusia. Kecuali pendekatan fenomenologik juga tumbuh pendekatan hermenetik (hermeneutic) yaitu pendekatan penafsiaran atas naskah yang dilandasi oleh prasangka dan pemahaman awal (prior knowledge) mengenai suatu peristiwa atau situasi. Pendekatan hermeneutik ini pada awalnya banyak digunakan oleh pada agamawan, sejarawan dan ahli hukum. Mereka ini menafsirkan apa yang ada dalam naskah (kitab suci, artefak atau kitab undang-undang) sesuai masalah yang dihadapinya dengan membangun argumentasi sendiri.
Paradigma fenomenologik ini justru menggunakan akal sehat (common sense) yang oleh penganut positivis dianggap tidak/kurang ilmiah. Akal sehat ini mengandung makna yang diberikan oleh seseorang dalam menghadapi pengalaman dan kehidupannya sehari-hari. Jadi tidak semata-mata didasarkan pada data atau informasi yang diperoleh melalui penginderaan. Dalam paradigma ini suatu kebenaran ilmiah tidak dimulai dengan adanya sejumlah teori yang mendasari, namun secara induktif mengakumulasikan pengalaman khusus menjadi umum, atau yang konkrit menjadi abstrak, dan bahkan kemudian bahkan mengukuhkan pengalaman itu menjadi teori (teori membumi = grounded theory) yang bersifat holistik (meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan pengalaman yang bersangkutan). Kebenaran ilmiah menurut paradigma ini tidak bersifat nomotetik melainkan bersifat ideografik, yaitu mengungkap secara naratif dengan memberikan uraian rinci mengenai hakikat suatu objek atau konsep. Kebenaran itu juga bersifat unik karena berarti pula suatu pembenaran, dan hanya dapat ditransfer bila kondisi dan situasinya sama atau tidak berbeda. Kebenaran dan pembenaran ini sarat dengan nilai (value loaded).
(http://blog.tp.ac.id/tabir-kebenaran-pascapositivistik#ixzz1q5BtbD9o)

POST-MODERNISME

Postmodernisme merupakan paham atau aliran yang berusaha menentang paham-paham yang terdapat dalam aliran modern. Beberapa ahli yang mendefinisikan paham postmodernisme, adalah sebagai berikut:
Menurut Marvin Harris postmodernisme merupakan gerakan intelektual yang (sedikit) bertentangan dengan modernisme. Istilah ini lebih menitikberatkan pemahaman budaya dalam konteks khusus. Postmodernisme juga tidak memiliki paradig¬ma penelitian yang lebih istimewa.
Menurut Michael Foucault, postmodernisme akan menghubungkan antara ilmu dan alasan. IImu akan mencari “best answer”. Namun, jawaban yang hadir dalam pandangan post modernisme akan menolak generalisasi. Kebenaran, lebih mengandal kan pada kemampuan fiksi persuasif, relativitas, lokal, plural, tak menentu, dan penafsiran.
Menurut Habermas postmodernisme itu sebagai langkah “counter culture”, artinya kebudayaan elit atau kebudayaan massa pada masa modernisme justru dihancurkan.
Menurut Pauline Rosenau mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas (http://proilmu.blogspot.com/2011/11/pengertian-postmodernisme.html).
Postmodernis muncul karena dilatar belakangi oleh kegagalan aliran modernis dalam menciptakan kesejahteraan melalui teknologi, sains,dan lain-lain. Aliran ini mengandung kritik tajam atas semua jenis epistimologi. Menurut postmodernisme, tidak ada satu hal yang bersifat permanen dan universal.
Istilah postmodernisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz, pada tahun 1917, untuk menggambarkan nihilisme budaya barat abad ke-20. Istilah ini pertama kali muncul pada bidang seni dan kemudian juga arsitektur, ketika perumahan Pruitt-Igoe di St. Louis dihancurkan dengan dinamit dan dimulailah pengembangan karya-karya arsitektur yang berwajah baru. Postmodernisme lahir sebagai kritik atas modernisme, yang sangat berpegang kepada fundamentalisme dogmatis atau fudamentalisme epitemilogis. Keyakinan fundamental/fondasional menjadi syarat utama untuk membenarkan pengetahuan yang dibangun di atasnya. Keyakinan-keyakinan tidak bersifat sirkuler, namun harus sampai pada satu titik aksiomatis, yang tidak membutuhkan pembenaran apapun. Jelas rasiolah yang mampu mengerjakannya dengan teliti, rasio adalah pusat. Kebenaran (truth) adalah persesuaian antara sesuatu dengan fondasinya dan sekaligus persesuaian antara akal dan kenyataan yang dicermati, antara subjek yang mengamati dan objek yang teramati. Fondasionalisme/fundamentalisme menyimpan sebuah kepastian bahwa dasar mutlak tersebut tidak terikat pada ruang dan waktu hidup manusia. Ia harus a-historis agar tetap mampu menjadi fondasi ilmu dan segi-segi hidup lainnya. Kebenaran adalah absolut dan mengabaikan dialog yang jujur dengan wacana historis dan sosial.
Kritik postmodernisme terhadap fundamentalisme/fondasionalisme mengemukakan bahwa kriteria kebenaran adalah koherensi atau hubungan pertalian dan pengesahan pernyataan seseorang oleh komunitas. Kebenaran amat terkait dan terikat pada kenyataan sosial. Tidak pernah ada kebenaran yang fondasional, metafisis dan independen, yang lepas dari kenyataan sosial. Usaha untuk mencapai kepastian transenden, bagi kaum fondasional, justru membuat manusia berusaha menjadi Allah dan lari dari batas-batas kemanusiaanya sendiri. Kritik postmodernisme, harapan manusia untuk menjadi apa saja harus diputuskan, selain menjadi manusia saja. Komunitas menjadi sangat penting artinya. Jati diri manusia mendapat tempat yang otentik dalam hidup bersama. Komunitas menolak kesatuan, penyeragaman, dan kesamaan mutlak. Yang ada adalah ke-lain-an (otherness) dan kepelbagaian (diversity).
Semangat postmodern merambah pula sampai pada bidang ilmu teologi. Istilah postmodernisme di bidang teologi pertama kali digunakan di Inggris pada tahun 1933 oleh Bernard Iddings Bell, seorang teolog yang berusaha mengetengahkan kegagalan modernisme sekuler dan kembalinya agama dalam kehidupan manusia.
Teologi postmodernisme mengacu pada dua isu, yaitu: pertama, komunalitas hidup. Teologi postmodernisme membebaskan manusia yang terasing dari manusia yang berkuasa dan kemudian menempatkan mereka secara bersama-sama dalam kesejajaran. Komunitas-komunitas basis yang selama ini terasing, diperkuat kembali. Manusia hidup dalam konteksnya sehingga fungsi akal budi harus dibarengi dengan aksi atau praksis terhadap kenyataan sosial yang dihadapi. Persoalan komunalitas berimbas kepada oikumene. Jika oikumene dipahami sebagai seluruh bumi yang didiami, maka terdapat dua arah teologis yang perlu dikembangkan, yaitu teologi oikumene yang berwawasan ekologis, yang menempatkan manusia dalam konteks lingkungan semesta, dan perlu dikembangkan sebuah teologi oikumene yang melihat kehadiran sesama yang beriman lain dalam konteks dunia yang satu ini.
Isu kedua dari teologi postmodernisme adalah makna dan kebenaran. Ide pluralitas bukan hanya dalam diskursus mengenai wacana suci namun juga tentang Allah sendiri, sungguh memberi kemungkinan teologis yang besar bagi sebuah theologia religionum yang sehat. Seringkali penganut eksklusivis menuduh kaum pluralis mengabaikan keunikan dalam agama-agama.
Bagi kaum pluralis, keunikan agama-agama adalah sebuah keunikan relasional. Artinya, mengakui kebenaran yang diyakini bersifat relatif di tengah arena agama-agama lain, tidak serta-merta mengabaikan keunikan kebenaran agama, namun sebaliknya, mengakui keunikan kebenaran itu dalam relasi dengan agama lain. Sehingga interpertasi-interpertasi bukan didasarkan kepada sesuatu yang sifatnya universal, namun interpertasi sangat terikat dengan kondisi kultural, kontekstual dan historis di mana manusia berada.
Oleh karena itu, manusia perlu disadarkan sehubungan dengan proses interpertasi kebenaran, bahwa [1] munculnya beragam interpertasi; [2] pentingnya menghargai interpertasi pihak lain; [3] menyadari keterbatasan interpertasinya sendiri. Disinilah terjadi pemindahan pemikiran, dari sesuatu yang sifatnya metafisika kepada interpertasi yang membebaskan (http://itppb.webs.com/apps/blog/show/5532697-postmodernisme-kritik-terhadap-modernisme).

ISOMERISTIK

Yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai unsur yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang lebih bermakna. Isomeristik, yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai kajian/bidang keilmuan (psikologi, komunikasi, ekonomi, manajemen, rekayasa teknik dsb.) ke dalam suatu kesatuan tersendiri (http://blog.tp.ac.id/kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-pembangunan-pendidikan).

SISTEM

Sistem berdasarkan KBBI (2005: 1362), (n) berarti: 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; 2 susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb; 3 metode.
SISTEM: adalah komposisi (susunan yang serasi) dari fungsi komponennya.Sistem adalah rangkaian komponen yang saling berkaitan dan berfungsi ke arah tercapainya tujuan sistem yang telah ditetapkan lebih dahulu. (Warijan, dkk., 1984: 1).
Sistem adalah pengkoordinasian (pengorganisasian) seluruh komponen serta kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
A system is an organized or complex whole; an assemblage or combination of things or parts forming a complex or unitary whole (Johnson, Kast, dan Rosenzweig, 1973: 4).
Sekumpulan elemen yang saling berkaitan & saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. SUBSISTEM adalah Sistem didalam suatu sistem di mana sistem berada pada lebih dari satu tingkat. Suatu sistem adalah bagian dari sistem yang lebih besar, sistem yang lebih besar itu adalah SUPERSISTEM.
Sistem pada dasarnya adalah sekolompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersamasama untuk mencapai tujuan tertentu.Secara sederhana, suatu sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel yang terorganisir, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain, dan terpadu. Dari defenisi ini dapat dirinci lebih lanjut pengertian sistem secara umum, yaitu: 1) Setiap sistem terdiri dari unsur-unsur; 2) Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan; 3) Unsur sistem tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem; dan 4) Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur/elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).

