Tampilkan postingan dengan label design pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label design pembelajaran. Tampilkan semua postingan

Pendidikan Dalam Perspektif Dr. Mohammad Nasir

- Tidak ada komentar
Pendahuluan
Pendidikan merupakan sesuatu keharusan bagi manusia, tingkat kemuliaan akan didapatkan oleh manusia tergantung dari sejauh mana manusia tersebut dapat menerima pendidikan dan sejauh mana pula manusia dapat mengaplikasikan hasil pendidikan (ilmu pengetahuan) dalam kehidupannya bermasyarakat dan bernegara. Berbicara tentang pendidikan kita tidak bisa terlepas dari perkembangan pendidikan itu dari masa kemasa dan dari generasi kegenerasi. Kita akui bahwasannya pendidikan Khususnya diIndonesia dari waktu-kewaktu mengalami kemajuan dan inovasi dalam berbagai macam bidang. Hal ini tidak terlepas dari jasa-jasa pemikir kita yang telah mencurahkan segala kemampuannya untuk memajukan system pendidikan di Indonesia
Salah seorang pemikir dalam bidang pendidikan adalah Dr Muhammad Nasir yang memberi pandangan dan pemikiran terhadap pendidikan. Sebagai salah satu bentuk kepedulian Muhammad Nasir terhadap pendidikan adalah konsep pendidikan yang universal,integral dan harmonis.Yang mana dari konsep tersebut akan menghasilkan manusia yang benar-benar mengabdi kepada Allah dalam arti yang seluas luasnya, dengan misi mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam makalah yang singkat ini penulis akan mencoba untuk mengungkap pola-pola pemikiran Muhammad Nasir dalam rangka memajukan pendidikan nasional kita. Karena tanpa adanya pendidikan mustahil kita akan terbebas dari jerat-jerat kejahilan dan juga tidak akan dapat mengangkat harkat dan martabat Negara dimata masyarakat dunia

A. Biografi Muhammad Nasir
Muhammad Nasir atau almarhum Muhammad Nasir bin Idris Sutan Saripado (lahir di Alahan Panjang,Sumatra Barat, tahun 17-7 1908),adalah seorang negarawan muslim,ulama dan intelektual,pembaharu dan ahli siasah muslim nusantara yang disegani. Hidupnya penuh dengan kegiatan yang berfaedah dan membina umat. Muhammad Nasir bukan hanya berjasa dengan Negara ini melalui kegiatan social dan siasah sampai pernah menjadi perdana mentri Indonesia, serta dakwahnya, dengan terasasnya Majlis Dakwah Indonesia, bahkan ia juga berjasa dalam bidang Islam peringkat antar bangsa sampai ia mendapat Kurnia Raja Faisal.
Raja Faisal sendiri kemudian menganugerahkan “Faisal Award” sebagaimana ia juga memberikannya kepada Syaikh Abul A’la Al Maududi, Syaikh Abdullah Ibnu Baz, Syaikh Abul Hasan An Nadawi dan lain-lain atas jasa-jasanya dalam berkhidmat kepada dunia Islam. Peta biografi M. Natsir telah banyak ditulis oleh berbagai kalangan baik akademisi maupun non akademisi dari beragam sisi. Keberagaman sisi itu menunjukkan betapa luasnya bidang perjuangan yang ia geluti. Salah satu hal yang cukup menarik untuk dikaji dalam hal ini adalah pemikiran beliau tentang pendidikan dan sains (ilmu pengetahuan). Topik ini akan senantiasa relevan untuk terus dikaji, bukan hanya karena masalah pendidikan masih menjadi isu sentral ditengah-tengah usaha umat memperbaiki kondisi negara yang sakit, lebih dari itu pengakuan Natsir sendiri menyebutkan bahwa ranah perjuangan pertama yang digelutinya adalah dalam dunia pendidikan.
Dihadapan para guru Pendis (Pendidikan Islam) Medan 20 September 1951 Natsir mengatakan; “Sekarang saya berada ditengah-tengah saudara-saudara yang rasanya saya berada kembali pada tangga saya sendiri. Sebab takkala saya keluar dari bangku pelajaran, maka yang mula-mula saya hadapi dalam lapangan pekerjaan dan perjuangan, ialah lapangan pendidikan Islam. Pengkajian tentang pendidikan dalam prespektif Natsir akan semakin terasa lengkap jika pemikiran beliau tentang sains ikut diurai. Hal itu karena Natsir terkenal dengan sosok legendaries di dunia pendidikan yang tidak membeda-bedakan antara sains Barat atau Timur selama itu adalah al haq (kebenaran).
Ketika berumur delapan tahun, Muhammad Nasir belajar pada HIS (Hollandesch Inlandsche School ) Adabiyah di Padang dan tinggal bersama Mak Ciknya. Kemudian dia dipindahkan oleh orang tuanya ke HIS pemerintah di Solok dan tinggal dirumah Haji Musa, seorang Saudagar. Disini dia menerima cukup banyak ilmu. Pada malam hari ia mengaji Al-quran, pagi hari belajar pada HIS dan sore hari belajar di Madrasah.
Pada tahun 1923 Muhammad Nasir meneruskan sekolah ke MULO di Padang. Disini ia menjadi anggota JIB( Jong Islaminten Bond) cabang Padang. Pada tahun 1927 ia melanjutkan ke AMS (Aglamenene Middelbare School) di Bandung. Di MULO dan AMS ia mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda. Selama di AMS ia tertarik untuk menekuni ilmu pengetahuan agama. Waktu luangnya digunakan untuk menekuni ilmu agama pada persatuan Islam dibawah bimbingan Ust A.Hassan.
Di sekolah MULO itulah dia pertama kali merasakan duduk bersama dalam satu kelas dengan murid-murid bangsa Belanda. Sebelum itu dia sebagai murid HIS menyangka, bahwa anak-anak Belanda itu ialah sejenis menusia yang melebihi kita dalam semua soal. Lebih pintar, lebih berani, lebih dalam segala hal. Memang dalam masyarakat, golongan Belanda itu hidupnya terpisah dari kita. Mereka dianggap sebagai semacam “orang-orang cabang atas”. Belanda administrator kebun disebut “Tuan Besar” oleh mandor dan kuli-kulinya.
Bagaimana sesudah Natsir duduk bersama-sama dalam satu kelas dengan anak-anak Belanda? Ternyata warna kulit mereka itu tidak menjamin, bahwa mereka lebih dari kita bangsa kulit sawo dalam segala hal. Diantara mereka benyak juga yang ketinggalan dikelas setiap tahun. Ada yang bahasa Belandanya kocar kacir, tidak karuan dan lain-lain. Tetapi congkaknya dan lagaknya terus saja besar. Kita ini mereka namakan dengan nama yang dirasakan ejekan diwaktu itu yaitu “inlanders”, artinya bumi putra yang kotor-kotor.
Sejak sekolah di MULO. ia sudah mulai mengenal semangat perjuangan. Ia masuk menjadi anggota kepanduan pada JIB cabang Bandung dan kemudian diangkat menjadi ketua (1928-1932). Minatnya terhadap politik, perhatiannya terhadap nasib bangsanya yang tertindas dan tekadnya untuk meluruskan salah fahaman umat terhadap ajaran agama, telah melibatkan dirinya dalam bidang politik dan dakwah serta menolak setiap tawaran dari pemerintah Belanda, seperti meneruskan sekolah ke Fakultas Hukum Jakarta, Fakultas ekonomi Rotterdam Belanda atau menjadi pegawai pemerintah .Kegiatan politiknya terus berkembang setelah lebih jauh berkenalan dengan tokoh-tokoh pemikiran politik seperti H Agus Salim, Wihono Purbahdijoyo, dan Syamsu Rijal .Karena kegigihannya dalam perjuangan, pada masa kemerdekaan ia menduduki jabatan-jabatan penting dalam Pemerintahan Republik Indonesia.
Sejak tahun 1932-1942, Muhammad Natsir diangkat sebagai direktur Pendidikan Islam Bandung dari tahun 1942 sampai 1945, sebagai kepala Biro Pendidikan Kotamadia Bandung; dan dari tahun 1945 sampai 1946 sebagai anggota badan pekerja KNIP dan kemudian menjadi wakil ketua badan ini. Pada tahun 1946 (kabinet Sjahrir ke-2 dan ke-3) dan tahun 1949 (Kabinet Hatta Ke-1) ia menjadi Perdana Mentri Penerangan RI; dan dari tahun 1949 sampai 1958 ia diangkat menjadi ketua umum Partai Masyumi. Sejak tahun 1950 sampai 1951 ia menjadi Perdana mentri Negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam pemilu tahun1955 ia terpilih menjadi anggota DPR. Dari tahun 1956 hingga 1958 ia menjadi anggota konstituante RI, dan sejak tahun 1958 menjadi deputi perdana mentri PRRI, sampai akhirnya pada tahun 1960 ditangkap oleh pemerintah dengan tuduhan ikut terlibat dalam pemberontajan PRRI. Sejak tahun 1962 sampai dengan tahun1966 ia ditahan dirumah tahanan militer Keagungan Jakarta. Sejak dibebaskan dari tahanan,dia aktif dalam organisasi-organisasi islam seperti pada Kongres Muslim Sedunia pada tahun 1967 yang bermarkas di Karachi, sebagai wakil presiden. Pada tahun 1976 ia menjadi anggota Dewan Masjid sedunia yang bermarkas di Makkah. Adapun di Indonesia sejak tahun 1967 sampai dengan usia tuanya ia dipercaya menjadi ketua DDII. Disamping kegiatan dan jabatan diatas, ada beberapa kegiatan dan jabatan lainnya yang sempat dijalaninya,seperti sebagai penulis artikel pada majalah Pembelaan Islam, dan suara Republik, penasehat delegasi Indonesia dalam perindingan antara Indonesia dan Belanda, serta penasehat SBII. Kebiasaan menulis Muhammad Natsir sudah dimulai sejak sekolah di AMS. Pada waktu menduduki kelas IV AMS ia menulis sebuah analisis tentang Pengaruh Penanaman Tebu dan Pabrik Gula bagi Rakyat di Pulau Jawa, terdorong oleh kemauannya untuk membela Islam dari pihak yang merendahkannya dan untuk memberikan pemahaman yang tepat tentang Islam, ia menulis artikel-artikel, seperti Muhammad als Profeet dan Quran en Evangelie pada tahun 1929. Pada tahun 1931 ia menulis Kon tot Het Gebed dan Kebangsaan Muslimin. Tahun 1932 ia menulis De Islamietische Vrouw en Haar Recht. Buku-buku lainnya ialah Fiqh ad-Da’wah, Capita selecta, Kebudayaan Islam dan ad-Din au al-ladiniyyah