SISTEMIK; Berdasarkan KBBI (2005:1362) sistemik berarti (a) 1 bertalian atau berhubungan dengan suatu sistem atau susunan yang teratur; 2 terdiri atas beberapa subsistem.

SISTEMATIK ;Berdasarkan KBBI (2005:1362) sistemik berarti (a) teratur menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik.

ANOMALI; Kamus Besar BI (2005: 75), mendefinisikan anomali: ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Arti lain dari Anomali adalah penyimpangan atau keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya (http://id.wikipedia.org/wiki/Anomali).

SINERGISTIK; Sinergistik adalah pendekatan yaitu yang menjamin adanya nilai tambah dari keseluruhan kegiatan dibandingkan dengan bila kegiatan itu dijalankan sendiri-sendiri (http://blog.tp.ac.id/kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-pembangunan-pendidikan).

HOLISTIK; Suatu kondisi yang menekankan hubungan organik atau fungsional antara bagian yang satu dengan lainnya dalam suatu keseluruhan. Holistik juga berarti yang menyatakan bahwa keseluruhan lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya.

DEFINISI KEPUTUSAN; Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan-kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah. keputusan adalah suatu ketetapan yang diambil oleh organ yang berwenang berdasarkan kewenangan yang ada padanya. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Keputusan)
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan-kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah.
Hakikat keputusan adalah menyelenggarakan sintesis. Sintesis ini adalah suatu aktivitas mengumpulkan atau memperbandingkan dua buah konsep. Dua konsep yang berada di dalam pikiran kita tadi, yang satu mewakili unsur yang akan ditentukan, sedangkan yang lain mewakili unsur formal, yakni unsur penentuan. Proses ini disebut sintesis konkretiva. Aktivitas tersebut bermaksud untuk menangkap hubungan yang ada dan hendak menentukan hubungan antara dua konsep tadi. Apabila kemudian kita membuat kegiatan penyatuan konsep-konsep di mana kita mengakui atau menolak hubungan yang ada, yakni yang disebut kegiatan memutuskan, maka kita menyelenggarakan sintesis objektiva.
Jadi kalau dirumuskan kembali, keputusan adalah kegiatan manusia melalui akal budinya tempat ia mempersatukan karena mengakui (identitasnya) atau memisahkan karena menolak (identitasnya). Apabila unsur-unsur keputusan diuraikan maka dapat ditemukan tiga buah unsur : 1) subjek, 2) predikat, 3) pengakuan atau penolakan. Subjek dan predikat merupakan materi keputusan sedangkan bnetuk keputusan terdiri dari pengakuan atau penolakan.

DEFINISI AKSIOMA

Aksioma adalah pendapat yang dijadikan pedoman dasar dan merupakan Dalil Pemula, sehingga kebenarannya tidak perlu dibuktikan lagi, atau
Aksioma yaitu suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian.Contoh Beberapa aksioma yang diperlukan dalam geometri ruang dikemukakan oleh EUKLIDES.
Aksioma adalah suatu pernyataan yang diandaikan benar pada suatu sistem dan diterima tanpa pembuktian. Aksioma hanya memuat istilah dasar dan istilah terdefinisi, tidak berdiri sendiri, dan tidak diuji kebenarannya. Sekelompok aksioma dalam suatu sistem harus konsisten, dapat membangun sistem tersebut , dan tidak saling bertentangan.

DEFINISI KEBIJAKAN

1.Lasswell mengatakan ”kebijakan merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menunjukkan pilihan paling penting yang dibuat baik oleh organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari” (Lane, 1995:291).
2.Anderson (1979) mendefinisikan “kebijakan adalah suatu rangkaian kegiatan dan maksud tertentu yang diikuti oleh seorang atau seperangkat pemeran (aktor) dalam mengatasi satu masalah mengenai satu hal “(p.3). (James E.Anderson,Public policy making.Second Edition (New York: Praeger Publishers1978)
3.Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mendefinisikan bahwa “kebijakan adalah “ keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan (repetitiveness) tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut “(Jones, 1996:47). (Jones, Charles O.Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.)
4.Isworo (1996) menyebutkan bahwa “kebijakan adalah hasil dari suatu keputusan setelah melalui pemilihan alternatif yang tersedia dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif” (p.229-230).
5.Hoogerwerf (1983) menggambarkan kebijakan sebagai “usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan sarana tertentu dan dalam urutan waktu tertentu” ”(p.3-4).
6.Mustofadijaya (1992) merumuskan batasan kebijakan sebagai berikut:Keputusan suatu organisasi (publik atau bisnis) yang bertujuan mengatasi permasalahan tertentu atau mencapai tujuan tertentu, berisikan ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman berprilaku dalam (a) pengambilan keputusan lebih lanjut, yang harus dilakukan baik kelompok sasaran ataupun unit organisasi pelaksana kebijaksanaan, dan (b) penerapan atau pelaksanaan dari suatu kebijaksanaan yang telah ditetapkan, baik dalam hubungan dengan unit organisasi pelaksana maupun dengan kelompok sasaran yang dimaksudkan (p.16-17).(Mustopadidjaya, A.R. Manajemen Proses Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kerja. Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, 2002).

KOMPETENSI; Kompetensi ( bukan kewenangan ) diindikasikan dengan kinerja yang baik atau lebih baik sebagai hasil dari kemampuan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-perilaku secara bermakna dalam kehidupan.
Kemampuan atau kapabilitas disebut oleh sebagian praktisi pembelajaran sebagai kompetensi dasar karena menjadi dasar untuk mencapai kompetensi. (Atwi Suparman, 2011)

Pengembangan Sistem dan Disain Intruksional

- Tidak ada komentar
Pada waktu yang lalu, rencana untuk mengembangkan sistem dan disain instruksional telah dibuat kebanyakannya didasarkan atas in­tuisi, maksud yang tak jelas, dan penilaian yang subyektif. Namun, pada dewasa ini dengan berkembangnya teori-teori tentang bagaimana siswa belajar, berkembangnya macam-macam paket atau media belajar, dite­mukannya metode-metode belajar baru, telah mendorong para pendidik untuk mencari pendekatan baru dalam mengembangkan sistem dan di­sain instruksional. Pendekatan baru ini didasarkan atas kenyataan bahwa kegiatan belajar mengajar merupakan suatu hal yang sangat kompleks, terdiri atas banyak komponen yang satu sama lain harus bekerja bersama secara baik untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Pengembangan perencanaan tintuk tujuan tersebut yang sekarang men­dapatkan perhatian besar adalah yang didasarkan atas konsep sistem. Konsep sistem ini menurut Kemp (1977, p. 6) "refers to the terhnleal in­tegration of men and machine". Konsep pendekatan sistem (systems approach) tersebut membedakan mana-mana tugas yang kiranya lebih baik bila dikerjakan oleh manusia, dan mana yang paling baik bila dilakukan oleh mesin. Diterapkan kepada kegiatan pendidikan, konsep pendekatan sistem pada hakekatnya adalah proses untuk menemukan suatu cara untuk memecahkan problem pendidikan dan mencari altematif pemecahan­nya. Untuk memahami penerapan konsep pendekatan sistem di dalam pengembangan sistem dan disain instruksional, berikut akan diuraikan mengenai definisi, dasar-dasar dan model pengembangan sistem dan di­sain instruksional.


Definisi

Istilah pengembangan sistem instruksional (instructional systems development) dan disain instruksional (instructional design) sering dianggap sama, atau setidak-tidaknya tidak dibedakan secara tegas dalam penggunaannya, meskipun menurut arti katanya ada perbedaan antara "disain" dan "pengembangan". Kata "disain" berarti "membuat sketsa atau pola atau outline atau ren­cana pendahuluan". Sedang "mengembangkan" berarti "membuat tumbuh secara teratur untuk menjadikan sesuatu lebih besar, lebih baik, lebih efektif, dan sebagainya." Beberapa definisi yang menunjukkan persamaan antara keduanya adalah sebagai berikut
  1. Pengembangan sistem mstruksional adalah suatu proses sedara sistematis dan logis untuk mempelajari problem-problem pengajaran, agar mendapatkan pemecahan yang teruji validitasnya, dan praktis bisa dilaksanakan (Ely, 1979, p.4).
  2. Sistem instruksional adalah semua materi pelajarari dan metode yang telah diuji dalam praktek yang dipersiapkan untuk mencapai tujuan dalam keadaan senyatanya (Baker; 1971, p: 16).
  3. Disain instruksional adalah keseluruhan proses analisis kebutuhan dan tujuan belajar serta pengembangan teknik mengajar dan materi pengajarannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Termasuk di dalamnya adalah pengem-bangan paket pelajaran, kegiatan menga­jar, uji coba, revisi, dan kegiatan mengevaluasi hasil belajar (Briggs, 1979, p. 20).
  4. Disain sistem instruksional ialah pendekatan secara sistematis dalam perencanaan dan pengembangan sarana serta alat untuk mencapai kebutuhan dan tujuan instruksional. Semua komponen sistem ini (tujuan, materi, media, alat, evaluasi) dalam hubungannya satu sama lain dipandang sebagai kesatuan yang teratur sistematis. Komponen-komponen tersebut terlebih dulu diuji coba efektifitasnya sebelum disebarluaskan penggunaannya (Briggs, 1979, p. XXI).
Dasar-Dasar Pengembangan Sistem dan Disain Instruksional.

Untuk memahami dasar-dasar pengembangan sistem dan disain instruksional, perlu diketahui terlebih dahulu apakah yang dimaksud dengan "Pengajaran" (instruction). Menurut Merril (1971, p. 10), "pengajaran" adalah suatu kegiatan di mana seseorang dengan sengaja diubah dan dikontrol, dengan maksud agar ia dapat bertingkah laku atau bereaksi trrhadap kondisi tertentu. Pengajaran merupakan salah satu bagian dari keseluruhan kegiatan mengajar. Termasuk di dalamnya adalah menyiapkan pengalaman yang siap dipakai, mengrejakan tugas-tugas administrasi, mengadakan pende­katan terhadap siswa,dan sebagainya. Pengajaran berbeda dengan pengembangan kurikulum. Pengem­bangan kurikulum meliputi penyusunan disain suatu bidang studi (sub­ject matter) dari suatu tingkat sekolah atau lembaga pendidikan tertentu. Pengajaran lebih menekankan pada aspek bagaimana (how to), sedang pengembangan kurikulum lebih menekankan pada aspek "apa" (what to). Keputusan yang berkenaan dengan kurikulum berorientasi kepada isi atau materi (content oriented), sedang putusan yang berkenan dengan pengajaran adalah berorientasi kepada proses (process oriented). Pengajaran erat berkait dengan belajar namun tak persis sama. Belajar merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang kehidupan makhluk hidup. Pengajaran hanya berlangsung manakala usaha tertentu telah dibuat untuk mengubah suatu keadaan sedemikian rupa, sehingga suatu hasil belajar tertentu dapat dicapai. Dengan demikian "kesenga­jaan" merupakan karakteristik dari suatu pengajaran.