B. Makna dan urgensi Pendidikan Menurut Mohamad Natsir.
Islam adalah agama pendidikan dan pencerdasan umat,demikianlah pandangan Natsir. Pandangan ini terlihat dari tulisan Natsir ketika membantah buku yang ditulis Dr.I.J.Brugmas yang berjudul Geschiendenis vat Onderwijs in Ned Indie ( Sjarah Pendidikan di Hindia Belanda ) yang mengatakan bahwa islam adalah agama penakluk yang disebarkan dengan pedang. Untuk menangkis kesimpulan itu, Natsir membuat tulisan dengan judul “Hakikat Agama Islam”. Dalam tulisan ini Natsir menjelaskan secara panjang lebar bahwa islam tidak dapat dikatakan sebagai agama yang tersebar dengan pedang lantaran ia memiliki syariat tentang jihad. Islam harus dilihat secara konfrehensip dimana ia juga merupakan agama yang mengajarkan tentang pendidikan dan hal-hal yang berkaitannya dengan kuat.
Selain itu dapat kita ketahui pula bahwasannya pendidikan adalah seluruh proses hidup dan kehidupan manusia itu adalah proses pendidikan. Segala pengalamansepanjang hidupnya merupakan dan memberikan pengaruh pendidikan beginya. Adapun pendidikan menurut pendapat Muhammad Yunus dalam bukunya At-tarbiyah wa ta’lim bahwasannya tujuan dari pendidikan adalah menyiapkan generasi yang dapat menyeimbangkan diri antara kehidupan dunia dan kehidupan akhirat.
Didalam buku Capita Selecta, fikiran-fikiran Muhammad Natsir tentang pendidikan sebagian besar terkumpul disana. Didalamnya tersebutlah tentang makna pendidikan itu dijelaskan oleh Natsir dengan bahasa yang sederhana namun memukau. Menurut Natsir yang dinamakan didikan adalah suatu pimpinan jasmani dan ruhani yang menuju kepada kesempurnaan dan lengkapnya sifat-sifat kemanusiaan dengan arti yang sesungguhnya. Pimpinan semacam ini antara lain perlu pada dua perkara yaitu: Satu tujuan yang tertentu tempat mengarahkan pendidikan dan satu asas tempat mendasarkannya. Disini dapat kita lihat behwa Natsir melihat pendidikan sebagai usaha untuk mengisi nilai-nilai positif baik bagi jasmani maupun rohani yang menuju kepada terwujudnya manusia yang ideal (insane Kamil) dengan kesempurnaan sifat-sifatnya.
Akan sia-sialah tiap-tiap pimpinan itu apa bila ketinggalan salah satu dari yang dua ini. Apakah tujuan yang akan dituju oleh didikan kita? menurut Natsir tujuan dari pendidikan adalah sama dengan tujuan hidup kita didunia ini. Dari sini nampaklah sangat jelas bahwa Natsir tidak membedakan antara tujuan pendidikan dengan tujuan diciptakannya manusia. Bahkan menurutnya, tujuan pendidikan itu harus sesuai dengan tujuan hidup manusia. Pada suatu kesempatan, Natsir mengatakan:”Apakah tujuan yang akan dituju oleh didikan kita? Sebenarnya tidak pula dapat dijawab sebelum menjawab pertanyaan yang lebih tinggi lagi,yaitu, Apakah tujuan hidup kita didunia ini? Kedua pertanyaan ini tidak dapat dipisahkan, keduanya sama identik.” Tujuan didikan ialah tujuan hidup”, Quranul karim menjawab pertanyaan ini:” Dan Aku ( Allah) tidak jadikan jin dan manusia,melainkan untuk menyembah aku.”(qs Adz-Dzariat:56)
Pendidikan islam mempunyai peranan penting dalam meningkatkan SDM. Secara ideal pendidikan islam berfungsi untuk menyiapakan sumber daya menusia yang berkualitas tinggi baik dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi maupun dalam hal karakter,sikap moral serata penghayatan dan pengamalan ajaran agama, hal ini sesuai dengan ciri pendidikan agama. Pendidikan islam yang integral tidak mengenal adanya pemisahan antara sains dan agama. Intinya pendidika islam, berfungsi membina dan menyiapkan anak didik yang berilmu, berteknologi, berketerampilan tinggi, sekaligus beriman dan beramal soleh.
Melihat dari konsep pendidikan Mohamad Nasir,bahwa kemajuan yang akan dicapai oleh pendidikan Islam tidaklah diukur dengan penguasaan atau supremasi atas segala kepentingan duniawi saja, akan tetapi juga melihat sampai dimana kehidupan duniawi memberiakan asset untuk kehidupan akhirat kelak. Selanjutnya Natsir menjelaskan tentang asas dalam pendidikan islam adalah tauhid. Ajaran tauhid menisfestasinya adalah pembentukan kepribadian dan sasaran serta tujuan dari pendidikan islam itu sendiri. Pendidikan yang didasarkan oleh prinsip tauhid dalam rangka menghambakan diri kepada Allah SWT,simpulnya terletak pada syahadah, dan syahadah dari sisi pendidikan tidak lain adalah sutu pernyataan ‘pembebasan dari segala macam belenggu yang diciptakan oleh manusia sendiri. Pendidikan dalam islam adalah usaha berproses yang dilakukan oleh manusia secara sadar dalam membimbing manusia menuju kesempurnaan berdasarkan Islam. Menurut Natsir, sisi pertama dari Tauhid adalah memperkokoh kesadaran batin manusia, menumbuhkan spritualitas yang mendalam dan juga menjadi basis etika pribadi. Sedangkan sisi kedua dari tauhid adalah penekanan pada kesatuan universal umat manusia pada umat yang satu,berdasarkan persamaan,keadilan ,kasih sayang,toleransi dan kesabaran. Jadi dalam konteks kemanusiaan, Tauhid menegaskan konsep humanism universal yang tampa batas,serta sumber dan rujukan didalam penyajian materi pendidikan kepada anggota keluarga dan masyarakat yaitu ayat-ayat Al-quran dan hadis Rasul.
Muhamad Natsir mengibaratkan tauhid sebagai sebuah pisau yang bermata dua.pada satu sisi dia menegaskan ke-Esaan Allah satu-satunya Zat yang diperTuhankan oleh manusia,dan menjadi titik tolak bagi seorang muslim dalam memandang hidupnya sebagai sesuatu dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan, serta pemahaman bahwa manusia itu adalah hamba-hambanya yang menjalani kehidupan yang sementara didunia ini,maka tauhid membawa implikasi-implikasi besar dalam kehidupan anusia.
Mohamad Natsir menegaskan bahwa seseorang yang telah tertanam nilai kebenaran tauhid akan berani hidup ditengah-tengah dunia,tapi iapun berani mati untuk memberikan darmanya bagi kehakiman ilahi diakhirat. Karena hidup dan matinya telah diperuntukkan bagi Allah Rabbul ‘alamin. Sebab konsep pendidikan yang mengandung tata nilai islam merupakan pondasi structural pendidikan islam.

C. Karakter pendidikan Islam
Yang dimaksud dengan karakter pendidikan Islam disini adalah cirri-ciri khusus yang terdapat dalam pendidikan tersebut. Kekhasan tersebut menurut Mohamad Natsir ada pada beberapa hal berikut ini:

1. Universal
Pendidikan dengan sifat seperti ini diurakan Natsir dalam bentuk penerimaan sumber datangnya ilmu antara Timur dan Barat. Disini Natsir tidak membedakan antara ilmu timur dan ilmu barat. Menurut Natsir sesungguhnya antara Barat danTimur adalah Sama,dimana kedua-duanya adalah makhluk Allah yang bersifat baru. Bagi Natsir Islam hanya mengantagoniskan anta haq dan Bathil
Selanjutnya Natsir mengatakan bahwa kemauan dan kemunduran tidaklah tergantung dari ketimuran dan kebaratan,dam tidak tergantung pada putih kuning atau hitamnya warna kulit,tetapi tergantung pada ada atau tiadanya sifat-sifat dan bibit-bibit dalam salah satu umat,yang menjadikan mereka layak atau tidaknya menduduki tempat yang mulia diats bumi ini.

2. Integral
Artinya pendidikan tidak mengenal pemisahan antara jasmani dan ruhani,serta dunia dan akhirat. Sehingga pendidikanIslam itu mengantarkan seseorang pada kebahagiaan didunia maupun akhirat. Mengenai sifat pendidikan yang integral ini Natsir memahami bahwasannya pendidikan itu mesti memiliki nilai-nilai keseimbangan. Jasmani, ruhani, dunia dan akhirat bukanlah dua barang yang bertentangan yang harus dipisahkan,melainkan dua hal serangkai yang harus lengkap melengkapi dan dilebur menjadi satu susunan yang harmonis dan seimbang.

Kesimpulan
-Pendidkan menurut Mohamad Natsir adalah suatu pimpinan jasmani dan ruhani yang menuju kepada kesempurnaan dan lengkapnya sifat-sifat kemanusiaan dengan arti yang sesungguhnya. Menut Natsir tujuan pendidikan Islam sama dengan tujuan penciptaan Manusia dimuka bumi ini, yakni mengabdi kepada Allah. Jadi tujuan pendidikan adalah menciptakan manusia yang mengabdi kepada Allah dan menjadi Khalifah Allah dimuka bumi ini
Sebagai dasar dan landasan pendidikan Natsir mengatakan bahwasannya Tauhidlah landasna pendidikan islam, hal ini dikarenakan Tauhid menjadi titik tolak bagi seorang muslim dalam memandang hidupnya sebagai sesuatu dari Tuhan dan akan kembali pada Tuhan, serta pemahaman bahwa manusia itu adalah hamba-hambanya yang menjalani kehidupan yang sementara didunia ini, maka tauhid membawa implikasi-implikasi besar dalam kehidupa manusia.
Selanjutnya Natsir menjelaskan cirri-ciri pendidikan islam yaitu integral,artinya pendidikan islam itu tidak memisahkan antara jasmani,ruhani dunia dan akhirat kemudian pendidikan islam tersebut haruslah bersifat universal, artinya pendidikan islam tidak membedakan sumber datangnya ilmu, yang ada dalam islam adalah haq dan bathil

Daftar pustaka

Arifim,MT,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta,Bumi Aksara.tahun 1993
Basri,Agus,Muhammad Natsir,Politik Melalui Jalan Dakwah,Jakarta,Media
Dalwah,tahun 2008
Derajat,Zakiah,Pembinaan Akhlaq Remaja,Jakarta,Bulan Bintang,tth
Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam,Ensiklopedi Islam, PT Ichtar Baru Van
Houve,Jakarta,tahun 1997,jilid 4
Lodge,Ruper.C,Philosophyof Education,New Yok,tahun 1974
Natsir,Muhammad,Capita Selecta,Jakarta,Bulan Bintang,tahun 1954
Nur Ali,Heri,Ilmu Pendidikan Islam,Jakarta,PT Logos Wacana Ilmu,tahun 1999
Panitia Buku Peringatan Natsir dan Roem 70, Muhammad Natsir 70 tahun Kenang-
kenangan Kehidupan dan Perjuangan,Jakarta,Pustaka Antara,tahun 1978

Sepuluh Hukum “The Fifth Discipline” Menurut Peter M. Senge

- Tidak ada komentar

Salah satu "komponen teknologi" Peter M. Senge adalah sistem berpikir. Sistem berpikir ini diperlukan untuk membangun organisasi agar benar-benar dapat "belajar" dan "terus-menerus” dapat meningkatkan kapasitas untuk mewujudkan cita-cita tertingginya. Senge mengatakan bahwa bisnis dan usaha manusia lainnya adalah sistem yang saling terikat dan terkait antara satu dengan yang lainnya. Senge selanjutnya menjelaskan bahwa ada "hukum" yang berlaku untuk "komponen teknologi" yaitu hukum Disiplin Kelima. Hukum-hukun itu adalah sebagai berikut :

1.Masalah-masalah yang dihadapi sekarang berasal dari pemecahan masalah pada masa lalu (Today’s problem come from yesterday’)

Kita senang ketika dapat memecahkan masalah, sering tidak berpikir panjang tentang konsekuensi dari solusi yang kita buat. Anehnya, solusi yang dibuat bisa menyerang kembali dan menciptakan masalah baru; Sebagai contoh; Antibiotika yang menyembuhkan penyakit kemudian menimbulkan kuman yang resisten Penggunaan amano untuk menyelesaikan masalah sering terlambat datangnya. Dari uraian contoh di atas setidaknya kita mengetahui bahwa dalam mengambil keputusan perlu kiranya kita tidak hanya mempertimbangkan baik buruknya saja, melainkan juga mempertimbangkan akibat-akibat dari solusi yang diambil.

2. Semakin keras kita menekan, semakin keras pula sistem akan menolak kembali (The harder your push, the harder the system pushes back)

Semakin kita mencoba untuk memperbaiki keadaan, maka kita akam memerlukan upaya lebih untuk melakukannya.; Contoh; Semakin keras kita mencoba meyakinkan betapa bahayanya korupsi sehingga kita mencoba menghapus korupsi dinegeri ini, semakin besar perlawanan dan semakin sulit kita mewujudkan negeri ini bebas koprupsi Dari uraian contoh di atas kita dapatkan bahwa perangai normal sebuah sistem adalah melawan setiap usaha perubahan. Yang perlu dilakukan adalah mencari pengungkit yang tepat, agar perubahan dapat berjalan dengan baik.

3.Perilaku tumbuh lebih baik sebelum tumbuh menjadi lebih jelek (Behavior grows better before it grows worse)

Solusi jangka pendek memberikan kita istirahat sejenak dan perbaikan sementara, tetapi tidak menghilangkan masalah mendasar. Masalah-masalah ini akan membuat situasi lebih buruk dalam jangka panjang. Sebagai contoh : Kesuksesan pilot proyek sebelum gagal, bantuan langsung tunai(BLT) untuk masarakat miskin dalam rangka mengatasi kesulitan keuangan pada masyarakat, dalam jangka pendek kesulitan keuangan masyarakat akan teratasi. Tetapi, dalam jangka panjang akan menimbulkan masalah yang serius, karena masyarakat jadi ketergantungan dan motivasikerja menurun.
Cermin dari hukum ini adalah sistem memburuk sebelum membaik. Yang perlu dilakukan adlah tindakan proaktif.


4.Jalan Keluar yang mudah seringkali menimbulkan masalah dikemudian hari (The easy way out usually leads back in)

Ketika tetap berpegang pada apa yang kita tahu sebagai yang terbaik dan menerapkannya sebagai solusi, kita akan menemukan kenyamanan. Mengandalkan solusi yang biasa digunakan saat masalah berlangsung akan menimbulkan pemikiran non sistemik.Sebagai conto; Misalnya, Penutupan lokasi pelacuran. Namun, ketika hal ini dilakukan, akan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan yaitu muncul warung remang-remang pelacuran jalanan. Karena persoalan mendasar hajad hidup manusia tidak diselesaikan secara benar,yaitu lapangan usaha altrnatif yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari tidak disiapkan

5.Pemecahan masalah yang diberikan barangkali dapat lebih buruk dibandingkan masalahnya sendiri (The cure can be worse than the disease)

Solusi yang sudah biasa digunakan kadang-kadang tidak hanya tidak efektif tetapi juga berbahaya. Sebagai contoh : Obatnya bisa lebih buruk dari penyakitnya Program JPS, yang membuat sebagian orang menjadi makin tergantung; Menyekolahkan karyawan daerah ke Jakarta, setelah selesai tidak kembali, menghilangkan program-program pendidikan untuk menyeimbangkan anggaran sekolah di daerah, tidak hanya sebagai dalih kebutuhan akan lebih banyak uang, tetapi juga menurunkan kualitas pendidikan dan dapat memicu rusaknya pendidikan dalam jangka panjang.

6.Makin cepat berarti makin lambat (faster is slower)

Semua sistem secara alami, baik ekosistem atau organisasi, memiliki tingkat pertumbuhan optimal yang jauh lebih lambat dari yang kita pikirkan. Sebagai contoh : Keinginan membersihkan KKN di pemerintahan yang tergesa-gesa dan tidak sistemis ; Menetapkan visi tanpa mengikut sertakan karyawan dalam prosesnya ; Promosi yang berlebihan tanpa disertai dengan perbaikan kualitas pelayanan yang memadai ; Menggunakan peralatan yang sama untuk beberapa pasien. Penanganan cepat namun infeksi meningkat

7.Penyebab dan akibat tidak memiliki hubungan yang erat dalam dimensi waktu dan ruang (cause and effect are not closely related in time and space)

Kita berasumsi bahwa sebab dan akibat terjadi sangat erat. Hal tersebut membuat sulit untuk menemukan penyebab utama, seperti kendur kepercayaan publik dari pejabat sekolah dan pejabat publik lainnya. Langkah pertama dalam melihat realitas secara sistemik adalah membuang pikiran sederhana mengenai sebab-akibat.
Sebagai contoh : Dampak krisis ekonomi mengakibatkan terjadinya lost-of-generation yang akan tampak pada beberapa dekade kemudian; Pelayanan yang kurang informatif akan menurunkan revenue karena pasien yang pergi ke tempat lain

8.Perubahan kecil akan dapat memberikan hasil yang besar, tetapi ruang lingkup tingkatan seringkali membuat kenyataan menjadi semakin kabur (Small changes can product big results but the areas of highest leverage are often the least obvious)

Walaupun kecil, tetapi jika dilakukan dengan fokus dapat menghasilkan perbaikan yang solid, dan inipun hanya jika dilakukan di tempat yang tepat. Hal ini disebut leverage.
Sebagai contoh : Ketika pejabat Pendidikan membuat keputusan untuk memperkenalkan reformasi pendidikan, di awal cukup duduk dengan guru satu-satu dan mencoba mengurangi kekhawatiran mereka akan dampak reformasi ini pada kehidupan mereka. Mencoba untuk membuka jalan ke arah transisi baru, menuju metode pengajaran yang lebih efektif.

9.Anda dapat memiliki ‘kue’ dan memakannya-tetapi tidak pada saat yang bersamaan (You can have your cake ant eat it too but not once)

Kadang-kadang dilema rumit, dari sudut pandang sistem, tidak menjadi dilema sama sekali. Setelah kita mengubah dari sebuah "potret" ke mode "proses" berpikir, dilema menjadi tampak berbeda.

Sebagai contoh : Jika anda bersabar, beberapa tujuan bisa diraih, Anda bisa meningkatkan kualitas dan menurunkan biaya, tetapi harus dilihatnya dalam waktu yang agak lama, Meningkatkan kemampuan karyawan dengan menyekolahkan lebih lanjut. Kemampuan naik tetapi perlu waktu. Misalnya, sangat mungkin untuk menggunakan teknologi komputer untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta dilakukannya secara efisien. Namun, tahap awal penerapan teknologi ini dapat memakan waktu dan mahal seperti komputer dibeli, bangunan kabel untuk teknologi dan guru dilatih untuk menggunakannya. Setelah masa awal ini, manfaat pendidikan dan ekonomi secara bertahap mulai dirasakan.

10.(“Dividing an elephant in half does not produce two small elephants”) Membelah gajah tidak menghasilkan dua gajah kecil

Sistem merupakan sesuatu yang hidup, dan karakternya tergantung pada keseluruhan. Untuk memahami masalah yang sulit, kita harus melihat seluruh sistem yang didalamnya banyak masalah. Sebagai contoh : Pemekaran daerah belum tentu menghasilkan kabupaten-kabupaten yang siap dalam era desentralisasi (Sumber : The Fifth Discipline, Senge, 1990)

Pengertian Beberapa Istilah Dalam Teknologi Pendidikan

- Tidak ada komentar
DEFINISI TEORI
Berikut ini beberapa pengertian yang diungkapkan oleh ahli mengenai apakah “teori”. Pendapat-pendapat tersebut, adalah: a.KERLINGER (1973, dalam Nazir, 2005: 19) teori adalah sekumpulan konsep, definisi, dan proposisi yang saling kait mengkait yang menghadirkan suatu tinjauan secara sistematis atas fenomena yang ada dengan menunjuk secara spesifik hubungan-hubungan antara variabel-variabel yang terkait dalam fenomena, dengan tujuan memberikan penjelasan dan prediksi atas fenomena tersebut.
b.GIBBS (1972) mendefinisikan teori sebagai suatu kumpulan pernyataan yang mempunyai kaitan logis, merupakan cermin dari kenyataan yang ada tentang sifat-sifat atau ciri-ciri suatu kelas, peristiwa atau suatu benda.c.JONATHAN H.TURNER mendefinisikan teori adalah sebuah proses mengembangkan ide-ide yang membantu kita menjelaskan bagaimana dan mengapa suatu peristiwa terjadi.d.LITTLEJOHN & KAREN FOSS mendefinisikan teori merupakan sebuah sistem konsep yang abstrak dan hubungan-hubungan konsep tersebut yang membantu kita untuk memahami sebuah fenomena.
e.NAZIR mendefinisikan teori adalah pendapat yang dikemukakan sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa atau kejadian.f.CALVIN S. HALL & GARDNER LINZEY mendefinisikan teori adalah hipotesis (dugaan sementara) yang belum terbukti atau spekulasi tentang kenyataan yang belum diketahui secara pasti.g.KING mendefinisikan teori adalah sekumpulan konsep yang ketika dijelaskan memiliki hubungan dan dapat diamati dalam dunia nyata. h.MANNING mendefinisikan teori adalah seperangkat asumsi dan kesimpulan logis yang mengaitkan seperangkat variabel satu sama lain. Teori akan menghasilkan ramalan-ramalan yang dapat dibandingkan dengan pola-pola yang diamati.
i.STEVENS mendefinisikan teori adalah suatu pernyataan yang isinya menyebabkan atau mengkarakteristikkan beberapa fenomena. j.FAWCETT mendefinisikan teori adalah suatu deskripsi fenomena tertentu, suatu penjelasan tentang hubungan antar fenomena atau ramalan tentang sebab akibat satu fenomena pada fenomena yang lain. k.TRAVERS mendefinisikan a theory consist of generalizations intended to explain phenomena and that the generalizations must be predictive. Teori terdiri dari generalisasi yang dimaksudkan untuk menjelaskan dan memprediksi sebuah fenomena. l.EMORY – COOPER mendefinisikan teori merupakan suatu kumpulan konsep, definisi, proposisi, dan variable yang berkaitan satu sama lain secara sistematis dan telah digeneralisasikan, sehingga dapat menjelaskan dan memprediksi suatu fenomena (fakta-fakta) tertentu. m.SUKMADINATA (1999: 17) menyatakan bahwa “teori merupakan suatu set atau sistem pernyataan (a set of statement) yang menjelaskan serangkaian hal”. Teorimerupakan abstraksi dari pengetahuan pengertian atau hubungan dari proporsi atau dalil.
Secara umum, teori adalah sebuah sistem konsep abstrak yang mengindikasikan adanya hubungan di antara konsep-konsep tersebut yang membantu kita memahami sebuah fenomena. Sehingga bisa dikatakan bahwa suatu teori adalah suatu kerangka kerja konseptual untuk mengatur pengetahuan dan menyediakan suatu cetak biru untuk melakukan beberapa tindakan selanjutnya.
Tiga hal yang perlu diperhatikan jika kita ingin mengenal lebih lanjut tentang teori adalah:
1.Teori merupakan suatu proporsi yang terdiri dari konstrak yang sudah didefinisikan secara luas sesuai dengan hubungan unsur-unsur dalam proporsi tersebut secara jelas
2.Teori menjelaskan hubungan antar variable sehingga pandangan yang sistematik dari fenomena yang diterangkan variabel-variabel tersebut dapat jelas
3.Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variabel yang saling berhubungan.

MODEL

Berikut ini pengertian dari model yang diungkapkan oleh beberapa ahli. Model adalah pola (contoh, acuan, ragam) dari sesuatu yang akan dibuat atau dihasilkan (Departemen P dan K, 1984:75). Sementara itu, Simarmata (1983: ix-xii), menyebutkan model adalah abstraksi dari sistem sebenarnya, dalam gambaran yang lebih sederhana serta mempunyai tingkat prosentase yang bersifat menyeluruh, atau model adalah abstraksi dari realitas dengan hanya memusatkan perhatian pada beberapa sifat dari kehidupan sebenarnya.

PARADIGMA

Menurut Thomas Kuhn mendefinisikan paradigma sebagai “Praktek yang mendefinisikan disiplin ilmiah pada beberapa poin dalam waktu.” Paradigma dalam pemikiran Thomas Kuhn adalah sesuatu yang berdasar budaya dan peluang. Sebagai contoh: Seorang ilmuan pengobatan Cina, dengan ilmu yang mendalam mengenai pengobatan timur, akan memiliki pandangan pemikiran yang berbeda daripada pemikiran seorang peneliti dari barat. (http://www.filsafatilmu.com/artikel/pengertian/paradigma-thomas-kuhn, Diundu Selasa, 20 Maret 2012).
Denzin & Lincoln (1994:105) mendefinisikan paradigma sebagai: “Basic belief system or worldview that guides the investigator, not only in choices of method but in ontologically and epistomologically fundamental ways” Pengertian tersebut mengandung makna paradigma adalah sistem keyakinan dasar atau cara memandang dunia yang membimbing peneliti tidak hanya dalam memilih metode tetapi juga cara-cara fundamental yang bersifat ontologis dan epistomologis.
Menurut Guba (1990:18) menyatakan suatu paradigma dapat dicirikan oleh respon terhadap tiga pertanyaan mendasar yaitu pertanyaan ontologi, epistomologi, dan metodologi. a) Ontological: Apakah hakikat dari sesuatu yang dapat diketahui? Atau apakah hakikat dari realitas? Secara lebih sederhana, ontologi dapat dikatakan mempertanyakan tentang hakikat suatu realitas, atau lebih konkret lagi, ontologi mempertanyakan hakikat suatu fenomena. b) Epistomological: Apakah hakikat hubungan antara yang ingin mengetahui (peneliti) dengan apa yang dapat diketahui? Secara lebih sederhana dapat dikatakan epistomologi mempertanyakan mengapa peneliti ingin mengetahui realitas, atau lebih konkret lagi epistomologi mempertanyakan mengapa suatu fenomena terjadi atau dapat terjadi? C) Methodological: Bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan? Secara lebih sederhana dapat dikatakan metodologi mempertanyakan bagaimana cara peneliti menemukan pengetahuan, atau lebih konkret lagi metodologi mempertanyakan cara atau metoda apa yang digunakan oleh peneliti untuk menemukan pengetahuan? (http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/, 20-03-2012).
Paradigma adalah kumpulan tata nilai yang membentuk pola pikir seseorang sebagai titik tolak pandangannya sehingga akan membentuk citra subjektif seseorang – mengenai realita – dan akhirnya akan menentukan bagaimana seseorang menanggapi realita itu.

POSTULAT

Asumsi yang menjadi pangkal dalil yang dianggap benar tanpa perlu membuktikannya; anggapan dasar adalah pernyataan matematika yang disepakati benar tanpa pembuktian. Contoh: Dalam geometri: setiap garis paling sedikit berisi dua titik berbeda.
Postulat adalah pernyataan yang dibuat untuk mendukung sebuah teori tanpa dapat dibuktikan kebenarannya. Contohnya adalah postulat Einstein dalam relativitas khusus tentang kecepatan cahaya.
Seperti telah dijelaskan bahwa postulat atau patokan pikir itu adalah “suatu keterangan yang benar”, yang kebenarannya itu dapat diterima tanpa harus diuji atau dibuktikan lebih lanjut, digunakan untuk menurunkan keterangan lain sebagai landasan awal untuk menarik suatu kesimpulan.
Postulat-postulat adalah bersifat tidak butuh pada pembuktian, misalnya “kemustahilan dua hal yang kontradiktif.” Berikut, 8 prinsip dalam postulat:
1.Prinsip Kausalitas adalah keyakinan bahwa setiap kejadian mempunyai sebab dan dalam situasi yang sama, sebab yang sama menimbulkan efek yang sama.
2.Prinsip Prediktif Uniformatif mengatakan bahwa sekelompok kejadian akan menunjukkan derajat hubungan di antara mereka di kemudian hari sama dengan apa yang mereka perlihatkan pada masa yang lalu atau sekarang.
3.Prinsip Objektivitas mengharuskan si penyelidik untuk bersikap tidak memihak mengenai berbagai data di hadapannya. Fakta-fakta harus dapat dihayati dengan cara yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh orang normal. Maksud dari sikap ini adalah untuk menghilangkan berbagai unsur subjektif dan pribadi sedapat mungkin dan memusatkan perhatian kepada hal yang sedang dipelajari.
4.Prinsip Empirisme mendorong si penyelidik untuk menganggap bahwa kesan dari indranya dapat dipercaya dan bahwa ia dapat mengkonsep kebenaran dengan menunjukkan fakta-fakta yang telah dialaminya. Pengetahuan adalah hasil dari pengamatan, pengalaman, dan eksperimen dan semua itu bertentangan dengan otoritas, intuisi atau pikiran sadar.
5.Prinsip Kehematan atau parsimony mengatakan bahwa oleh karena banyak hal yang sama seseorang memilih keterangan yang paling sederhada dan menganggapnya sebagai yang paling benar. Prinsip ini mengekangadanya keruwetan yang tidak perlu. Ia mengingatkan kita terhadap keterangan yang berbelit-belit. Prinsip ini biasanya disebut “pisau cuk Occam” untuk mengingatkan kita kepada William of Occam, seorang filsuf Inggris pada abad ke-14 yang mengatakan bahwa kesatuan tidak boleh digandakan lebih daripada yang diperlukan (entities should not be multiplied beyond necessary).
6.Prinsip Isolasi atau segregation menghendaki agar fenomena yang diselidiki itu dipisahkan dari yang lain sehingga dapat diselidiki sendiri.
7.Prinsip Kontrol mengatakan bahwa kontrol adalah sangat perlu, khususnya untuk melakukan eksperimen. Tanpa kontrol, banyak faktor yang berbeda-beda pada waktu yang sama, dan ekperimen tidak dapat diulang. Jika keadaan berubah waktu eksperimen dilakukan, hasilnya mungkin tidak benar.
8.Prinsip Pengukuran yang Pasti atau exact measurement prinsip ini menghendaki agar berbagai hasil penyelidikan dapat dijelaskan secara kuantitatif atau matematik. Ini adalah tujuan ilmu fisika yang memerlukan berbagai ukuran objektif yang dapat diteliti kebenarannya. (http://romauliferonica.blogspot.com, 20 Maret 2012).