Apakah yang dimaksudkan dengan Pengembangan Sistem lnstruksio­nal?Dihubungkan dengan pengertian "Instruction" seperti tersebut di atas, maka definisi pengembangan sistem instruksional adalah "suatu. proses menentukan dan menciptakan situasi dari kondisi tertentu yang menyebabkan siswa dapat berinteraksi sedemikian rupa sehingga terjadi perubahan di dalam tingkah lakunya" (Carey, 1977, p. 6). Pengembangan sistem instruksional lebih lanjut meliputi proses "monitoring" interaksi siswa dengan situasi dan pengalaman belajar, agar para penyusun disain instruksional dapat menilai efektifitas suatu disain. Pengembangan sistem instruksional senantiasa didasarkan atas pengalaman empiris, dan prinsip-prinsip yang telah teruji kebenarannya, dalam arti telah ditentukan berdasar prosedur yang sistematis, peng­amatan yang tepat, dan percobaan yang terkontrol. Hal ini berbeda dengan metode atau cara mengajar yang diperoleh se­cara tradisional dan dikembangkan melalui pengalaman semata-mata,

Apakah yang dikerjakan oleh para pengembang sistem dan disain in­struksional ? Kegiatan pokok bagi para pengembang sistem dan disain instruk­sional meliputi:
  1. Menentukan hasil belajar dalam arti prestasi siswa yang bisa diamati dan diukur (learning outcomes).
  2. Identifikasi karakteristik siswa yang akan belajar.
  3. Berdasar 1 dan 2 tersebut, memilih dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
  4. Menentukan media untuk kegiatan tersebut.
  5. Menentukan situasi dan kondisi, dalam mana responsi siswa akan diamati dan dipandang sebagai salah satu contoh dari tingkah laku yang diharapkan.
  6. Menentukan kriteria, seberapa prestasi siswa telah dianggap cukup.
  7. Memilih metode yang tepat untuk menilai kemampuan siswa untuk mendemonstrasikan tingkah laku seperti tersebut pada angka 1.
  8. Menentukan metode untuk memonitor responsi siswa- sewaktu­
  9. berada dalam proses pengajaran dan sewaktu dievaluasi.
  10. Mengadakan perbaikan yang diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar bila ternyata responsi siswa tidak sesuai dengan hasil yang telah ditentukan.

Dua Macam Proses Pengembangan Sistem dan Disain Instruksional

Prosedur atau proses yang ditempuh oleh para pengembang sistem instruksional bisa meliputi dua cara: 1). Dengan pendekatan secara empiris: Proses ini dilaksanakan tanpa menggunakan dasar-dasar teori secara sistematis. Di sini paket atau bahan pengajaran disusun berdasar pengalaman si pengembang, siswa disuruh mempelajari lalu hasilnya diamati. Bila hasilnya tak sesuai dengan apa yang diharapkan, materi pengajaran tersebut direvisi dan pekerjaan penyusunan paket (materi) penga­jaran diulang.. Tentu saja pendekatan semacam ini mempunyai beberapa kelemah­an. (a). Setiap pengembang harus mulai dari awal untuk mencari atau menemukan semua langkah dan dasar yang diperlukan untuk mengembangkan suatu materi pengajaran. (b). Berulang kalinya pembuatan materi (paket) pengajaran baru. Hal ini berarti menghendaki berulang kau uji coba, dan ini berarti kurang efisien. (2). Dengan mengikuti atau membuat suatu model (paradigm approach). Menurut pendekatan ini, hasil belajar yang diharapkan, bisa diklasi­fikasikan sesuai dengan tipe-tipe tertentu. Untuk, tiap tipe tujuan khusus (objective) dapat dipilihkan cara-cara tertentu untuk menca­painya, kondisi tertentu untuk mengamati responsi siswa bisa dicip­takan, dan perubahan-perubahan bilamana perlu bisa diadakan. Di dalam penyusunan disain instruksional, diadakan langkah-langkah secara sistematis, sehingga uji coba secara empiris terhadap suatu program dapat mendorong untuk adanya informasi mengenai efektifitas suatu program, yang sekaligus bisa untuk menguji model tersebut.

Apakah yang dimaksud dengan model (paradigm) Pengembangan Sistem Instruksional ?Model pengembangan sistem instruksional sering dibedakan dengan teori belajar dalam beberapa hal. Teori belajar atas dasar ilmu jiwa eksperimen terutama tertarik untuk menjelaskan proses yang terjadi warga belajar, apa yang menyebabkan ia berubah tingkah lakunya sebagai hasil yang diperoleh dari pengalaman atau interaksinya dengan lingkungan belajar. Juga titik beratnya adalah pada mekanisme yang terjadi pada warga belajar.
Model pengembangan sistem instruksional di lain pihak, berusaha untuk menentukan prosedur secara khusus dalam mengamati berbagai macam klasifikasi tingkah laku warga belajar, dan prosedur untuk mengubah rangsangan sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa sesuai dengan hasil yang diharapkan dalam suatu interaksi dengan lingkungan. Jadi, titik beratnya ialah pada mekanisme dan proses dalam suatu macam lingkungan tertentu, dalam suatu susunan tertentu untuk membawa perubahan tingkah laku siswa.
Psikologi belajar lebih banyak mempersoalkan keadaan (conditions) yang diperlukan untuk membuat belajar lebih efektif dan efisien. Meski antara teori belajar dan pengembangan sistem instruksional sangat erat hubungannya, namun ada perbedaan sedikit mengenai penekanannya. Teori belajar menjelaskan fungsi-fungsi yang ada di dalam siswa, sedang pengembangan sistem instruksional menentukan kondisi dan lingkungan untuk mengubah dan mengamati perubahan tingkah laku siswa.
Siapakah yang dimaksud dengan Pengembang Sistem dan Disain In­struksional ?Mengingat pengembangan sistem dan disain instruksional bisa ter­jadi pada berbagai tingkat dan macam bidang, maka kelompok-kelom­pok berikut adalah merupakan contoh "developer dan designer":
  1. Guru Sekolah. Para guru sekolah dapat dipandang sebagai "developer dan designer". Namun ada perdebatan mengenai hal ini, sebab kenyataannya banyak para guru hanyalah sekedar pemakai hasil orang lain, misalnya buku teks, modul, pengajaran ber­programa,dan sebagainya.
  2. Pengarang. Para pengarang paket pengajaran seperti modul, buku paket, kumpulan tes, diktat, dapat pula dipandang sebagai "developer dan designer". Namun perlu dipertanyakan, seberapa banyak prinsip-prinsip pengembangan instruksional diterapkan oleh para pengarang ter­sebut ?
  3. 3. Pendidikan dan ahli psikologi. Kelompok ini berfungsi sebagai "developer dan designer" dalam usahanya untuk mengembangkan model-model, mencobakan dan menemukan model-model yang baru.
  4. "Developer dan Designer" yang profesional. Di luar kelompok 1-­3 tersebut menurut Kemp (1977, p. 5), muncul peranan baru yang disebut "profesional instructional developer dan designer". Ini ada!ah kelompok yang berusaha bertindak sebagai "guidance" dan membantu para guru danteam perencana untuk mengembangkan semua aspek program baru.
Di USA profesi pengembang sistem dan disain instruksional telah meluas di kalangan perusahaan swasta dan militer. Kelompok ini, dengan penuh kesadaran, menerapkan prinsip-prinsip pengem­bangan sistem instruksional, baik dengan menggunakan pendekatan empiris maupun teoritis (paradigm dan model). Bagaimana haanya dengan di Indonesia? Profesi pengembang sistem dan disain instruksional di Indonesia dewasa ini nampaknya masih belum nampak secara tegas. Fungsi ini kebanyakan masih dirangkap oleh para guru, para dosen dan ad­ministrator yang terutama bekerja pada proyek-proyek yang sifatnya temporer seperti penulis modul, skrip untuk program radio, kaset, slide suara, proyek pengembangan kurikulum dan sebagainya. Fungsi "developer dan designer" di Indonesia dewasa ini nam­paknya juga masih banyak yang dirangkap oleh para peneuti dalam bidang pendidikan, misalnya percobaan penggunaan modul baik di Perguruan Tinggi maupun pada tingkat SLTA ke bawah, percobaan penggunaan televisi dan radio untuk pendidikan, penyusunan paket buku dan sebagainya. Kesemuanya masih dititikberatkan pada penelitian semata, tidak dititikberatkan pada pengembangan sistem instruksional secara keseluruhan sehingga peneutian di sini adalah merupakan bagian integral dari pengembangan sistem tersebut.

Model Pengembangan Sistem Pembelajaran

"Model adalah seperangkat prosedur yang berurutan untuk mewu­judkan suatu proses, seperti penilaian suatu kebutuhan, pemilihan media, dan evaluasi". (Briggs, 1978, p. 23). Sesuai dengan pengertian tersebut di atas, maka yang dimaksud de­ngan model pengembangan sistem dan disain instruksional adalah se­perangkat prosedur yang berurutan untuk melaksanakan pengembangan sistem dan disain instruksional. Ada berbagai model pengembangan sistem dan disain instruksional, mulai dari yang sangat kompleks (rumit) sampai kepada model yang sederhana. Masing-masing model mempunyai persamaan dan perbedaan.Berikut akan dikemukakan tiga model: 1.Model PPSI 2. Model Kemp. 3. Model Dick dan Carey. 4 Kombinasi Kemp & Dick

Pendidikan sebagai sistem

- 1 komentar
Tujuan sistem pendidikan nasional, manusia Indonesia diharapkan menjadi individu yang mempunyai kemampuan dan keterampilan untuk secara mandiri meningkatkan taraf hidup lahir batin, dan meningkatkan perannya sebagai pribadi, pegawai/karyawan, warga masyarakat, warga negara, dan mahluk Tuhan.