ASUMSI

Dalam KBBI (2005, 101), asumsi berarti anggapan; dugaan; pikiran; mengasumsikan v menduga; memperkirakan; memperhitungkan; meramalkan. Asumsi adalah beberapa pernyataan sebagai bagian mendasar dari alasan. Asumsi adalah anggapan; dugaan; pikiran yang dianggap benar untuk sementara, sebelum ada kepastian.
Contoh: Ketika kita kuliah, kita berasumsi bahwa memiliki gelar nanti akan membuat kita lebih mudah mendapatkan kerja (tapi belum tentu juga kan).

PROPOSISI

Menurut Bintang Sitepu (2012), proposisi adalah sekumpulan konsep yang memiliki makna yang lengkap. Proposisi ialah kalimat logika yang merupakan pernyataan tentang hubungan antara dua atau beberapa hal yang dapat dinilai benar atau salah. Dengan kata lain, proposisi sebagai pernyataan yang di dalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu tentang sesuatu yang lain.
Proposisi berarti pernyataan tentang realitas yang dapat dievaluasi apakah benar atau salah. Apabila kita mengatakan “banyaknya uang menentukan kebahagiaan seseorang”, ini merupakan suatu proposisi.Perhatikan bahwa di dalam proposisi ini ada beberapa konsep seperti ‘uang’ dan ‘kebahagiaan’. Itu berarti, kumpulan dari konsep membentuk proposisi (Buku Metode Penelitan: Edisi Revisi, 2007:84, pengarang Ronny kountur, D.M.S, Ph.D., Penerbit PPM:Jakarta)

HUKUM

Dalam KKBI (2005: 531) hukum berarti n 1 peraturan yg dibuat oleh penguasa (pemerintah) atau adat yang berlaku bagi semua orang dalam suatu masyarakat (negara); 2 undang-undang, peraturan, dsb untuk mengatur pergaulan hidup dalam masyarakat; 3 patokan (kaidah, ketentuan) mengenai suatu peristiwa (alam dsb) yang tertentu; 4 keputusan (pertimbangan) yang ditetapkan oleh hakim (dalam pengadilan); vonis.
Menurut Daliyo, dkk, (1989: 30), hukum pada dasarnya adalah (1) peraturan tingkah laku manusia, (2) yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, (3) yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, (4) dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan tersebut (sanksi itu pasti dan dapat dirasakan nyata bagi yang bersangkutan). Hukum objektif adalah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara sesama anggota masyarakat. Dari sini berkembang pengertian (1) hubungan hukum, yaitu hubungan antar sesama anggota masyarakat yang diatur oleh hukum, dan (2) subjek hukum, yaitu masing-masing anggota masyarakat yang saling mengadakan hubungan hukum.
Menurut R. Soeroso, definisi hukum secara umum, adalah himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya. Unsur-unsur yang terkandung dalam definisi hukum sebagai berikut: 1) peraturan dibuat oleh yang berwenang; 2) tujuannya mengatur tata tertib kehidupan masyarakat; 3) mempunyai ciri memerintah dan melarang; dan 4) bersifat memaksa dan ditaati
Menurut Abdulkadir Muhammad, hukum adalah segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya. C.S.T. Kansil, berpendapat, bahwa hukum itu mengadakan ketata-tertiban dalam pergaulan manusia, sebagai keamanan dan ketertiban terpelihara. Sedangkan Simorangkir dan Woerjono Sastropranoto, mengemukakan, bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran-pelanggaran yang dikenai tindakan-tindakan hukum tertentu.
Lebih spesifik E. Utrecht, mengungkapkan bahwa hukum merupakan himpunan petunjuk hidup - perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu.
Sebabnya hukum ditaati orang menurut Utrecht, yaitu:
1.Karena orang merasakan bahwa peraturan dirasakan sebagai hukum. Mereka benar berkepentingan akan berlakunya peraturan tersebut.
2.Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa ketentraman. Penerimaan rasional itu sebagai akibat adanya sanksi-sanksi hukum supaya tidak mendapatkan kesukaran, orang memilih untuk taat saja pada peraturan hukum karena melanggar hukum mendapat sanksi hukum.
3.Karena masyarakat menghendakinya. Dalam kenyataannya banyak orang yang tidak menanyakan apakah sesuatu menjadi hukum/belum. Mereka tidak menghiraukan dan baru merasakan dan memikirkan apabila telah melanggar hingga merasakan akibat pelanggaran tersebut. Mereka baru merasakan adanya hukum apabila luas kepentingannya dibatasi oleh peraturan hukum yang ada.
4.Karena adanya paksaan (sanksi) sosial. Orang merasakan malu atau khawatir dituduh sebagai orang yang asosial apabila orang melanggar suatu kaidah sosial/hukum.
(Sumber: http://www.asiamaya.com/konsultasi_hukum/ist_hukum/definisi_hukum.htm, diundu pada, 20 Maret 2012)

DALIL

Dalil, (kaidah atau teorema) adalah kebenaran yang diturunkan dari aksioma, sehingga kebenarannya perlu dibuktikan terlebih dahulu. Dalil adalah suatu kesimpulan yang kebenarannya dibuktikan berdasarkan hipotesa-hipotesa tertentu; atau suatu kesimpulan yang telah dibuktikan kebenarannya.
Dalam KBBI (2005: 311), dalil (n) berarti 1 keterangan yg dijadikan bukti atau alasan suatu kebenaran (terutama berdasarkan kalimat-kalimat ayat Quran); 2 patokan-patokan dl matematika dsb; 3 pendapat yang dikemukakan dan dipertahankan sebagai suatu kebenaran; 4 tanda; penunjukan.

PRINSIP

Prinsip adalah asas atau dasar yang harus ada (yang menjadi pokok sesuatu pemikiran, kajian, tindakan, dan lain-lain), hukum (sesuatu teori dan lain-lain) (Sjarkawi, 2010). Prinsip adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang/ kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Sebuah prinsip merupakan roh dari sebuah perkembangan ataupun perubahan, dan merupakan akumulasi dari pengalaman ataupun pemaknaan oleh sebuah obyek atau subyek tertentu (http://id.wikipedia.org/wiki/Prinsip, Diundu, 20 Maret 2012).
Prinsip adalah pegangan hidup yang diyakini mampu seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau programkan. Prinsip akan hancur jika ada unsur-unsur luar yang tidak sehaluan dengan tujuannya ikut dicampur adukkan, selalunya unsur tersebut berwujud emosi. Contohnya, seseorang memiliki prinsip menegakkan keadilan walau apapun yang dihadapi, tapi dalam prosesnya, di 'cemari' dengan rasa iba dan kata maaf sehingga hilanglah keadilan, terhentilah prinsip mencari keadilan (http://peperonity.com/go/sites/mview/syahran7, 20 Maret 2012).

KONSEP

Konsep adalah ide-ide, penggambaran hal-hal atau benda-benda ataupun gejala sosial, yang dinyatakan dalam istilah atau kata (Malo dkk., 1985: 46). Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007: 588), konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain.
Woodruf mendefinisikan konsep sebagai adalah suatu gagasan/ide yang relatif sempurna dan bermakna, suatu pengertian tentang suatu objek, produk subjektif yang berasal dari cara seseorang membuat pengertian terhadap objek-objek atau benda-benda melalui pengalamannya (setelah melakukan persepsi terhadap objek/benda). Pada tingkat konkrit, konsep merupakan suatu gambaran mental dari beberapa objek atau kejadian yang sesungguhnya. Pada tingkat abstrak dan komplek, konsep merupakan sintesis sejumlah kesimpulan yang telah ditarik dari pengalaman dengan objek atau kejadian tertentu.
Dari wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa Konsep merupakan abstrak, entitas mental yang universal yang menunjuk pada kategori atau kelas dari suatu entitas, kejadian atau hubungan. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juag dapat diartikan pembawa arti. Pengertian Konsep sendiri adalah universal di mana mereka bisa diterapkan secara merata untuk setiap extensinya. Konsep juga dapat diartikan pembawa arti. Soedjadi mendefinisikan konsep adalah ide abstrak yang digunakan untuk menagadakan klasifikasi atau penggolongan yang apad umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangakaian kata.Bahri menjelaskan konsep adalah satuan ahli yang mewakili sejumlah objek yang mempunyai ciri yang sama (http://carapedia.com/definisi_konsep, 20 Maret 2012).
Pengertian abstrak yang digunakan para ilmuwan sebagai komponen dalam membangun proposisi dan teori. Konsep juga digunakan dalam memberikan arti dari sesuatu. Contoh konsep tentang ‘marah’ memberikan arti yang berbeda dengan konsep tentang ‘bahagia’.(Buku Metode Penelitan: Edisi Revisi, 2007:84, pengarang Ronny kountur, D.M.S, Ph.D., Penerbit PPM:Jakarta).

PROSEDUR

Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”. Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu”.
Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”. Sementara itu, pengertian prosedur menurut Ismail masya (1994: 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan urutan waktu dan memiliki pola kerja yang tetap yang telah ditentukan.

BELAJAR

Proses dari seorang individu yang berupaya mencapai tujuan belajar atau yang disebut hasil belajar, yaitu suatu bentuk perubahan perilaku yang relatif menetap (Abdurrahman, 2003:28). Menurut Robert M.Gagne (1970) belajar adalah suatu kegiatan yang kompleks, dan hasil belajar berupa kapabilitas, timbulnya kapabilitas disebabkan oleh stimulasi yang berasal dari lingkungan dan proses kognitif yang dilakukan oleh pelajar. Belajar terdiri dari tiga komponen penting yakni kondisi eksternal yaitu stimulus dari lingkungan dari acara belajar, kondisi internal yang menggambarkan keadaan internal dan proses kognitif siswa, dan hasil belajar yang menggambarkan informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.Belajar menurut pandangan B.F.Skiner (1958) adalah suatu proses adaptasi atau penyesuaian tingkah laku yang berlangsung secara progresif. Belajar menurut Carl R. Rogers (ahli Psikoterapi) adalah untuk membimbing anak kearah kebebasan dan kemerdekaan, mengetahui apa yang baik dan yang buruk, dapat melakukan pilihan tentang apa yang dilakukannya dengan penuh tanggung jawab sebagai hasil belajar. Kebebasan itu hanya dapat di pelajari dengan memberi anak didik kebebasan sejak mulanya sejauh ia dapat memikulnya sendiri, hal ini dilakukan dalam konteks belajar. Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27) mengatakan belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya.

PEMBELAJARAN

Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang relatif permanen, terjadi sebagai hasil dari pengalaman.(http://id.wikipedia.org/wiki/Pembelajaran). Menurut Gagne dan Briggs (1979:3), instruction atau pembelajaran adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Knirk & Gustafson (2005)menjelaskan bahwa Pembelajaran merupakan setiap kegiatan yang dirancang oleh guru untuk membantu seseorang mempelajari suatu kemampuan dan atau nilai yang baru dalam suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam konteks kegiatan belajar mengajar.
Dimyati & Mudjiono (2005) menjabarkan bahwa Pembelajaran adalah kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional, untuk membuat siswa belajar secara aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar. Pembelajaran menurut Surya, (2004) Pembelajaran merupakan suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh suatu perubahan perilaku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Menurut UUSPN No.20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

FENOMENOLOGI

Fenomenologi, adalah sebuah studi dalam bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomena. Ilmu fenomonologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilmu hermeneutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti daripada fenomena ini. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Johann Heinrich Lambert (1728 - 1777), seorang filsuf Jerman. Dalam bukunya Neues Organon (1764). ditulisnya tentang ilmu yang tak nyata. http://id.wikipedia.org/wiki/Fenomenologi.

HERMENEUTIKA

Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani Ερμηνεύω hermēneuō: menafsirkan) adalah aliran filsafat yang bisa didefinisikan sebagai teori interpretasi dan penafsiran sebuah naskah melalui percobaan. Biasa dipakai untuk menafsirkan Alkitab, terutama dalam studi kritik mengenai Alkitab.
Definisi hermeneutika masihlah terus berkembang. Menurut Richard E. Palmer, definisi hermeneutika setidaknya dapat dibagi menjadi enam. Sejak awal, hermeneutika telah sering didefinisikan sebagai ilmu tentang penafsiran (science of interpretation). Akan tetapi, secara luas, hermeneutika juga sering didefinisikan sebagai: Pertama, teori penafsiran Kitab Suci (theory of biblical exegesis). Kedua, hermeneutika sebagai metodologi filologi umum (general philological methodology). Ketiga, hermeneutika sebagai ilmu tentang semua pemahaman bahasa (science of all linguistic understanding). Keempat, hermeneutika sebagai landasan metodologis dari ilmu-ilmu kemanusiaan (methodological foundation of Geisteswissenschaften). Kelima, hermeneutika sebagai pemahaman eksistensial dan fenomenologi eksistensi (phenomenology of existence dan of existential understanding). Keenam, hermeneutika sebagai sistem penafsiran (system of interpretation). Hermeneutika sebagai sistem penafsiran dapat diterapkan, baik secara kolektif maupun secara personal, untuk memahami makna yang terkandung dalam mitos-mitos ataupun simbol-simbol.
Keenam definisi tersebut bukan hanya merupakan urutan fase sejarah, melainkan pendekatan yang sangat penting didalam problem penafsiran suatu teks. Keenam definisi tersebut, masing-masing, mewakili berbagai dimensi yang sering disoroti dalam hermeneutika. Setiap definisi membawa nuansa yang berbeda, namun dapat dipertanggungjawabkan, dari tindakan manusia menafsirkan, terutama penafsiran teks.

POSITIVISME

Positivime adalah suatu aliran filsafat yang beranggapan bahwa pengetahuan itu semata-mata berdasarkan pengalaman dan ilmu yang pasti. Positivisme dikembangkan oleh Auguste Comte pada tahun 1830 sampai dengan 1850-an. Pada intinya, positivisme merupakan tahap puncak dari hukum tiga tahap perkembangan yang dicirikan Comte dimana pada tahap positivisme masyarakat mempercayai pengetahuan ilmiah, dan manusia berkonsentrasi pada kegiatan observasi untuk menemukan keteraturan dunia fisik maupun sosial. Pada tahap positivisme, gejala alam dijelaskan oleh akal budi berdasarkan pada hukum-hukum yang dapat ditinjau, diuji dan dibuktikan atas dasar metode empiris. Sumber: (http://id.shvoong.com/law-and-politics/contemporary-theory)
Pada dasarnya positivisme adalah sebuah filsafat yang meyakini bahwa satu – satunya pengetahuan yang benar adalah yang didasarkan pada pengalaman aktualfisikal. Pengetahuan demikian hanya bisa dihasilkan melalui penetapan teori-teori melalui metode saintifik yang ketat, yang karenanya spekulasi metafisis dihindari. Positivisme, dalam pengertian di atas dan sebagai pendekatan telah dikenal sejak Yunani Kuno . Terminologi positivisme dicetuskan pada pertengahan abad 19 oleh salah satu pendiri ilmu sosiologi yaitu Auguste Comte. Comte percaya bahwa dalam alam pikiran manusia melewati tiga tahapan historis yaitu teologi, metafisik, dan ilmiah. Dalam tahap teologi, fenomena alam dan sosial dapat dijelaskan berdasarkan kekuatan spiritual. Pada tahap metafisik manusia akan mencari penyebab akhir (ultimate cause) dari setiap fenomena yang terjadi. Dalam tahapan ilmiah usaha untuk menjelaskan fenomena akan ditinggalkan dan ilmuwan hanya akan mencari korelasi antar fenomena. Pengembangan penting dalam paham positivisme klasik dilakukan oleh ahli ilmu alam Ernst Mach yang mengusulkan pendekatan teori secara fiksi (fictionalist). Teori ilmiah bermanfaat sebagai alat untuk menghafal, tetapi perkembangan ilmu hanya terjadi bila fiksi yang bermanfaat digantikan dengan pernyataan yang mengandung hal yang dapat diobservasi. Meskipun Comte dan Mach mempunyai pengaruh yang besar dalam penulisan ilmu ekonomi (Comte mempengaruhi pemikiran J.S. Mill dan Pareto sedangkan pandangan Mach diteruskan oleh Samuelson dan Machlup), pengaruh yang paling utama adalah ide dalam pembentukan filosofi ilmiah pada abat 20 yang disebut logika positivisme (logical positivism).
Pengajaran utama dalam logika positivisme dikembangkan pada tahun 1920 oleh Moritz Schlich, Herbert Feigl, Kurt Gödel, Hans Hahn, Otto Neurath, Friedrich Waismann, Rudolf Carnap and kelompok lain yang sering disebut Vienna Circle. Logika positivisme menempati posisi sebagai filosofi empiris yang radikal, dan para pendirinya percaya bahwa hal ini merupakan awal babak baru dalam penyelidikan filosofi. Tujuan dari seluruh analisis filosofi adalah analisis logika dari ilmu yang dinyatakan sebagai positif, atau empiris, yang merupakan label dari logika positivisme.
Positivisme dikenal menggunakan pendekatan deduktif, yaitu dengan bertolak dari hal yang bersifat umum dan abstrak ke arah yang khusus dan konkrit, serta didasarkan pada teori-teori tertentu dengan prosedur yang baku. Untuk keperluan itu harus digunakan piranti (tools) yang bersifat nomotetik yaitu yang abstrak dan berlaku universal berupa angka-angka matematis atau lazim dikenal dengan statistik. Untuk keperluan itu harus digunakan piranti (tools) yang bersifat nomotetik yaitu yang abstrak dan berlaku universal berupa angka-angka matematis atau lazim dikenal dengan statistik. Tradisi ini dikenal sebagai paradigma positivis, dengan landasan berpikir: “kalau sesuatu itu ada, maka sesuatu itu mengandung besaran yang dapat diukur. (http://blog.tp.ac.id/tag/artikel-definisi-pendekatan-deduktif?p=8#ixzz1q59U3e2b)

POST-POSITIVISME

Adalah aliran yang menekankan pada pendekatan fenomenologik. Penggunaan pendekatan fenomen ologi ini boleh dikatakan merupakan awal dari tumbuhnya paradigma pascaposivistik. Paradigma ini banyak digunakan dan dikembangkan oleh para sosiolog dan antropolog, kemudian diikuti oleh mereka yang berkecimpung dalam penelitian ilmu sosial lain, terutama yang berhubungan langsung dengan manusia. Kecuali pendekatan fenomenologik juga tumbuh pendekatan hermenetik (hermeneutic) yaitu pendekatan penafsiaran atas naskah yang dilandasi oleh prasangka dan pemahaman awal (prior knowledge) mengenai suatu peristiwa atau situasi. Pendekatan hermeneutik ini pada awalnya banyak digunakan oleh pada agamawan, sejarawan dan ahli hukum. Mereka ini menafsirkan apa yang ada dalam naskah (kitab suci, artefak atau kitab undang-undang) sesuai masalah yang dihadapinya dengan membangun argumentasi sendiri.
Paradigma fenomenologik ini justru menggunakan akal sehat (common sense) yang oleh penganut positivis dianggap tidak/kurang ilmiah. Akal sehat ini mengandung makna yang diberikan oleh seseorang dalam menghadapi pengalaman dan kehidupannya sehari-hari. Jadi tidak semata-mata didasarkan pada data atau informasi yang diperoleh melalui penginderaan. Dalam paradigma ini suatu kebenaran ilmiah tidak dimulai dengan adanya sejumlah teori yang mendasari, namun secara induktif mengakumulasikan pengalaman khusus menjadi umum, atau yang konkrit menjadi abstrak, dan bahkan kemudian bahkan mengukuhkan pengalaman itu menjadi teori (teori membumi = grounded theory) yang bersifat holistik (meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan pengalaman yang bersangkutan). Kebenaran ilmiah menurut paradigma ini tidak bersifat nomotetik melainkan bersifat ideografik, yaitu mengungkap secara naratif dengan memberikan uraian rinci mengenai hakikat suatu objek atau konsep. Kebenaran itu juga bersifat unik karena berarti pula suatu pembenaran, dan hanya dapat ditransfer bila kondisi dan situasinya sama atau tidak berbeda. Kebenaran dan pembenaran ini sarat dengan nilai (value loaded).
(http://blog.tp.ac.id/tabir-kebenaran-pascapositivistik#ixzz1q5BtbD9o)

POST-MODERNISME

Postmodernisme merupakan paham atau aliran yang berusaha menentang paham-paham yang terdapat dalam aliran modern. Beberapa ahli yang mendefinisikan paham postmodernisme, adalah sebagai berikut:
Menurut Marvin Harris postmodernisme merupakan gerakan intelektual yang (sedikit) bertentangan dengan modernisme. Istilah ini lebih menitikberatkan pemahaman budaya dalam konteks khusus. Postmodernisme juga tidak memiliki paradig¬ma penelitian yang lebih istimewa.
Menurut Michael Foucault, postmodernisme akan menghubungkan antara ilmu dan alasan. IImu akan mencari “best answer”. Namun, jawaban yang hadir dalam pandangan post modernisme akan menolak generalisasi. Kebenaran, lebih mengandal kan pada kemampuan fiksi persuasif, relativitas, lokal, plural, tak menentu, dan penafsiran.
Menurut Habermas postmodernisme itu sebagai langkah “counter culture”, artinya kebudayaan elit atau kebudayaan massa pada masa modernisme justru dihancurkan.
Menurut Pauline Rosenau mendefinisikan Postmodern secara gamblang dalam istilah yang berlawanan antara lain: Pertama, postmodernisme merupakan kritik atas masyarakat modern dan kegagalannya memenuhi janji-janjinya. Juga postmodern cenderung mengkritik segala sesuatu yang diasosiasikan dengan modernitas (http://proilmu.blogspot.com/2011/11/pengertian-postmodernisme.html).
Postmodernis muncul karena dilatar belakangi oleh kegagalan aliran modernis dalam menciptakan kesejahteraan melalui teknologi, sains,dan lain-lain. Aliran ini mengandung kritik tajam atas semua jenis epistimologi. Menurut postmodernisme, tidak ada satu hal yang bersifat permanen dan universal.
Istilah postmodernisme pertama kali diperkenalkan oleh filsuf Jerman, Rudolf Pannwitz, pada tahun 1917, untuk menggambarkan nihilisme budaya barat abad ke-20. Istilah ini pertama kali muncul pada bidang seni dan kemudian juga arsitektur, ketika perumahan Pruitt-Igoe di St. Louis dihancurkan dengan dinamit dan dimulailah pengembangan karya-karya arsitektur yang berwajah baru. Postmodernisme lahir sebagai kritik atas modernisme, yang sangat berpegang kepada fundamentalisme dogmatis atau fudamentalisme epitemilogis. Keyakinan fundamental/fondasional menjadi syarat utama untuk membenarkan pengetahuan yang dibangun di atasnya. Keyakinan-keyakinan tidak bersifat sirkuler, namun harus sampai pada satu titik aksiomatis, yang tidak membutuhkan pembenaran apapun. Jelas rasiolah yang mampu mengerjakannya dengan teliti, rasio adalah pusat. Kebenaran (truth) adalah persesuaian antara sesuatu dengan fondasinya dan sekaligus persesuaian antara akal dan kenyataan yang dicermati, antara subjek yang mengamati dan objek yang teramati. Fondasionalisme/fundamentalisme menyimpan sebuah kepastian bahwa dasar mutlak tersebut tidak terikat pada ruang dan waktu hidup manusia. Ia harus a-historis agar tetap mampu menjadi fondasi ilmu dan segi-segi hidup lainnya. Kebenaran adalah absolut dan mengabaikan dialog yang jujur dengan wacana historis dan sosial.
Kritik postmodernisme terhadap fundamentalisme/fondasionalisme mengemukakan bahwa kriteria kebenaran adalah koherensi atau hubungan pertalian dan pengesahan pernyataan seseorang oleh komunitas. Kebenaran amat terkait dan terikat pada kenyataan sosial. Tidak pernah ada kebenaran yang fondasional, metafisis dan independen, yang lepas dari kenyataan sosial. Usaha untuk mencapai kepastian transenden, bagi kaum fondasional, justru membuat manusia berusaha menjadi Allah dan lari dari batas-batas kemanusiaanya sendiri. Kritik postmodernisme, harapan manusia untuk menjadi apa saja harus diputuskan, selain menjadi manusia saja. Komunitas menjadi sangat penting artinya. Jati diri manusia mendapat tempat yang otentik dalam hidup bersama. Komunitas menolak kesatuan, penyeragaman, dan kesamaan mutlak. Yang ada adalah ke-lain-an (otherness) dan kepelbagaian (diversity).
Semangat postmodern merambah pula sampai pada bidang ilmu teologi. Istilah postmodernisme di bidang teologi pertama kali digunakan di Inggris pada tahun 1933 oleh Bernard Iddings Bell, seorang teolog yang berusaha mengetengahkan kegagalan modernisme sekuler dan kembalinya agama dalam kehidupan manusia.
Teologi postmodernisme mengacu pada dua isu, yaitu: pertama, komunalitas hidup. Teologi postmodernisme membebaskan manusia yang terasing dari manusia yang berkuasa dan kemudian menempatkan mereka secara bersama-sama dalam kesejajaran. Komunitas-komunitas basis yang selama ini terasing, diperkuat kembali. Manusia hidup dalam konteksnya sehingga fungsi akal budi harus dibarengi dengan aksi atau praksis terhadap kenyataan sosial yang dihadapi. Persoalan komunalitas berimbas kepada oikumene. Jika oikumene dipahami sebagai seluruh bumi yang didiami, maka terdapat dua arah teologis yang perlu dikembangkan, yaitu teologi oikumene yang berwawasan ekologis, yang menempatkan manusia dalam konteks lingkungan semesta, dan perlu dikembangkan sebuah teologi oikumene yang melihat kehadiran sesama yang beriman lain dalam konteks dunia yang satu ini.
Isu kedua dari teologi postmodernisme adalah makna dan kebenaran. Ide pluralitas bukan hanya dalam diskursus mengenai wacana suci namun juga tentang Allah sendiri, sungguh memberi kemungkinan teologis yang besar bagi sebuah theologia religionum yang sehat. Seringkali penganut eksklusivis menuduh kaum pluralis mengabaikan keunikan dalam agama-agama.
Bagi kaum pluralis, keunikan agama-agama adalah sebuah keunikan relasional. Artinya, mengakui kebenaran yang diyakini bersifat relatif di tengah arena agama-agama lain, tidak serta-merta mengabaikan keunikan kebenaran agama, namun sebaliknya, mengakui keunikan kebenaran itu dalam relasi dengan agama lain. Sehingga interpertasi-interpertasi bukan didasarkan kepada sesuatu yang sifatnya universal, namun interpertasi sangat terikat dengan kondisi kultural, kontekstual dan historis di mana manusia berada.
Oleh karena itu, manusia perlu disadarkan sehubungan dengan proses interpertasi kebenaran, bahwa [1] munculnya beragam interpertasi; [2] pentingnya menghargai interpertasi pihak lain; [3] menyadari keterbatasan interpertasinya sendiri. Disinilah terjadi pemindahan pemikiran, dari sesuatu yang sifatnya metafisika kepada interpertasi yang membebaskan (http://itppb.webs.com/apps/blog/show/5532697-postmodernisme-kritik-terhadap-modernisme).