Pendekatan sistem merupakan sutu cara yang memandang pendidikan secara menyeluruh dan sistemik,tidakpersial atau fragmentaris. Proses Pendidikan adalah proses transformasi atau perubahan kemempuan nyata untuk meningkatkan taraf hidupnyata lahir dan batin. Hasil pendidikan adalah lulusan yang sudah terdidik berdasarkan/mengacu kepada tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Sistem, secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu kesatuan dari berbagai elemen atau bagian-bagian yang mempunyai hubungan fungsional dan berinteraksi secara dinamis untuk mencapai hasil yang diharapkan

Menurut Coombs ada 12 subsistem dalam pendidikan yaitu; Tujuan, Murid/Mahasiswa, Manajemen, Stuktur dan jadwal wakru, Materi, Tenaga Pengajar dan pelaksana, Alatbantu belajar, Fasilitas, Teknologi, Kendali mutu, Penelitian, Biaya pendidikan.

Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah; Pendidikan sekolah merupakan merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan berdasarkan struktur hierarkis dan kronologis, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, yang menawarkan berbagai macam program studi yang unun maupun program keterampilan khusus. Pendidikan Luar Sekolah merupakan proses pendidikan sepanjanghayat menuju suatu tujuan, melalui pembinaan dan pngambangan siakap, keterampilan, dan pengetahuan bersadarkan pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada disuatu lingkungan (orang tua, teman,tetangga, masyarakat, museum, perpustakaan umum, dll)

Consept Mapping adalah istilah yang digunakan oleh novak dan Gowin tentang cara yang dapat digunakan dosen untuk membantu mahawiswa mengorganisasikan materi perkuliahan yang telah dipelajari berdasarkan arti dan hubungan antar komponennya. Pakar-pakar instruksional lain menyebut concept mapping sebagai pattern noting diterjemahkan menjadi peta kognitif peta Peta kognitif juga dapat berfungsi menjadi peta visual yang menggambarkan berbagai cara untuk mengartrikan suatu konsep berdarakan proposisinya.

KONSEP PENDEKATAN SISTEM

- Tidak ada komentar
Pengertian Sistem
Di dalam kegiatan sehari-hari kita sering mendengar dan mengucapkan kata "sistem". Kurikulum TK sampai SLTA sesuai SK Menteri P dan K No. 08/U/1975 pun menggunakan pendekatan sistem yang dikenal dengan nama PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional).Kata "sistem" sering agak keliru diartikan. Misalnya ada yang menganggap "sistem" sama dengan"cara". Pada hal "sistem" bukanlah berarti "cara".Konsep untuk memahami arti "sistem", terlebih danulu perlu dipahami beberapa istilah yang bersangkut erat dengan "sistem" sebagai berikut: Sistem: Suatu gabungan dari komponen-komponen yang terorganisir seba¬gai suatu kesatuan, dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Contoh: sebuah "sekolah" (yang menjadi titik perhatian kita) adalah suatu "sistem". Sekolah terdiri atas murid, guru, kurikulum, gedung, kese¬muanya bertali-erat satu sama lain untuk mencapai tujuan."instruksio¬nal" atau kelembagaan.
Supra Sistem: Suatu sistem yang kompleks yang mencakup lebih dari satu sistem sebagai komponennya. Sub Sistem: Suatu kesatuan atau kumpulan kesatuan yang merupakan bagian dari suatu sistem yang lebih besar yang bisa dibedakan dengan maksud untuk keperluan observasi atau mempelajarinya. Sistem Terbuka: Suatu sistem yang dapat menerima input misalnya berupa informasi dari luar sistem tersebut.

Sistem Tertutup: Suatu sistem yang tertutup untuk menerima input informasi yang datang dari luar. Feedback (Umpan balik): Informasi yang diperoleh dari hasil pelaksanaan sebelumnya yang berguna untuk perbaikan. Informasi ini berlangsung terus-menerus se¬panjang proses berjalan. Hierarch : Sekelompok orang, barang atau kegiatan yang diatur secara ber¬tingkat, grup atau kelas. Output (Keluaran): Hasil konversi dari proses suatu sistem yang dihitung sebagai ha sil, produk atau keuntungan.
Proses: Penerapan suatu cara dan sarana untuk mencapai suatu hasil atau produk.Produk: Hasil atau produk akhir.Systems Approach (Pendekatan Sistem): Suatu proses yang dengannya kebutuhan diidentifikasi, problem dipilih, syarat-syarat pemecahan problem diidentifikasi, pemecahan dipilih dari beberapa alternatif, metode dan alat dicari dan diterapkan, hasil dievaluasi, dan revisi yang diperlukan terhadap seluruh bagian dari sistem tersebut dilaksanakan, sedemikian rupa sehingga kebutuham ter¬ebut dapat tercapai. Dengan memahami arti istilah-istilah tersebut di atas, maka penger¬tian sistem secara lebih mendalam dapat dicapai misalnya tentang defi¬nisi, unsur, sifat, tingkat, dan kegunaannya dalam penyusunan planning.

Definisi Sistem
Sesuai dengan pengertian di atas, suatu "sistem" adalah merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja bersama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasar atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap "sistem" pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari komponen-komponen adalah diarahkan untuk menuju tercapainya tu¬juan tersebut. .Contoh: Pemerintah, Sekolah, Pendidikan. Unsur-unsur suatu sistem: (1) Input (masukan) misalnya: sumber, biaya, personel dan (2) Output (keluaran) misalnya: hasil, produk, atau keuntungan.

Sifat-sifat suatu sistem:
a. Terbuka vs Tertutup. Terbuka berarti menerima informasi dari luar, tertutup berarti tak dapat menerima informasi dari luar. (b) Sederhana vs Komplek.1). Sederhana : a) Secara relatif hanya terdiri atas beberapa komponen, misalnya: amuba, sel-sel tubuh. (b) Hasil/produknya mungkin sederhana, misal hasilnya sama un¬tuk sepanjang waktu (hasil cetakan bata). 2). Komplek (rumit); (a) Terdiri banyak komponen yang saling berinteraksi, misalnya pabrik televisi. (b) Keseluruhannya (totalitasnya) lebih daripada sekedar jumlah dari bagian-bagian.(c) Bagian-bagiannya tak bisa dipahami kalau berdiri terpisah satu sama lain. (d) Bagian-bagiannya saling berhubungan dan saling bergantung satu sama lain.
Memilih satu cara yang terbaik menurut pertimbangan atau penilaian kita. Kita juga memperhatikan faktor-faktor lain yang sangat penting dalam pembuatan keputusan. Faktor yang dimaksud misalnya waktu dan biaya. Dengan demikian dapat dikemukakan pentingnya perencanaan (planning) secara sistematis ialah; Untuk pengganti keberhasilan yang diperoleh secara untung¬-untungan atau nasib mujur (good luck); Sebagai alat untuk menemukan dan memecahkan masalah; Untuk memanfaatkan sumber secara efektif (tepat guna).

Keuntungan adanya suatu perencanaan.
Sebagai manusia, kita semua menyadari, bahwa ada hal-hal yang kita tak mampu untuk mengontrolnya. Namun kita pun menyadari, banyak juga hal-hal yang kita mampu untuk mengontrolnya. Dalam hal ini pendekatan sistem (systems approach) memberikan kepada kita suatu alat untuk menganalisis, untuk mengidentifikasi, dan memecahkan masalah sesuai dengan yang kita inginkan, dengan menggunakan perencanaan yang sistematis; Suatu perencanaan yang sistematik mempunyai daya ramal dan kon¬trol yang baik. Proses ini dapat berjalan baik karena kita; Merumuskan secara spesifik dan nyata akan kebutuhan (need assissment); Menggunakan logika, proses setapak demi setapak, untuk menuju perobahan yang diharapkan; Memperhatikan macam-macam pendekatan dan memilih yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi; Menetapkan mekanisme "feedback" yang memberitahukan kemajuan kita, identifikasi hambatan-hambatan dan menunjuk¬ kan perubahan-perubahan yang diperlukan; dan Menggunakan istilah dan langkah yang jelas , mudah dikomunikasikan dan dipahami orang lain. Meskipun banyak keuntungannya, planning tersebut pun mempunyai kelemahan antara lain Menghabiskan waktu, tenaga dan biaya; Keadaan bisa berubah disaat proses sedang berjalan.
.

Model-Model Perencanaan Secara Sistematis
Suatu perencanaan secara sistematis pada hakekatnya sama dengan proses pemecahan masalah secara umum (ageneral problem-solving process).Sebuah model menurut Kaufman (1979) adalah sebagai berikut: Diagram 1. Model Perencanaan menurut Kaufman. Sesuai dengan model tersebut, langkah-langkah suatu perencanaan yang sistematis adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah berdasarkan kebutuhan.
2. Tentukan syarat-syarat dan altematif pemecahannya.
3. Pilih strategi pemecahannya.
4. Laksanakan strategi yang telah dipilih untuk mencapai hasil yang diharapkan.
5. Tentukan efektifitas hasilnya dengan jalan mengadakan evaluasi.
6. Adakan revisi bila perlu pada setiap langkah dari proses tersebut.

Pola-Pola Instruksional

Berdasarkan definisi teknologi pendidikan yang sekarang, dapat diidentifikasikan empat pola dasar pembelajaran yang dapat diorganisasikan. Pola pertama merupakan pola tradisional dalam bentuk tatap muka guru-siswa. Dalam pola ini guru, yang bertindak selaku Komponen Sistem Instruksional, merupakan satu-satunya sumber. Pola ini dapat digambarkan dalam diagram berikut: PEMBELAJARAN TRADISIONAL (MORRIS, 1963) Bentuk pola yang kedua merupakan guru dengan “alat bantu audiovisual” untuk membantu kegiatan pembelajaran. Pola ini masih tetap memandang guru sebagai Komponen Sistem Instruksional yang utama, dengan sumber belajar lain (seperti Bahan Pelajaran, Perangkat Keras, Teknik, Latar Kegiatan Belajar) yang dipergunakan sebagai tambahan. Morris menyebut pola ini “guru dengan media” PEMBELAJAR TRADISIONAL (MORRIS, 1963) Pola instruksional yang ketiga mengandung pemanfaatan sistem instruksional yang lengkap, meliputi pembelajaran bermedia di mana guru terlibat dalam merancang dan menilai serta menyeleksi, maupun berperan dalam fungsi pemanfaatan untuk hal-hal yang belum tercakup dalam sistem instruksional. Sebagian besar proses pembelajaran diberikan melalui sistem instruksional yang telah dirancang sebelumnya, dan yang terdiri dari Komponen Sistem Instruksional yang bukan manusia (Bahan, Peralatan, Teknik, Latar). FUNGSI MEDIA NO. 1 : GURU DENGAN MEDIA
(MORRIS, 1963). Pola instruksional keempat meliputi penggunaan sistem instruksional lengkap yang hanya terdiri dari pembelajaran bermedia, di mana guru tidak berperan langsung, pendekatan “media saja” ini tidak dikemukakan oleh Morris, namun dapat digambarkan sebagai berikut: FUNGSI MEDIA NO. 3 : PEMBELAJARAN BERMEDIA. Kombinasi berbagai pola instruksional dasar tersebut, dapat ditunjukkan dengan diagram Morris sebagai berikut ini.
SISTEM INSTRUKSIONAL.Heinich (1970) mengajukan “Model tentang Paradigma Pengelolaan Instruksional” yang sejalan dengan ringkasan diagram Morris, bedanya Heinich menunjukkan dengan jelas hubungan terkendali antara guru kelas dan guru bermedia. Heinich memandang kegiatan kelas yang tradisional sebagai “guru dengan media”, yang meliputi apa yang oleh Morris disebut “pembelajaran tradisional” dan “guru dengan media”. Heinich lebih lanjut menekankan bahwa dalam kegiatan ini guru kelas menguasai semua media, dan keputusan untuk menggunakan atau tidak sepenuhnya ada dalam kewenangannya.