ISOMERISTIK

Yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai unsur yang saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan yang lebih bermakna. Isomeristik, yaitu pendekatan yang menggabungkan berbagai kajian/bidang keilmuan (psikologi, komunikasi, ekonomi, manajemen, rekayasa teknik dsb.) ke dalam suatu kesatuan tersendiri (http://blog.tp.ac.id/kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-pembangunan-pendidikan).

SISTEM

Sistem berdasarkan KBBI (2005: 1362), (n) berarti: 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas; 2 susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb; 3 metode.
SISTEM: adalah komposisi (susunan yang serasi) dari fungsi komponennya.Sistem adalah rangkaian komponen yang saling berkaitan dan berfungsi ke arah tercapainya tujuan sistem yang telah ditetapkan lebih dahulu. (Warijan, dkk., 1984: 1).
Sistem adalah pengkoordinasian (pengorganisasian) seluruh komponen serta kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
A system is an organized or complex whole; an assemblage or combination of things or parts forming a complex or unitary whole (Johnson, Kast, dan Rosenzweig, 1973: 4).
Sekumpulan elemen yang saling berkaitan & saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. SUBSISTEM adalah Sistem didalam suatu sistem di mana sistem berada pada lebih dari satu tingkat. Suatu sistem adalah bagian dari sistem yang lebih besar, sistem yang lebih besar itu adalah SUPERSISTEM.
Sistem pada dasarnya adalah sekolompok unsur yang erat hubungannya satu dengan yang lain, yang berfungsi bersamasama untuk mencapai tujuan tertentu.Secara sederhana, suatu sistem dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan dari unsur, komponen, atau variabel yang terorganisir, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama lain, dan terpadu. Dari defenisi ini dapat dirinci lebih lanjut pengertian sistem secara umum, yaitu: 1) Setiap sistem terdiri dari unsur-unsur; 2) Unsur-unsur tersebut merupakan bagian terpadu sistem yang bersangkutan; 3) Unsur sistem tersebut bekerja sama untuk mencapai tujuan sistem; dan 4) Suatu sistem merupakan bagian dari sistem lain yang lebih besar.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur/elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).

SISTEMIK; Berdasarkan KBBI (2005:1362) sistemik berarti (a) 1 bertalian atau berhubungan dengan suatu sistem atau susunan yang teratur; 2 terdiri atas beberapa subsistem.

SISTEMATIK ;Berdasarkan KBBI (2005:1362) sistemik berarti (a) teratur menurut sistem; memakai sistem; dengan cara yang diatur baik-baik.

ANOMALI; Kamus Besar BI (2005: 75), mendefinisikan anomali: ketidaknormalan; penyimpangan dari normal; kelainan. Arti lain dari Anomali adalah penyimpangan atau keanehan yang terjadi atau dengan kata lain tidak seperti biasanya (http://id.wikipedia.org/wiki/Anomali).

SINERGISTIK; Sinergistik adalah pendekatan yaitu yang menjamin adanya nilai tambah dari keseluruhan kegiatan dibandingkan dengan bila kegiatan itu dijalankan sendiri-sendiri (http://blog.tp.ac.id/kontribusi-teknologi-pendidikan-dalam-pembangunan-pendidikan).

HOLISTIK; Suatu kondisi yang menekankan hubungan organik atau fungsional antara bagian yang satu dengan lainnya dalam suatu keseluruhan. Holistik juga berarti yang menyatakan bahwa keseluruhan lebih besar daripada jumlah bagian-bagiannya.

DEFINISI KEPUTUSAN; Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan-kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah. keputusan adalah suatu ketetapan yang diambil oleh organ yang berwenang berdasarkan kewenangan yang ada padanya. (Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Keputusan)
Keputusan adalah suatu reaksi terhadap beberapa solusi alternatif yang dilakukan secara sadar dengan cara menganalisa kemungkinan-kemungkinan dari alternatif tersebut bersama konsekuensinya. Setiap keputusan akan membuat pilihan terakhir, dapat berupa tindakan atau opini. Itu semua bermula ketika kita perlu untuk melakukan sesuatu tetapi tidak tahu apa yang harus dilakukan. Untuk itu keputusan dapat dirasakan rasional atau irrasional dan dapat berdasarkan asumsi kuat atau asumsi lemah.
Hakikat keputusan adalah menyelenggarakan sintesis. Sintesis ini adalah suatu aktivitas mengumpulkan atau memperbandingkan dua buah konsep. Dua konsep yang berada di dalam pikiran kita tadi, yang satu mewakili unsur yang akan ditentukan, sedangkan yang lain mewakili unsur formal, yakni unsur penentuan. Proses ini disebut sintesis konkretiva. Aktivitas tersebut bermaksud untuk menangkap hubungan yang ada dan hendak menentukan hubungan antara dua konsep tadi. Apabila kemudian kita membuat kegiatan penyatuan konsep-konsep di mana kita mengakui atau menolak hubungan yang ada, yakni yang disebut kegiatan memutuskan, maka kita menyelenggarakan sintesis objektiva.
Jadi kalau dirumuskan kembali, keputusan adalah kegiatan manusia melalui akal budinya tempat ia mempersatukan karena mengakui (identitasnya) atau memisahkan karena menolak (identitasnya). Apabila unsur-unsur keputusan diuraikan maka dapat ditemukan tiga buah unsur : 1) subjek, 2) predikat, 3) pengakuan atau penolakan. Subjek dan predikat merupakan materi keputusan sedangkan bnetuk keputusan terdiri dari pengakuan atau penolakan.

DEFINISI AKSIOMA

Aksioma adalah pendapat yang dijadikan pedoman dasar dan merupakan Dalil Pemula, sehingga kebenarannya tidak perlu dibuktikan lagi, atau
Aksioma yaitu suatu pernyataan yang diterima sebagai kebenaran dan bersifat umum, tanpa memerlukan pembuktian.Contoh Beberapa aksioma yang diperlukan dalam geometri ruang dikemukakan oleh EUKLIDES.
Aksioma adalah suatu pernyataan yang diandaikan benar pada suatu sistem dan diterima tanpa pembuktian. Aksioma hanya memuat istilah dasar dan istilah terdefinisi, tidak berdiri sendiri, dan tidak diuji kebenarannya. Sekelompok aksioma dalam suatu sistem harus konsisten, dapat membangun sistem tersebut , dan tidak saling bertentangan.

DEFINISI KEBIJAKAN

1.Lasswell mengatakan ”kebijakan merupakan istilah yang biasa digunakan untuk menunjukkan pilihan paling penting yang dibuat baik oleh organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari” (Lane, 1995:291).
2.Anderson (1979) mendefinisikan “kebijakan adalah suatu rangkaian kegiatan dan maksud tertentu yang diikuti oleh seorang atau seperangkat pemeran (aktor) dalam mengatasi satu masalah mengenai satu hal “(p.3). (James E.Anderson,Public policy making.Second Edition (New York: Praeger Publishers1978)
3.Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt mendefinisikan bahwa “kebijakan adalah “ keputusan tetap” yang dicirikan oleh konsistensi dan pengulangan (repetitiveness) tingkah laku dari mereka yang membuat dan dari mereka yang mematuhi keputusan tersebut “(Jones, 1996:47). (Jones, Charles O.Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy), PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1996.)
4.Isworo (1996) menyebutkan bahwa “kebijakan adalah hasil dari suatu keputusan setelah melalui pemilihan alternatif yang tersedia dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif” (p.229-230).
5.Hoogerwerf (1983) menggambarkan kebijakan sebagai “usaha untuk mencapai tujuan tertentu dengan sarana tertentu dan dalam urutan waktu tertentu” ”(p.3-4).
6.Mustofadijaya (1992) merumuskan batasan kebijakan sebagai berikut:Keputusan suatu organisasi (publik atau bisnis) yang bertujuan mengatasi permasalahan tertentu atau mencapai tujuan tertentu, berisikan ketentuan-ketentuan yang dapat dijadikan pedoman berprilaku dalam (a) pengambilan keputusan lebih lanjut, yang harus dilakukan baik kelompok sasaran ataupun unit organisasi pelaksana kebijaksanaan, dan (b) penerapan atau pelaksanaan dari suatu kebijaksanaan yang telah ditetapkan, baik dalam hubungan dengan unit organisasi pelaksana maupun dengan kelompok sasaran yang dimaksudkan (p.16-17).(Mustopadidjaya, A.R. Manajemen Proses Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kerja. Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, 2002).

KOMPETENSI; Kompetensi ( bukan kewenangan ) diindikasikan dengan kinerja yang baik atau lebih baik sebagai hasil dari kemampuan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-perilaku secara bermakna dalam kehidupan.
Kemampuan atau kapabilitas disebut oleh sebagian praktisi pembelajaran sebagai kompetensi dasar karena menjadi dasar untuk mencapai kompetensi. (Atwi Suparman, 2011)

Pengertian Desain Pembelajaran

- 1 komentar
Desain pembelajaran dapat dimaknai dari berbagai sudut pandang, misalnya sebagai disiplin, sebagai ilmu, sebagai sistem, dan sebagai proses. Sebagai disiplin, desain pembelajaran membahas berbagai penelitian dan teori tentang strategi serta proses pengembengan pembelajaran dan pelaksanaannya. Sebagai ilmu, desain pembelajaran merupakan ilmu untuk menciptakan spesifikasi pengembangan, pelaksanaan, penilaian, serta pengelolaan situasi yang memberikan fasilitas pelayanan pembelajaran dalam skala makro dan mikro untuk berbagai mata pelajaran pada berbagai tingkatan kompleksitas. Sebagai sistem, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Desain pembelajaran sebagai proses. merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran dan teori belajar untuk menjamin mutu pembelajaran. Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya. Termasuk di dalamnya adalah

pengembangan bahan dan kegiatan pembelajaran, uji coba dan penilaian bahan, serta pelaksanaan kegiatan pembela.jarannya. Untuk memahami lebih jauh tentang teori dan aplikasi desain pembelajaran, pada bagian ini akan dipelajari tentang: Pengertian teori dan model; Teori dasar behavioris, kognitif, dan konstruktif; Model pembelajaran; Taksonomi Bloom; Perbaikan taksonomi Bloom;Model kondisi belajar Robert Gagne; serta Model pemrosesan informasi.

Pengertian Teori dan Model
Untuk memahami teori dan model pembelajaran perlu dipahami pengertian teori dan model. Pada bagian ini akan dipelajari tentang pengertian teori dan model agar pembaca dapat memilih teori dan model secara tepat.Apakah Teori? Dorin, Demmin, dan Gabel (1990) menjelaskan beberapa pengertian teori yang meliputi;Suatu teori menyajikan penjelasan umum berdasarkan pengamatan yang dilakukan dalam jangka lama; Suatu teori menjelaskan dan meramalkan perilaku.Suatu teori tidak dibangun dalam keraguan. Suatu teori dapat dimodifikasi. Kebanyakan teori tidak dapat dibuang seluruhnya bila diuji kembali, tetapi teori dapat diterima dalam waktu yang lama kemudian menjadi usang dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga tidak diterima lagi.
Menyimak pengertian teori di atas, pemilihan teori yang digunakan dalam pembelajaran perlu dilakukan secara cermat dan tepat. Penentuan teori dalam pembelajaran sangat penting karena dapat mewujudkan keberhasilan yang lebih nyata. Dengan memilih dan menggunakan teori, seorang guru dapat lebih berkomunikasi secara universal bersama guru lainnya dari sekolah mana pun, karena penyusunan teori telah diuji kebenarannya dalam waktu yang lama dan di berbagai tempat di belahan dunia ini. Teori tidak dibangun dalam keraguan artinya teori itu telah dapat diterima oleh banyak pihak. Walau demikian, seperti dijelaskan oleh Dorm, Demmin, dan Gabel (1990) suatu teori dapat dimodifikasi karena dalam beberapa hal teori dapat usang atau tetap terkini (up to date), hanya penerapannya belum tentu sesuai dalam suatu kondisi tertentu. Oleh karena itu, suatu teori yang dipilih dan ditentukan perlu dipahami dengan jelas sehingga dapat diterapkan dengan mudah dalam konteks yang berlainan. Selanjutnya, penerapan teori dapat disesuaikan apabila setelah dicermati terdapat fakta yang mengharuskan demikian. Penerapan suatu teori tidak dapat dipaksakan bila keadaan sangat tidak memungkinkan. Adalah hal yang tidak bijaksana apabila kita menerapkan teori hanya karena teori itu sendiri atau demi keterlaksanaan teori sebagai alasan akademis. Alasan praktis juga perlu digunakan untuk menentukan dan menerapkan teori dalam pembelajaran sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara lebih efisien. Dalam desain pembelajaran dikenal dasar teori meliputi teori behavioris, kognitif, dan konstruktif.