SUATU MODEL PARADIGMA BARU PENGELOLAAN INSTRUKSIONAL (ANGKA-ANGKA DITAMBAHKAN UNTUK MEMPERLIHATKAN HUBUNGAN DIAGRAM INI DENGAN GAMBAR B, C, DAN D.
Pola hubungan kedua Heinich (periksa nomor 2 pada gambar di atas) menunjukkan “pembagian tanggung jawab” antara guru kelas dan guru bermedia. Pola ini meskupun mirip dengan diagram Morris “guru dan media” (Gambar C), namun lebih eksplisit mengenai kendali oleh guru bermedia.Pengaturan ini memungkinkan sistem yang bersifat adaptif, meskipun tetap mempertahankan keunggulan “mutu pengajaran dalam arti luas” melalui media. Perhatikanlah bahwa guru bermedia di bagian tengah (periksa model 6.8) mencapai siswa tanpa melalui guru kelas. Dengan kata lain siswa menggunakan sebagian waktunya dengan guru bermedia dan selebihnya dengan guru kelas. Bukan guru kelas yang memutuskan apakah siswa perlu belajar dari guru bermedia atau tidak. Keputusan tersebut ditetapkan pada tingkat perencanaan kurikulum. Pola ketiga (periksa nomor 3 pada Gambar (F) oleh Heinich menunjukkan di mana seluruh pembelajaran dilakukan oleh guru bermedia. Pola ini mirip dengan pola “media saja” (Gambar D). dalam pola ini guru kelas sebagai Komponen Sistem Instruksional insani, tidak terlibat dalam fungsi pemanfaatan. Guru bermedia tidak mencapai siswa melalui guru kelas, dan tidak pula berbagi tanggung jawab dengan guru kelas. (Heinich, 1970).
Oleh karena itu, teknologi pendidikan di samping mempunyai dampak pada pengambilan keputusan instruksional pada tingkat-tingkat yang tinggi, juga memungkinkan adanya empat pola pembelajaran yang berbeda. Keempat pola ini bila dinyatakan berdasarkan definisi yang sekarang, dapat diringkas sebagai berikut:
1). Sumber Belajar Insani/Komponen Sistem Instruksional saja 2). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar yang berfungsi melalui Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani terhadap si-belajar.3). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar (yang dipadukan dalam produk atau sistem instruksional dalam bentuk “pembelajaran bermedia”) yang berinteraksi dengan si-belajar dalam suasana tanggung jawab bersama dengan Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani. 4). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar (yang terpadu dalam sistem instruksional berbentuk pembelajaran bermedia) yang berinteraksi sendiri dengan si belajar tanpa campur tangan Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani.

Konsep Pendekatan Sistem

- Tidak ada komentar

Pengertian Sistem

Di dalam kegiatan sehari-hari kita sering mendengar dan mengucapkan kata "sistem". Kurikulum TK sampai SLTA sesuai SK Menteri P dan K No. 08/U/1975 pun menggunakan pendekatan sistem yang dikenal dengan nama PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional).Kata "sistem" sering agak keliru diartikan. Misalnya ada yang menganggap "sistem" sama dengan"cara". Pada hal "sistem" bukanlah berarti "cara".Konsep untuk memahami arti "sistem", terlebih danulu perlu dipahami beberapa istilah yang bersangkut erat dengan "sistem" sebagai berikut: Sistem: Suatu gabungan dari komponen-komponen yang terorganisir seba¬gai suatu kesatuan, dengan maksud untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Contoh: sebuah "sekolah" (yang menjadi titik perhatian kita) adalah suatu "sistem". Sekolah terdiri atas murid, guru, kurikulum, gedung, kese¬muanya bertali-erat satu sama lain untuk mencapai tujuan."instruksio¬nal" atau kelembagaan.

Supra Sistem: Suatu sistem yang kompleks yang mencakup lebih dari satu sistem sebagai komponennya. Sub Sistem: Suatu kesatuan atau kumpulan kesatuan yang merupakan bagian dari suatu sistem yang lebih besar yang bisa dibedakan dengan maksud untuk keperluan observasi atau mempelajarinya. Sistem Terbuka: Suatu sistem yang dapat menerima input misalnya berupa informasi dari luar sistem tersebut.

Sistem Tertutup: Suatu sistem yang tertutup untuk menerima input informasi yang datang dari luar. Feedback (Umpan balik): Informasi yang diperoleh dari hasil pelaksanaan sebelumnya yang berguna untuk perbaikan. Informasi ini berlangsung terus-menerus se¬panjang proses berjalan. Hierarch : Sekelompok orang, barang atau kegiatan yang diatur secara ber¬tingkat, grup atau kelas. Output (Keluaran): Hasil konversi dari proses suatu sistem yang dihitung sebagai ha sil, produk atau keuntungan.

Proses: Penerapan suatu cara dan sarana untuk mencapai suatu hasil atau produk.Produk: Hasil atau produk akhir.Systems Approach (Pendekatan Sistem): Suatu proses yang dengannya kebutuhan diidentifikasi, problem dipilih, syarat-syarat pemecahan problem diidentifikasi, pemecahan dipilih dari beberapa alternatif, metode dan alat dicari dan diterapkan, hasil dievaluasi, dan revisi yang diperlukan terhadap seluruh bagian dari sistem tersebut dilaksanakan, sedemikian rupa sehingga kebutuham ter¬ebut dapat tercapai. Dengan memahami arti istilah-istilah tersebut di atas, maka penger¬tian sistem secara lebih mendalam dapat dicapai misalnya tentang defi¬nisi, unsur, sifat, tingkat, dan kegunaannya dalam penyusunan planning.

Definisi Sistem
Sesuai dengan pengertian di atas, suatu "sistem" adalah merupakan jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja bersama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasar atas kebutuhan yang telah ditentukan. Setiap "sistem" pasti mempunyai tujuan, dan semua kegiatan dari komponen-komponen adalah diarahkan untuk menuju tercapainya tu¬juan tersebut. .Contoh: Pemerintah, Sekolah, Pendidikan. Unsur-unsur suatu sistem: (1) Input (masukan) misalnya: sumber, biaya, personel dan (2) Output (keluaran) misalnya: hasil, produk, atau keuntungan.
Sifat-sifat suatu sistem:
a. Terbuka vs Tertutup. Terbuka berarti menerima informasi dari luar, tertutup berarti tak dapat menerima informasi dari luar. (b) Sederhana vs Komplek.1). Sederhana : a) Secara relatif hanya terdiri atas beberapa komponen, misalnya: amuba, sel-sel tubuh. (b) Hasil/produknya mungkin sederhana, misal hasilnya sama un¬tuk sepanjang waktu (hasil cetakan bata). 2). Komplek (rumit); (a) Terdiri banyak komponen yang saling berinteraksi, misalnya pabrik televisi. (b) Keseluruhannya (totalitasnya) lebih daripada sekedar jumlah dari bagian-bagian.(c) Bagian-bagiannya tak bisa dipahami kalau berdiri terpisah satu sama lain. (d) Bagian-bagiannya saling berhubungan dan saling bergantung satu sama lain.
Memilih satu cara yang terbaik menurut pertimbangan atau penilaian kita. Kita juga memperhatikan faktor-faktor lain yang sangat penting dalam pembuatan keputusan. Faktor yang dimaksud misalnya waktu dan biaya. Dengan demikian dapat dikemukakan pentingnya perencanaan (planning) secara sistematis ialah; Untuk pengganti keberhasilan yang diperoleh secara untung¬-untungan atau nasib mujur (good luck); Sebagai alat untuk menemukan dan memecahkan masalah; Untuk memanfaatkan sumber secara efektif (tepat guna).

Keuntungan adanya suatu perencanaan.
Sebagai manusia, kita semua menyadari, bahwa ada hal-hal yang kita tak mampu untuk mengontrolnya. Namun kita pun menyadari, banyak juga hal-hal yang kita mampu untuk mengontrolnya. Dalam hal ini pendekatan sistem (systems approach) memberikan kepada kita suatu alat untuk menganalisis, untuk mengidentifikasi, dan memecahkan masalah sesuai dengan yang kita inginkan, dengan menggunakan perencanaan yang sistematis; Suatu perencanaan yang sistematik mempunyai daya ramal dan kon¬trol yang baik. Proses ini dapat berjalan baik karena kita; Merumuskan secara spesifik dan nyata akan kebutuhan (need assissment); Menggunakan logika, proses setapak demi setapak, untuk menuju perobahan yang diharapkan; Memperhatikan macam-macam pendekatan dan memilih yang lebih sesuai dengan situasi dan kondisi; Menetapkan mekanisme "feedback" yang memberitahukan kemajuan kita, identifikasi hambatan-hambatan dan menunjuk¬ kan perubahan-perubahan yang diperlukan; dan Menggunakan istilah dan langkah yang jelas , mudah dikomunikasikan dan dipahami orang lain. Meskipun banyak keuntungannya, planning tersebut pun mempunyai kelemahan antara lain Menghabiskan waktu, tenaga dan biaya; Keadaan bisa berubah disaat proses sedang berjalan.

Model-Model Perencanaan Secara Sistematis
Suatu perencanaan secara sistematis pada hakekatnya sama dengan proses pemecahan masalah secara umum (ageneral problem-solving process).Sebuah model menurut Kaufman (1979) adalah sebagai berikut: Diagram 1. Model Perencanaan menurut Kaufman. Sesuai dengan model tersebut, langkah-langkah suatu perencanaan yang sistematis adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah berdasarkan kebutuhan.
2. Tentukan syarat-syarat dan altematif pemecahannya.
3. Pilih strategi pemecahannya.
4. Laksanakan strategi yang telah dipilih untuk mencapai hasil yang diharapkan.
5. Tentukan efektifitas hasilnya dengan jalan mengadakan evaluasi.
6. Adakan revisi bila perlu pada setiap langkah dari proses tersebut.

Pola-Pola Instruksional

Berdasarkan definisi teknologi pendidikan yang sekarang, dapat diidentifikasikan empat pola dasar pembelajaran yang dapat diorganisasikan. Pola pertama merupakan pola tradisional dalam bentuk tatap muka guru-siswa. Dalam pola ini guru, yang bertindak selaku Komponen Sistem Instruksional, merupakan satu-satunya sumber. Pola ini dapat digambarkan dalam diagram berikut: PEMBELAJARAN TRADISIONAL (MORRIS, 1963) Bentuk pola yang kedua merupakan guru dengan “alat bantu audiovisual” untuk membantu kegiatan pembelajaran. Pola ini masih tetap memandang guru sebagai Komponen Sistem Instruksional yang utama, dengan sumber belajar lain (seperti Bahan Pelajaran, Perangkat Keras, Teknik, Latar Kegiatan Belajar) yang dipergunakan sebagai tambahan. Morris menyebut pola ini “guru dengan media” PEMBELAJAR TRADISIONAL (MORRIS, 1963) Pola instruksional yang ketiga mengandung pemanfaatan sistem instruksional yang lengkap, meliputi pembelajaran bermedia di mana guru terlibat dalam merancang dan menilai serta menyeleksi, maupun berperan dalam fungsi pemanfaatan untuk hal-hal yang belum tercakup dalam sistem instruksional. Sebagian besar proses pembelajaran diberikan melalui sistem instruksional yang telah dirancang sebelumnya, dan yang terdiri dari Komponen Sistem Instruksional yang bukan manusia (Bahan, Peralatan, Teknik, Latar). FUNGSI MEDIA NO. 1 : GURU DENGAN MEDIA
MORRIS, 1963). Pola instruksional keempat meliputi penggunaan sistem instruksional lengkap yang hanya terdiri dari pembelajaran bermedia, di mana guru tidak berperan langsung, pendekatan “media saja” ini tidak dikemukakan oleh Morris, namun dapat digambarkan sebagai berikut: FUNGSI MEDIA NO. 3 : PEMBELAJARAN BERMEDIA. Kombinasi berbagai pola instruksional dasar tersebut, dapat ditunjukkan dengan diagram Morris sebagai berikut ini.
SISTEM INSTRUKSIONAL.Heinich (1970) mengajukan “Model tentang Paradigma Pengelolaan Instruksional” yang sejalan dengan ringkasan diagram Morris, bedanya Heinich menunjukkan dengan jelas hubungan terkendali antara guru kelas dan guru bermedia. Heinich memandang kegiatan kelas yang tradisional sebagai “guru dengan media”, yang meliputi apa yang oleh Morris disebut “pembelajaran tradisional” dan “guru dengan media”. Heinich lebih lanjut menekankan bahwa dalam kegiatan ini guru kelas menguasai semua media, dan keputusan untuk menggunakan atau tidak sepenuhnya ada dalam kewenangannya.

SUATU MODEL PARADIGMA BARU PENGELOLAAN INSTRUKSIONAL (ANGKA-ANGKA DITAMBAHKAN UNTUK MEMPERLIHATKAN HUBUNGAN DIAGRAM INI DENGAN GAMBAR B, C, DAN D.
Pola hubungan kedua Heinich (periksa nomor 2 pada gambar di atas) menunjukkan “pembagian tanggung jawab” antara guru kelas dan guru bermedia. Pola ini meskupun mirip dengan diagram Morris “guru dan media” (Gambar C), namun lebih eksplisit mengenai kendali oleh guru bermedia.Pengaturan ini memungkinkan sistem yang bersifat adaptif, meskipun tetap mempertahankan keunggulan “mutu pengajaran dalam arti luas” melalui media. Perhatikanlah bahwa guru bermedia di bagian tengah (periksa model 6.8) mencapai siswa tanpa melalui guru kelas. Dengan kata lain siswa menggunakan sebagian waktunya dengan guru bermedia dan selebihnya dengan guru kelas. Bukan guru kelas yang memutuskan apakah siswa perlu belajar dari guru bermedia atau tidak. Keputusan tersebut ditetapkan pada tingkat perencanaan kurikulum. Pola ketiga (periksa nomor 3 pada Gambar (F) oleh Heinich menunjukkan di mana seluruh pembelajaran dilakukan oleh guru bermedia. Pola ini mirip dengan pola “media saja” (Gambar D). dalam pola ini guru kelas sebagai Komponen Sistem Instruksional insani, tidak terlibat dalam fungsi pemanfaatan. Guru bermedia tidak mencapai siswa melalui guru kelas, dan tidak pula berbagi tanggung jawab dengan guru kelas. (Heinich, 1970.
Oleh karena itu, teknologi pendidikan di samping mempunyai dampak pada pengambilan keputusan instruksional pada tingkat-tingkat yang tinggi, juga memungkinkan adanya empat pola pembelajaran yang berbeda. Keempat pola ini bila dinyatakan berdasarkan definisi yang sekarang, dapat diringkas sebagai berikut:
1). Sumber Belajar Insani/Komponen Sistem Instruksional saja 2). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar yang berfungsi melalui Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani terhadap si-belajar.3). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar (yang dipadukan dalam produk atau sistem instruksional dalam bentuk “pembelajaran bermedia”) yang berinteraksi dengan si-belajar dalam suasana tanggung jawab bersama dengan Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani. 4). Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional berupa Bahan, Alat, Teknik dan Latar (yang terpadu dalam sistem instruksional berbentuk pembelajaran bermedia) yang berinteraksi sendiri dengan si belajar tanpa campur tangan Sumber Belajar/Komponen Sistem Instruksional Insani.

Pemanfaatan Kelas Multimedia dalam Pembelajaran

- Tidak ada komentar

Dari Wikipedia Indonesia, ensiklopedia bebas berbahasa Indonesia.

Multimedia adalah penggunaan komputer untuk menyajikan dan menggabungkan teks, suara, gambar, animasi dan video dengan alat bantu (tool) dan koneksi (link) sehingga pengguna dapat bernavigasi, berinteraksi, berkarya dan berkomunikasi. Multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan. Selain dari dunia hiburan, Multimedia juga diadopsi oleh dunia Game.
Multimedia dimanfaatkan juga dalam dunia pendidikan dan bisnis. Di dunia pendidikan, multimedia digunakan sebagai media pengajaran, baik dalam kelas maupun secara sendiri-sendiri. Di dunia bisnis, multimedia digunakan sebagai media profil perusahaan, profil produk, bahkan sebagai media kios informasi dan pelatihan dalam sistem e-learning.


Windows Media Player
Windows Media Player adalah perangkat lunak pemutar musik, video dan gambar (foto) buatan Microsoft. Windows Media Player merupakan bagian dari platform Windows Media yang dikembangkan oleh Microsoft. Sesuai dengan namanya, Windows Media Player ditugaskan untuk melakukan operasi playback terhadap berkas multimedia digital berformat Windows Media Format (WMA, WMV atau ASF), MPEG Audio Layer 3 (MP3), dan beberapa format multimedia digital lainnya. Bagian yang lainnya dari platform Windows Media, adalah Windows Media Services (dulunya dikenal dengan NetShow Server), yang bertugas untuk mengalirkan data multimedia digital dengan menggunakan teknologi multimedia streaming. Versi terbaru Windows Media Player adalah Windows Media Player 11.

Pemutar media
Pemutar media (Inggris: media player) adalah istilah umum untuk mengacu kepada perangkat lunak komputer yang dapat memainkan berkas multimedia. Kebanyakan pemutar media dapat memainkan berkas audio dan video. Pemutar media yang memfokuskan pada audio atau video disebut pemutar audio dan pemutar video. Microsoft Windows memiliki pemutar media yang disebut Windows Media Player. Versi terakhirnya adalah Windows Media Player 11, yang dipaketkan bersama Windows Vista dan tersedia untuk diunduh pada Windows XP SP2. Pada sistem operasi Mac OS X, pemutar media yang disediakan adalah Quicktime Player untuk memainkan berkas video berformat Quicktime dan iTunes untuk memainkan berbagai format media. Winamp yang hanya berjalan di sistem operasi Windows mendukung iPods Apple dan berbagai format portabel lainnya seperti Zen Creative. Di Linux dikenal pemutar media seperti VLC, MPlayer, xine, dan Totem.

Winamp
Tampiln screenshot dari winamp
Winamp adalah suatu pemutar media buatan Nullsoft, yang sekarang merupakan suatu cabang Time Warner. Winamp merupakan perangkat lunak freeware atau shareware multiformat yang skinnable.
Winamp pertama diluncurkan oleh Justin Frankel pada tahun 1996. Pengembangan Winamp terkini mendapat pujian dari Ben Allison (benski), Will Fisher, Taber Buhl, Maksim Tyrtyshny, Chris Edwards dan Stephen (Tag) Loomis.
Pada tahun 2005, Winamp berkembang dari 33 juta pemakai bulanan sampai lebih 57 juta pengguna bulanan, menjadikan Winamp yang kedua yang sering digunakan untuk media pemutaran sedunia setelah Windows Media Player.