Apakah Model?

Sebuah model merupakan gambaran mental yang membantu kita untuk menjelaskan sesuatu dengan lebih jelas terhadap sesuatu yang tidak dapat dilihat atau tidak dialami secara langsung (Dorin, Demmin, dan Gabel, 1990) Model dapat berupa skema, bagan, gambar, dan tabel. Model menjelaskan keterkaitan berbagai komponen dalam suatu pola pemikiran yang disajikan secara utuh. Model dapat membantu kita melihat kejelasan keterkaitan secara lebih cepat, utuh, konsisten, dan menyeluruh. Hal ini disebabkan suatu model disusun dalam upaya mengkonkretkan keterkaitan hal-hal abstrak dalam suatu skema, bagan, gambar, atau tabel. Dengan mencermati model kita dapat membaca uraian tentang banyak hal dalam sebuah pola yang mencerminkan alur pikir dan pola tindakan.

Teori Dasar-Behavioris, Kognitif, dan Konstruktif

Secara umum dikenal teori-teori mendasar yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Kurikulum apa pun tidak dapat menganut salah satu teori secara utuh dengan mengabaikan teori dasar lainnya. Suatu teori tentang ilmu sosial termasuk pendidikan dapat mempunyai kekuatan dan kelemahan. Oleh karena itu, teori dapat saling melengkapi dan saling menguatkan. Kurikulum Berbasis Kompetensi cenderung menggunakan teori-teori dasar tersebut dengan saling melengkapi. Idealnya dalam Kurikulunn Berbasis Kompetensi hanya dipilih satu teori misalnya konstruktivis, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa teori behavioris tetap dapat digunakan terutama untuk melihat perubahan perilaku yang jelas, misalnya dalam merumuskan tujuan. Berikut akan kita cermati teori dasar yang dapat digunakan dalam pembelajaran, yaitu behavioris, kognitif, dan konstruktif. Kemudian akan kita cermati pula kekuatan dan kelemahan ketiga teori dasar tersebut.

Behavioris

Behavioris berdasarkan pada perubahan perilaku. Behavioris menekankan pada pola perilaku baru yang diulang-ulang sampai menjadi otomatis. Teori behavioris dalam belajar telah dikenal sejak Aristoteles mengemukakan bahwa 'ingatan' selalu difokuskan pada keterkaitan yang dibuat antara berbagai kejadian, misalnya cahaya dan petir. Pelopor teoiri behavioris yang terkenal adalah Pavlov, Watson. Thorndike, dan Skinner. Pavlov ( 1849- 1936) seorang ahli fisiolog (ilmu faal) dari Rusia, mengemukakan teori ini berdasarkan percobaannya yang terkenal dengan melibatkan makanan, anjing, dan bel. Sebelum dikondisikan, bunyi bel tidak memberikan respon dari seekor anjing, setelah diberi makanan anjing itu mulai mengeluarkan air liur. Dalam pengkondisian, bel dibunyikan beberapa detik sebelum anjing diberi makanan, kemudian setelah pengkondisian terdapat perubahan perilaku: anjing itu dapat mengeluarkan air liur bila mendengar bel berbunyi. Pavlov menggunakan hipotesis stimulus (rangsang)-respon (tanggapan). Makanan merupakan stimulus yang tidak dikondisikan sedangkan bel merupakan stimulus yang dikondisikan. Mengeluarkan air liur sebelum mendengar bel merupakan respon yang tidak dipelajari, sedangkan mengeluarkan air liur setelah mendengar bel merupakan respon (terhadap bel) sebagai hasil pembelajaran. Thorndike (1874- 1949) mengemukakan hubungan sebah akibat antara stimulus dan respon. Hubungan ini dikenal dengan hukum akibat latihan, dan kesiapan. Hukum akibat menyatakan bahwa ketika stimulus dan respon dihargai secara positif (diberi hadiah) akan terjadi penguatan dalam belajar. Sebaliknya bila hubungan ini dihargai negatif (diberi hukuman) akan terjadi penurunan dalam motivasi belajar. Hukum latihan mengatakan bahwa pelatihan yang berulang-ulang tanpa pemberian balikan (feedback) belum tentu memotivasi kinerja seseorang. Kemudian hukum kesiapan menyatakan struktur sistem saraf seseorang dapat mempunyai kecenderungan tertentu dalam perubahan pola perilaku tertentu. Menurut Watson (1878-1958): seseorang dilahirkan dengan beberapa reflek serta reaksi emosional terhadap cinta dan kegusaran. Perilaku lainnya dapat dibangun melaluii hubungan stimulus-respon dalam pengkondisian. Skinner (1904-1940), seperti Pavlov, "Thorndike, dan Watson, meyakini pola hubungan stimulus-respon. Tetapi berbeda dengan para pendahulunya, teori Skinner menekankan pada perubahan perilaku yang dapat diamati dengan mengabaikan kemungkinan yang terjadi dalam proses berpikir pada otak seseorang. Oleh karena itu, para pendahulunya dikatakan sebagai menguna­kan kondisi klasikal, sedangkan Skinner menggunakan kondisi operasional atau perilaku sukarela yang digunakan dalam suatu lingkungan tertentu. Kondisi operasional ini meliputi: Penguatan positif atau penghargaan, tanggapan yang dihargai akan cenderung diulangi (nilai tinggi membuat seseorang belajar lebih giat) Penguatan negatif, tanggapan yang memungkinkan terjadinya keadaan untuk meloloskari diri dari hal yang tidak diinginkan atau ketidaknyamanan cenderung akan diulangi (memungkinkan pemberi­an alasan untuk terlambat mengerjakan pekerjaan rumah akan mem­buat seseorang tidak tepat waktu menyampaikan pekerjaan rumah yang lainnya). Pemadaman atau tanpa penghargaan, tanggapan yang tidak diberi penguatan cenderung tidak akan diulangi (mengabaikan alasan untuk terlambat ke sekolah, akan membuat seorang peserta didik jera datang terlambat.

Hukuman, tanggapan yang diberi konsekuensi yang tidak menye­nangkan atau menyakitkan akan membuat seseorang merasa tertekan, tetapi perilakunya akan muncul kembali bila aturannya berubah (menghukum peserta didik yang mengganggu peserta didik lain akan menghentikan tindakan mengganggu tersebut).
Ringkasan dari teori behavioris yang dikemukakan Pavlov, Thomdike, Watson, dan Skinner sebagai berikut: (a) Menekankan perhatian pada perubahan tingkah laku yang dapat diamati setelah seseorang diberi perlakuan, (b).Perilaku dapat dikuatkan atau dihentikan melalui ganjaran atau hukuman, (c).Pengajaran direncanakan dengan menyusun tujuan instruksional yang dapat diukur atau diamati, (d) Guru tidak perlu tahu pengetahuan apa yang telah diketahui dan apa yang terjadi pada proses berpikir seseorang.
Implikasi dari teori belravioris dalam pendidikan sangat mendalam. Guru menulis tujuan instruksional dalam persiapan mengajar, yang kemudian akan diukur pada akhir pembelajaran. Guru tidak memerhatikan hal-hal apa yang telah diketahui peserta didik, atau apa yang peserta didik pikirkan selama proses pengajaran berlangsung. Guru mengatur strategi dengan memberikan ganjaran (berupa nilai tinggi atau pujian) dan hukuman (nilai rendah atau hukuman lain). Guru lebih menekankan pada tingkah laku apa yang harus dikerjakan peserta didik bukan pada pemahaman peserta didik terhadap sesuatu.
Kognitif
Kognitif merupakan teori yang, berdasarkan proses berpikir di belakang perilaku. Peruhahan perilaku diamati dan digunakan sebagai indikator terhadap apa yang terjadi dalam otak peserta didik.
Pelopor teori kognitif yang terkenal adalah Jean Piaget. Gagasan utama teori kognitif adalah perwakilan mental. semua gagasan dan citraan (image) seseorag diwakili dalam struktur mental yang disebut skema. Skema akan menentukan bagaimana data dan informasi yang diterima akan dipahami seseorang . Jika informasi sesuai dengan skema yang ada, maka peserta didik akan menyerap informasi tersebut ke dalam skema ini. Seandainya tidak sesuai dengan skema yang ada, informasi akan ditolak atau diubah, atau disesuaikan dengan skema, atau skema yang akan diubah dan disesuaikan.
Penganut teori kognitif mengakui bahwa belajar melibatkan penggabung­an-penggabungan (associations) yang dibangun melalui keterkaitan atau penguatan. Mereka juga mengakui pentingnya penguatan (reinforcement) walaupun lebih menekankan pada pemberian balikan (feedback) pada tanggapan yang benar dalam perannya sebagai pendorong (motivator). Walaupun menerima sebagian konsep dari behavioris, para penganut teori kognitif memandang belajar sebagai perbuatan penguasaan atau penataan kembali struktur kognitif di mana seseorang memproses dan menyimpan informasi (Good dan Brophy, 1990, hal. 187).

Kognitif: (a) Semua gagasan dan citraan (image) diwakili dalam skema (b) Jika informasi sesuai dengan skema akan diterima, jika tidak akan disesuaikan atau skema yang disesuaikan (c) Belajar merupakan pelibatan penguasaan atau penataan kembali struktur kognitif di mana seseorang memproses dan menyimpan informasi.
Konstruktivis
Bertitik tolak dari teori kognitif maka lahirlah pandangan baru tentang teori belajar yaitu konstruktif. Menurut para penganut konstruktif, penge­tahuan dibina secara aktif oleh seseorang yang berpikir. Seseorang tidak akan menyerap pengetahuan dengan pasif. Untuk membangun suatu pengetahuan baru, peserta didik akan menyesuaikan informasi baruatau pengetahuan yang disampaikan guru dengan pengetahuan atau pengalaman yang telah dimilikinya melalui berinteraksi sosial dengan peserta didik lain atau dengan gurunya.

Menurut Schuman (1996), konstruktif dikemukakan dengan dasar pemikiran bahwa semua orang membangun pandangannya terhadap dunia melalui pengalaman individual atau skema. Konstruktif menekankan pada menyiapkan peserta didik untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam situasi yang tidak tentu atau ambigus.

Sedangkan Merril (1991) dan Smorgansbord (1997) menyatakan beberapa hal tentang konstruktif yaitu:
· Pengetahuan dibangun berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang telah ada sebelumnya.
· Belajar adalah merupakan penafsiran personal tentang dunia.
· Belajar merupakan proses yang aktif di mana makna dikembangkan berdasarkan pengalaman.
· Pengetahuan tumbuh karena adanya perundingan (negosiasi) makna melalui berbagi informasi atau menyepakati suatu pandangan dalam berinteraksi atau bekerja sama dengan orang lain.
· Belajar harus disituasikan dalam latar (setting) yang realistik, penilaian harus terintegrasi dengan tugas dan bukan merupakan kegiatan yang terpisah.
Konstruktivis: (a) Belajar merupakan pembangunan pengetahuan berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang telah ada sebelumnya, (b) Belajar merupakan penafsiran seseorang tentang dunianya, (c) Belajar merupakan proses yang aktif di mana pengetahuan dikembangkan berdasarkan pengalaman dan perundingan (negosiasi) makna melalui berbagai informasi atau mencari kesepakatan dari berbagai pandangan melalui interaksi atau kerja sama dengan orang lain.
Kekuatan dan Kelemahan Teori Belajar
Untuk memahami bahwa ketiga teori yang dikemukakan di depan dapat saling melengkapi serta menguatkan, dapat dipelajari kekuatan dan kelemahan masing-masing teori pada tabel berikut:
Peserta didik dpat berada dalam situasi di mana rangsangan (stimulus) dari jawaban yang benar tidak tersedia.
Contoh: peserta didik harus membuang sampah pada tempatnya, tetapi tidak tersedia tempat dan sistem pembuangan sampah.

Peserta didik difokuskan pada tujuan yang jelas sehingga dapat menanggapi secara otomatis.
Contoh: peserta didik mampu menjelaskan sifat-sifat air, maka diharapkan peseerta didik mampu menjawab pertanyaan tentang sifat air.

Kognitif
Peserta didik belajar suatu cara menyelesaikan tugas, tetapi cara yang dipilih belum tentu yang terbaik.
Contoh: peserta didik belajar cara menulis surat dengan cara yang sama, perlu diperhatikan perbedaan selera dalam menulis surat.

Penerapan teori kognitif bertujuan untuk melatih peserta didik agar mampu mengerjakan tugas dengan cara yang sama dan konsisten.

Contoh: cara belajar peserta didik berbeda-beda, mereka perlu secara rutin dilatih untuk mencapai cara umum yang tepat.
Konstruktif
Dalam keadaan dimana kesepakatan sangat diutamakan, pemikiran dan tindakan terbuka dapat menimbulkan masalah.
Contoh: mengikuti aturan sekolah tidak dapat ditawar dan didiskusikan agar peraturannya dibuat berbeda bagi sekelompok peserta didik tertentu. Mungkin hal itu merupakan gagasan yang konstruktif tetapi akan sulit untuk dilaksanakan kelompok tertentu yang memerlukan layanan khusus.