Windows
(Dialihkan dari Microsoft Windows)
Microsoft Windows atau lebih dikenal dengan sebutan Windows adalah keluarga sistem operasi komputer pribadi yang dikembangkan oleh Microsoft yang menggunakan antarmuka dengan pengguna berbasis grafik (graphical user interface). Sistem operasi Windows telah berevolusi dari MS-DOS, sebuah sistem operasi yang berbasis modus teks dan command-line. Windows versi pertama, Windows Graphic Environment 1.0 pertama kali diperkenalkan pada 10 November 1983, tetapi baru keluar pasar pada bulan November tahun 1985 yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan komputer dengan tampilan bergambar. Windows 1.0 merupakan perangkat lunak 16-bit tambahan (bukan merupakan sistem operasi) yang berjalan di atas MS-DOS (dan beberapa varian dari MS-DOS), sehingga ia tidak akan dapat berjalan tanpa adanya sistem operasi DOS. Versi 2.x, versi 3.x juga sama. Beberapa versi terakhir dari Windows (dimulai dari versi 4.0 dan Windows NT 3.1) merupakan sistem operasi mandiri yang tidak lagi bergantung kepada sistem operasi MS-DOS. Microsoft Windows kemudian bisa berkembang dan dapat menguasai penggunaan sistem operasi hingga mencapai 90%.

iPod
(Dialihkan dari IPods)
iPod adalah merek serangkaian perangkat pemutar media digital yang dirancang dan dijual oleh Apple Computer (Hewlett-Packard juga sempat menjual produk tersebut dengan nama Apple iPod + HP). Nama "iPod" juga dahulu merupakan nama salah satu varian pemutar media digital dalam rangkaian tersebut (varian ini kini disebut "iPod classic"). Sebagian besar varian iPod memberikan antarmuka pengguna (user interface) yang sederhana dengan menggunakan disain dalam bentuk roda putar (scroll wheel). iPod classic menyimpan datanya di dalam sebuah hard drive, sementara model lainnya menggunakan flash memory. Seperti sebagian besar perangkat pemain musik lainnya, iPod bisa digunakan sebagai hard drive eksternal bila disambungkan ke sebuah komputer.
Tony Fadell pertama kali mendapat ilham untuk membuat iPod di luar perusahaan Apple Computer: saat itu ia mengalami kesulitan mencari dana untuk membiayai perangkat pemain musik yang ia ciptakan.[rujukan?] Pada waktu ia menunjukkannya kepada Apple Computer, perusahaan tersebut menyewanya sebagai kontraktor mandiri untuk membuahkan hasil dari projek ini. Ia diberikan tanggung jawab untuk menggalang tim yang akan mengembangkan dua generasi pertama dari perangkat ini. Setelah itu perkembangan iPod yang selanjutnya dilakukan di bawah naungan Jonathan Ive yang merupakan kepala grup disain industri di Apple Computer.
Sampai bulan Oktober 2004, iPod mendominasi penjualan perangkat pemain musik di Amerika Serikat, dengan meraih 92% dari pasaran perangkat hard drive dan lebih dari 65% dari pasaran jenis lainnya. iPod telah berhasil dijual dengan pesat, melebihi sepuluh juta unit dalam tiga tahun terakhir ini. Perangkat tersebut mempunyai pengaruh kebudayaan yang sangat besar di masyarakat bila dibanding dengan saat alat tersebut pertama kali diluncurkan.

Piranti lunak
Sebuah iPod generasi kelima.
iPod bisa memainkan dokumen dengan format MP3, WAV, AAC/M4A, Protected AAC, AIFF, Audible audiobook, dan Apple Lossless. Alat tersebut tidak bisa memainkan dokumen dengan format OGG Vorbis, FLAC, Windows Media Audio (WMA), atau RealAudio. Apple Computer mungkin tidak akan mendukung format tersebut, karena mereka dianggap sebagai saingan piranti lunak QuickTime yang dikembangkan Apple Computer. Piranti lunak iTunes versi Windows bisa mengubah dokumen WMA menjadi AAC dengan pengecualian pada dokumen yang memiliki copy protection.
Apple mendisain iPod untuk bekerja dengan piranti lunak iTunes, yang memungkinkan penggunanya untuk mengatur koleksi musiknya di komputer dan iPod. iTunes bisa secara langsung menyelaraskan sebuah iPod dengan koleksi lagu tertentu atau dengan seluruh koleksi yang dimiliki penggunanya pada saat iPod tersebut disambung dengan sebuah komputer.
iPod generasi pertama berfungsi khusus hanya sebagi perangkat pemain musik. Pembaharuan firmware selanjutnya menambahkan fungsi PDA: Perangkat tersebut kemudian bisa menyimpan informasi dari buku alamat dan piranti lunak iCal yang ada di dalam Macintosh yang dipakai oleh penggunanya. iPod juga bisa menampilkan dokumen teks walaupun tidak bisa dimanipulasi dengan menggunakan iPod.

Piranti keras
iPod menggunakan sambungan FireWire dan USB 2.0 (kecuali iPod shuffle, yang hanya menggunakan USB). iPod mengisi ulang baterai saat disambungkan dengan sebuah komputer. Perangkat ini juga bisa diisi ulang dengan menggunakan colokan listrik yang tersambung dengan iPod melalui kabel FireWire. Colokan listrik tersebut menggunakan kabel FireWire untuk menyalurkan energi listrik ke dalam iPod. (Pengisian ulang dengan kabel USB hanya tersedia untuk iPod di atas generasi ketiga.)

Kegunaan
iPod (kecuali iPod shuffle) memiliki lima tombol:
1. Play/Pause,
2. Menu (untuk naik satu tingkat di hirarki menu)
3. Previous (untuk pindah ke awal lagu atau yang sebelumnya)
4. Next (untuk pindah ke lagu yang selanjutnya)
5. Select (tombol di tengah roda putar; untuk memilih menu atau lagu).
Sebuah switch Hold bisa ditemukan di bagian atas dari piranti tersebut. Dengan menggeser switch ini sampai terlihat tanda berwarna merah membuat tombol tidak bereaksi walaupun telah ditekan atau disentuh. Fitur ini berfungsi untuk mencegah bila tombol secara tidak sengaja tertekan atau tersentuh.
Dengan menahan tombol Menu selama dua detik bisa menyalan lampu penerang layar iPod. Bila tombol Play/Pause ditekan selama dua detik maka iPod tersebut akan mati.
Varian iPod, iPod classic (Generasi 1, 2, 3, 4, 5, 6, iPod mini (Generasi 1, 2), iPod U2 (Generasi 1, 2, 3), iPod shuffle (Generasi 1, 2), iPod nano (Generasi 1, 2, 3, iPod touch, iPhone

Citra
Citra atau gambar atau bayangan atau imaji (dari Bahasa Inggris image, dan Bahasa Latin imago) adalah benda buatan manusia, biasanya dua dimensi, yang mempunyai kemiripan dengan suatu obyek—biasanya obyek-obyek fisik atau manusia.
Citra dapat berupa dua dimensi, seperti foto atau tampilan di layar, dan dapat pula tiga dimensi, seperti patung. Citra dapat ditangkap dengan alat optik—seperti kamera, cermin, lensa, teleskop, mikroskop, dsb— dan objek atau fenomena alami seperti mata atau permukaan air.

Video
Video adalah teknologi pemrosesan sinyal elektronik mewakilkan gambar bergerak. Aplikasi umum dari teknologi video adalah televisi, tetapi dia dapat juga digunakan dalam aplikasi teknik, saintifik, produksi dan keamanan.
Kata video berasal dari kata Latin, "Saya lihat".
Istilah video juga digunakan sebagai singkatan dari videotape, dan juga perekam video dan pemutar video.
Video analog format encoding terdiri dari : NTSC, PAL, SECAM,
Video analog format elektrik terdiri dari : RF, composite video, component video, S-Video, RGB
Video analog format kaset : Ampex, VERA (BBC), U-matic (Sony), Betamax (Sony), Betacam, Betacam SP, VHS (JVC), S-VHS (JVC), VHS-C (JVC), Video 2000 (Philips), 8mm tape, Hi8
Video digital format kaset : D1 (Sony), D2 (Sony), D3, D4, D5, Digital Betacam (Sony), Betacam IMX (Sony), D-VHS (JVC), DV, MiniDV, MicroMV, Digital8 (Sony)
Disk optik format penyimpanan: DVD, Laserdisc
Video digital terpilih format encoding: CCIR 601, MPEG-2, H.261, H.263, H.264

Musik
Allegory of Music karya Lorenzo Lippi
Musik adalah bunyi yang diterima oleh individu dan berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya dan selera seseorang. Definisi sejati tentang musik juga bermacam-macam:
• Bunyi yang dianggap enak oleh pendengarnya
• Segala bunyi yang dihasilkan secara sengaja oleh seseorang atau kumpulan dan disajikan sebagai musik
Beberapa orang menganggap musik tidak berwujud sama sekali.
Musik menurut Aristoteles mempunyai kemampuan mendamaikan hati yang gundah, mempunyai terapi rekreatif dan menumbuhkan jiwa patriotisme.

Aspek-aspek musik
Musik adalah bunyi yang diterima oleh individu dan berbeda-beda berdasarkan sejarah, lokasi, budaya dan selera seseorang. Definisi sejati tentang musik juga bermacam-macam: -Bunyi yang dianggap enak oleh pendengarnya -Segala bunyi yang dihasilkan secara sengaja oleh seseorang atau kumpulan dan disajikan sebagai musik.
Beberapa orang menganggap musik tidak berwujud sama sekali.

Instrumen-instrumen musik
Alat musik tradisional
• Alat musik petik: gitar, kecapi, sasando, banjo, ukulele, mandolin, harpa, gambus
• Alat musik gesek: biola, rebab, cello
• Alat musik ketuk: organ, piano, harpsichord,
• Alat musik tiup: seruling, terompet, trombone, harmonika, pianika, recorder sopran,
• Alat musik pukul: tamborin, jidor, rebana, gamelan,
• Alat musik modern: gitar listrik, organ, akordeon, drum,

Aliran-aliran musik
Berikut adalah daftar aliran/genre utama dalam musik. Masing-masing genre terbagi lagi menjadi beberapa sub-genre. Pengkategorian musik seperti ini, meskipun terkadang merupakan hal yang subjektif, namun merupakan salah satu ilmu yang dipelajari dan ditetapkan oleh para ahli musik dunia.
Dalam beberapa dasawarsa terakhir, dunia musik mengalami banyak perkembangan. Banyak jenis musik baru yang lahir dan berkembang. Contohnya musik triphop yang merupakan perpaduan antara beat-beat elektronik dengan musik pop yang ringan dan enak didengar. Contoh musisi yang mengusung jenis musik ini adalah Frou Frou, Sneaker Pimps dan Lamb. Ada juga hip-hop rock yang diusung oleh Linkin Park. Belum lagi dance rock dan neo wave rock yang kini sedang in. banyak kelompok musik baru yang berkibar dengan jenis musik ini, antara lain Franz Ferdinand, Bloc Party, The Killers, The Bravery dan masih banyak lagi.
Bahkan sekarang banyak pula grup musik yang mengusung lagu berbahasa daerah dengan irama musik rock, jazz dan blues. Grup musik yang membawa aliran baru ini di Indonesia sudah cukup banyak salah satunya adalah Funk de Java yang mengusung lagu berbahasa Jawa dalam musik rock.
• Musik klasik
• Musik rakyat/tradisional
• Musik keagamaan
o Gambus
o Kasidah
• Blues
• Jazz
• Country
• Rock
• Musik populer
• Musik dunia

Audio digital
Musik Digital adalah harmonisasi bunyi yang dibuat melalui perekaman konvensional maupun suara sintetis yang disimpan dalam media berbasis teknologi komputer. Format digital dapat menyimpan data dalam jumlah besar, jangka panjang dan berjaringan luas.

Sejarah Singkat Perkembangan Format Musik
Piringan Hitam diputar dengan Gramophone
Awalnya, piringan hitam merupakan sebuah alat yang memiliki pena yang bergetar untuk menghasilkan bunyi dari sebuah disc. Ide ini berasal dari Charles Cros dari Perancis pada tahum 1887. Namun sayangnya tidak pernah terwujud. Pada tahun yang sama, Thomas A. Edison menemukan Phonograph (pemutar piringan hitam) yang berfungsi untuk merekam suara yang kebanyakan digunakan untuk keperluan kantor. Nama Gramophone berasal dari Emilie Berliner yang pada tahun 1888 menemukan piringan hitam jenis baru dan mematenkannya di bawah label Berliner Gramaphone. Pada tahun 1918 masa pematenan berakhir, semua label pun berlomba-lomba untuk memproduksi piringan hitam. Pada masa itu, kebanyakan pemilik gramophone masih terbatas pada kalangan menengah atas saja.

Kaset diputar dengan tape, walkman
Compact audio cassette diperkenalkan oleh Philips sebagai media penyimpanan audio di Eropa pada tahun 1963. Kemudian pada tahun 1965 mulai diproduksi secara massal. Pada tahun 1971, Advent Corporation memperkenalkan Model 201 tape deck yang mengkombinasikan Dolby Type B dan chromium dioxide (Cr02). Inilah cikal bakal music cassette player. Tahun 1980an muncul Walkman dari Sony sebagai media pemutar kaset portable. Pita kaset dapat merekam lagu dengan durasi hingga 1 jam di setiap sisinya. Kualitasnya cukup baik namun kerap kali terjadi penurunan kualitas suara yang dihasilkan ketika pita kaset mengalami gangguan, kotor atau rusak.

CD, VCD, DVD diputar dengan CD player, discman
CD dibuat dalam usaha merampingkan media penyimpanan musik dengan memperbaiki kualitas suara yang dihasilkan. Pada November 1984, dua tahun setelah CD diproduksi secara massal, Sony mengeluarkan Discman sebagai media pemutar portable. Musik dalam format CD, VCD maupun DVD memiliki kualitas suara yang lebih baik tetapi tetap mengalami gangguan jika disc tersebut tergores, berdebu ataupun rusak.
Musik Digital diputar dengan MP3 Player, iPod
Musik Digital menggunakan sinyal digital dalam proses reproduksi suaranya. Sebagai proses digitalisasi terhadap format rekaman musik analog, lagu atau musik digital mempunyai beraneka ragam format yang bergantung pada teknologi yang digunakan, yaitu :
• MP3
MP3 (MPEG, Audio Layer 3) menjadi format paling populer dalam musik digital. Hal ini dikarenakan ukuran filenya yang kecil dengan kualitas yang tidak kalah dengan CD audio. Format ini dikembangkan dan dipatenkan oleh Fraunhofer Institute. Dengan bitrate 128 kbps, file MP3 sudah berkualitas baik. Namun MP3 Pro-format penerus MP3-menawarkan kualitas yang sama dengan bitrate setengah dari MP3. MP3 Pro kompatibel dengan MP3. Pemutar MP3 dapat memainkan file MP3 Pro-namun kualitas suaranya tidak sebagus peranti yang mendukung MP3 Pro.
• WAV
WAV merupakan standar suara de-facto di Windows. Awalnya hasil ripping dari CD direkam dalam format ini sebelum dikonversi ke format lain. Namun sekarang tahap ini sering dilewati karena file dalam format ini biasanya tidak dikompresi dan karenanya berukuran besar.
• AAC
AAC adalah singkatan dari Advanced Audio Coding. Format ini merupakan bagian standar Motion Picture Experts Group (MPEG), sejak standar MPEG-2 diberlakukan pada tahun 1997. Sample rate yang ditawarkan sampai 96 KHz-dua kali MP3. Format ini digunakan Apple pada toko musik online-nya, iTunes. Kualitas musik dalam format ini cukup baik bahkan pada bitrate rendah. iPod, pemutar musik digital portabel dari Apple, adalah peranti terkemuka yang mendukung format ini.
• WMA
Format yang ditawarkan Microsoft, Windows Media Audio (WMA) ini disukai para vendor musik online karena dukungannya terhadap Digital Rights Management (DRM). DRM adalah fitur untuk mencegah pembajakan musik, hal yang sangat ditakuti oleh studio musik saat ini. Kelebihan WMA lainnya adalah kualitas musik yang lebih baik daripada MP3 maupun AAC. Format ini cukup populer dan didukung oleh peranti lunak dan peranti keras terbaru pada umumnya.
• Ogg Vorbis
Ogg Vorbis merupakan satu-satunya format file yang terbuka dan gratis. Format lain yang disebutkan di atas umumnya dipatenkan dan pengembang peranti lunak atau pembuat peranti keras harus membayar lisensi untuk produk yang dapat memainkan file dengan format terkait.
Dari segi kualitas, kelebihan Ogg Vorbis adalah kualitas yang tinggi pada bitrate rendah dibandingkan format lain. Peranti lunak populer, Winamp dan pelopor pemutar MP3 portabel Rio sudah mendukung format ini dalam model terbarunya. Walaupun demikian dukungan peranti keras terhadap format ini masih jarang.
• Real Audio
Salah satu format yang biasa ditemukan pada bitrate rendah. Format dari RealNetworks ini umumnya digunakan dalam layanan streaming audio. Pada bitrate 128 kbps ke atas RealAudio menggunakan standar AAC MPEG-4.
• MIDI
Format audio satu ini lebih cocok untuk suara yang dihasilkan oleh synthesizer atau peranti elektronik lainnya, tetapi tidak cocok untuk hasil konversi dari suara analog karena tidak terlalu akurat. File dengan format ini berukuran kecil dan sering digunakan dalam ponsel sebagai ringtone.

Musik Digital sebagai Inovasi Baru
Inovasi baru di bidang musik adalah musik digital. Dengan format MP3, OOG, atau WAV musik digital mulai mengeluarkan gaungnya. Banyaknya pemutar musik digital yang mendukung format ini membuat era baru musik digital. Misalnya kalau sebelumnya, musik di-ripped- istilah untuk ekstraksi audio digital – dan terperangkap di PC dan Mac dengan aplikasi semacam iTunes. Kini dengan hadirnya iPod sebagai peranti musik portable canggih yang pernah diciptakan, terjadi perpaduan kenyamanan web dengan portabilitas dan fungsi sebagai sebuah platform yang benar-benar universal. Hal lain yang mendukung transformasi media sang musik adalah tindakan label-label besar yang meninggalkan sistem proteksi musik digital atau digital right management (DRM). Sampai tahun 2007 lalu, label-label besar masih tidak yakin penghapusan DRM akan mendongkrak penjualan album karena tanpa hal tersebut musik digital dengan bebas didisribusikan di antara konsumen yang berarti tak ada pemasukan untuk label.
Elemen Pendukung
Ada beberapa situs yang menyediakan lagu yang dapat diunduh secara langsung (gratis) atau berbayar. Lagu yang ditawarkan berformat digital. Misalnya situs www.napster.com yang cukup digandrungi kala itu namun harus berakhir karena dianggap melanggar hak cipta. Ada pula Insound, Rhapsody, dan Apple iTunes Music Store, Lala.com, mdu04522.com dan lain sebagainya. Selain itu di Indonesia kini ada pula toko musik digital secara online misalnya equionxdmd dan Import hingga Digital Beat Store.
Keunggulan
Musik dalam format digital memiliki beberapa keunggulan dibanding musik dalam medium konvensional, yaitu :
• format yang beragam dapat disesuaikan dengan teknologi yang digunakan
• kualitas copy yang serupa dengan master memudahkan penggandaan dari pihak perusahaan rekaman tanpa menurunkan mutu
• proses penjualan dengan pendekatan single atau satu lagu terbukti jauh lebih efektif dan efisien ketimbang medium konvensional seperti kaset atau CD
Kekurangan
Dengan segala kelebihannya, musik digital memiliki beberapa kekurangan juga yaitu :
• kemudahan perekaman dan penggandaan rekaman memacu terjadinya pembajakan yang tentu saja akan merugikan
• penyebaran musik digital di internet tidak bisa sepenuhnya dikontrol oleh label sehingga mempengaruhi pemasukan untuk label.
Pranala luar
Piringan Hitam [1]
Compact audio cassette [2]
MP3 (MPEG, Audio Layer 3) [3]
WAV [4]
Advanced Audio Coding [5]
Ogg Vorbis [6]

Animasi
Animasi dengan laju 10 frame per detik. Animasi, atau lebih akrab disebut dengan film animasi, adalah film yang merupakan hasil dari pengolahan gambar tangan sehingga menjadi gambar yang bergerak. Pada awal penemuannya, film animasi dibuat dari berlembar-lembar kertas gambar yang kemudian di-"putar" sehingga muncul efek gambar bergerak. Dengan bantuan komputer dan grafika komputer, pembuatan film animasi menjadi sangat mudah dan cepat. Bahkan akhir-akhir ini lebih banyak bermunculan film animasi 3 dimensi daripada film animasi 2 dimensi.
Animasi seekor kuda buatan Edward Muybridge
Wayang kulit merupakan salah satu bentuk animasi tertua di dunia. Bahkan ketika teknologi elektronik dan komputer belum diketemukan, pertunjukan wayang kulit telah memenuhi semua elemen animasi seperti layar, gambar bergerak, dialog dan ilustrasi musik.

Referensi
1. Jollie edisi Januari 2008
2. Mirabito, M.A.M., & Morgenstern, B.L (2004). New Communication Technology : Application, Policy, and Impact, fifth edition UK : Focal Press
3. Tabloid TrenDigital No. 24 Tahun II, 2006