Peserta didik diajak untuk memahami dan menafsirkan kenyataan dan pengalaman yang berbeda, ia akan lebih mampu untuk mengatasi masalah dalam kehidupan nyata.
Contoh: bila peserta didik dapat menyelesaikan masalah dengan berbagai cara, peserta didik akan terlatih untuk dapat menerapkannya dalam situasi yang berbeda atau baru
Berdasarkan tabel di atas, jelaslah bahwa ketiga teori tersebut dapat saling melengkapi. Dalam menyusun tujuan pembelajaran masih diperlukan penerapan teori behavioris agar tujuan dapat dirumuskan dengan jelas. Per­ubahan perilaku yang diinginkan dan pengkondisian dalam pembelajaran perlu direncanakan. Tetapi hanya menggunakan teori ini belum tepat karena skema berpikir kognitif peserta didik perlu dibangun secara lebih baik.

Model Pembelajaran

Menurut Ryder (2003), model seperti mitos dan metafor, dapat membantu kita memahami sesuatu. Apakah model itu diturunkan oleh seseorang atau merupakan hasil dari penelitian, setiap model menawarkan pemahaman tertentu secara lebih mudah.
Model desain pembelajaran menawarkan struktur dan pemahaman tentang desain pembelajaran. Membuat para pengembang pembelajaran memahami masalah, merinci masalah ke dalam unit-unit yang lebih mudah diatasi dan menyelesaikan masalah pembelajaran.

Nilai sebuah model pembelajaran ditentukan dalam konteksss yang digunakan. Model mengandung maksud tertentu bagi pengguna, menawarkan penyelesaian dari beban pembelajaran dan menyajikan fokus dan arahan untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Ringkasan model desain pembelajaran digambarkan oleh Ryder seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut:

Model Petunjuk/Resep

Model penomenologi
Model Komparasi
(Preseriptive Models)
(Phenomenological Models)
(Comparative Summiaries)
Objektif, Behavioris, dan Pendekatan Modern
Kognitif Konstruktif

Pendekatan Posmodern

Behavioris vs Kognitif vs

Konstruktif

Tabel 4.2 Model Pembelajaran

Model Petunjuk/Resep

Model ini dimaksudkan untuk memudahkan para guru melaksana­kan pembelajaran. Pola pikir yang digunakan adalah perumusan tujuan, penyusunan kegiatan belajar, dan penyusunan kegiatan penilaian untuk mencapai tujuan serta memahami keefektifan kegiatan belajar yang telah dilaksanakan. Termasuk dalam kategori model objektif, behavioris, dan pendekatan modern adalah taksonomi Benyamin Bloom dan desain pembelajaran Robert Gagne pada publikasi bukunya yang pertama: The Conditions of Learning (Gagne, 1965). Penjelasan mengenai model objektif diuraikan pada bagian taksonomi Bloom.

Khusus mengenai Gagne, buku-bukunya yang terakhir The Condi­tions of Leaming (Gagne, 1970, 1977, 1985) memberikan dasar yang kuat bagi model kognitif yang juga kemudian menjadi acuan bagi para penelaah model pemrosesan informasi. Dalam hal ini teori Robert Gagne berkembang pada teori dasar kognitif yang merupakan bagian dan model posmodern dan pendekatan posmodem. Penjelasan mengenai hal ini diuraikan pada model kondisi pembelajaran Robert Gagne dan model pemrosesan informasi.

Aplikasi model petunjuk adalah penyusunan berbagai petunjuk mengajar dengan rincian: (1) tujuan mengajar yang dirumuskan secara konkret, jelas, dan terukur; (2) kegiatan mengajar yang mencerminkan hal-hal yang perlu dilakukan guru dalam membimbing peserta didik; (3) sarana dan sumber belajar; serta (4) rincian soal-soal penilaian.

Model Penomenologi

Model ini menekankan pada pengalaman-pengalaman pemrosesan informasi yang perlu diupayakan dalam kegiatan belajar peserta didik. Beberapa ahli yang mengupas model penomenologi adalah John Branstord dengan pembelajaran jangkar (anchored instruction); Bruner, Ausubel, dan Gagne (kognitif); George Miller (pemrosesan informasi); Joseph Novak (peta konsep): Albert Bandura (teori pembelajaran sosial budaya); Martin Ryder (pembelajaran generatif); Jerome Brunner(pembelajaran diskoveri): Montessory (minimalis model): serta para ahli lain yang mengupas model proyek, model pemecahan masalah, model inkuari, model percakapan, model bermain peran, model partisipasi, dan penelitian aksi (action research).

Model Komparasi

Model komparasi mengabungkan model behavioris, kognitif, dan konstruktif dalam suatu kerangka pemikiran. Model komparasi ini tidak mengotak-ngotakkan secara tegas untuk kemudian memilih salah satu secara terpisah, tetapi menentukan kombinasi yang tepat untuk aplikasi yang sesuai dengan keadaan dan konteksss pembelajaran.

Kerangka dasar dari situasi belajar melibatkan pebelajar dan instruktur dalam situasi pemecahan masalah. lnstruktur yang berpeng­alaman biasanya akan bertanya: Apakah yang perlu diketahui, dilakukan, dan diyakini peserta didik setelah menyelesaikan kegiatan pembelajaran? Ia kemudian akan menyusun strategi pembelajaran, isi pelajaran yang tepat, dan penilaian yang tepat untuk mendeteksi sejauh mana pembelajaran telah terjadi dengan bermakna.

Taksonomi Bloom

Pada tahun 1950-an Benyamin Bloom memimpin suatu tim yang terdiri atas para ahli psikologi dalam menganalisis perilaku belajar akademik. Hasil pekerjaan tim ini dikenal dengan taksonomi Bloom. Taksonomi Bloom menggolongkan tiga kategori perilaku belajar yang berkaitan dan saling melengkapi (overlapping). Ketiga kategori ini disebut ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Ranah Kognitif

Bloom menggolongkan enam tingkatan pada ranah kognitif dari pengetahuan sederhana atau penyadaran terhadap fakta-fakta sebagai tingkatan paling rendah ke penilaian (evaluasi) yang lebih kompleks dan abstrak sebagai tingkatan yang paling tinggi. Berikut adalah tingkatan yang dimaksud:

1. Pengetahuan, didefinisikan se­bagai ingatan terhadap hal-hal yang telah dipelajari sebelumnya. Kemampuan ini merupakan ke­mampuan awal meliputi kemam­puan mengetahui sekaligus menyampaikan ingatan bila diperlukan. Hal ini termasuk mengingat bahan-bahan, benda, fakta, gejala, dan teori. Hasil dari pengetahuan merupa­kan tingkatan rendah.

Contoh kata kerja: meniru, menyebutkan, menghafal, mengulang, mengenali, menamakan atau memberi label, mendaftar, mengurutkan, menyadari, menyusun, mengaitkan, dan mereproduksi.

2. Pemahaman, didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami materi/bahan. Proses pemahaman terjadi karena adanya kemampuan menjabarkan suatu materi/bahan ke materi/bahan lain. Seseorang yang mampu memahami sesuatu antara lain dapat menjelaskan narasi (pernyataan kosakata) ke dalam angka, dapat menafsirkan sesuatu melalui pernyataan dengan kalimat sendiri atau dengan rangkuman. Pemahaman juga dapat ditunjukkan dengan kemampuan memperkirakan kecenderungan, kemampuan meramalkan akibat-akibat dari berbagai penyebab suatu gejala. Hasil belajar dari pemahaman lebih maju dari ingatan sederhana, hafalan, atau pengetahuan tingkat rendah.

Contoh kata kerja: menjelaskan, mengemukakan, menerangkan, menguraikan, memilih, menunjukkan, menyatakan, memihak, menempatkan, mengenali, menguji ulang, menurunkan, dan menjabarkan.

3. Penerapan, merupakan kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari dan dipahami ke dalam situasi konkret, nyata, atau baru. Kemampuan ini mencakup penggunaan pengetahuan, aturan, rumus, konsep, prinsip, hukum, dan teori. Hasil belajar untuk kemampuan menerapkan ini tingkatannya lebih tinggi dari pemahaman.

Contoh: menerapkan, menggunakan, memilih, menentukan, mendemonstrasikan, mendramatisi, mengajukan permohonan, menafsirkan, mempraktikkan, menjadwalkan, mensketsa, mencari jawaban, dan menulis.

4. Analisis, merupakan kemampuan untuk menguraikan materi ke dalam bagian-bagian atau komponen-komponen yang lebih terstruktur dan mudah dimengerti. Kemampuan menganalisis termasuk mengidentifikasi bagian-bagian, menganalisis kaitan antarbagian, serta mengenali atau mengemukakan organisasi dan hubungan antarbagian tersebut. Hasil belajar analisis merupakan tingkatan kognitif yang lebih tinggi dari kemampuan memahami dan menerapkan, karena untuk memiliki kemampuan menganalisis, seseorang harus mampu memahami isi/substansi sekaligus struktur organisasinya.

Contoh kata kerja: membedakan, membandingkan, mengolah, menanganalisis, memberi harga/nilai, menilai, mengategorikan, mengontraskan, mendiversifikasi, mengkritik, mengunggulkan, melakukan pengujian, melakukan percobaan, mempertanyakan, dan mengetes.

5. Sintesis, merupakan kemampuan untuk mengumpulkan bagian-bagian menjadi suatu bentuk yang utuh dan menyeluruh. Kemampuan ini meliputi memproduksi bentuk komunikasi yang unik dari segi tema dan cara mengomunikasikannya, mengajukan proposal penelitian, membuat model atau pola yang mencerminkan struktur yang utuh dan menyeluruh dari keterkaitan pengertian atau informasi abstrak. Hasil belajar sintesis menekankan pada perilaku kreatif dengan mengutamakan perumusan pola atau struktur yang baru dan unik.

Contoh kata kerja: menyiapkan, menyusun, mengoleksi, menulis, mengubah, mengkonstruksi, menciptakan, merancang, mendesain, merumuskan, membangun, mengelola, mengorganisasikan, merencanakan, mengajukan proposal, membentuk, membuat pola/model, dan menulis.

6. Penilaian, merupakan kemampuan untuk memperkirakan dan menguji nilai suatu materi (pernyataan, novel, puisi, laporan penelitian) untuk tujuan tertentu. Penilaian didasari dengan kriteria yang terdefinisikan. Kriteria terdefinisi ini mencakup kriteria internal (organisasi) ata kriteria eksternal (terkait dengan tujuan) yang telah ditentukan. Peserta didik dapat menentukan kriteria sendiri atau memperoleh kriteria dari nara sumber. Hasil belajar penilaian merupakan tingkatan kognitif paling tinggi sebab berisi unsur-unsur dari semua kategori, termasuk kesadaran untuk melakukan pengujian yang sarat nilai dan kejelasan kriteria.

Contoh kata kerja: menghargai, menyanggah, menilai, menguji, mengintegrasikan, mempertahankan, meramalkan, mendukung, memilih, dan mengevaluasi.

Ranah Afektif

Taksonomi Krathwohl dalam ranah afektif adalah yang paling populer dan banyak digunakan. Krathwohl mengurutkan ranah afektif berdasarkan penghayatan. Penghayatan tersebut berhubungan dengan proses ketika perasaan seseorang beralih dari kesadaran umum ke penghayatan yang mengatur perilakunya secara konsisten terhadap sesuatu. Berikut urutan ranah yang dimaksud oleh Krathwohl:

1. Penerimaan, merupakan kesadaran atau kepekaan yang disertai keinginan untuk menenggang atau bertoleransi terhadap suatu gagasan, benda, atau gejala. Hasil belajar penerimaan merupakan pemilikan kemampuan untuk membedakan dan menerima perbedaan.Contoh: menunjukkan penerimaan dengan mengiyakan, mendengarkan, dan menanggapi sesuatu.

2. Penanggapan, merupakan kemampuan memberikan tanggapan atau respon terhadap suatu gagasan, benda, bahan, atau gejala tertentu.
Hasil belajar penanggapan merupakan suatu komitmen untuk berperan serta berdasarkan penerimaan. Contoh: mematuhi, menuruti, tunduk, mengikuti, mengomentari, bertindak sukarela, mengisi waktu senggang, atau menyambut.

3. Perhitungan atau penilaian, merupakan kemampuan memberi penilaian atau perhitungan terhadap gagasan, bahan, benda, atau gejala. Hasil belajar perhitungan atau penilaian merupakan keinginan untuk diterima, diperhitungkan, dan dinilai orang lain. Contoh: meningkatkan kelancaran berbahasa atau dalam berinteraksi, menyerahkan, melepaskan sesuatu, membantu, menyumbang, mendukung, dan mendebat.

4. Pengaturan atau pengelolaan, merupakan kemampuan mengatur atau mengelola berhubungan dengan tindakan penilaian dan perhitungan yang telah dimiliki. Hasil belajarnya merupakan kemampuan mengatur dan mengelola sesuatu secara harmonis dan konsisten berdasarkan pemilikan filosofi yang dihayati Contoh: mendiskusikan, menteorikan, merumuskan, membangun opini, menyeimbangkan, dan menguji.

5. Bermuatan nilai, merupakan tindakan puncak dalam perwujudan perilaku seseorang yang secara konsisten sejalan dengan nilai atau seperangkat nilai-nilai yang dihayatinya secara mendalam. Hasil belajarnya merupakan perilaku seimbang, harmonis, dan bertanggung jawab dengan standar niali yang tinggi. Contoh: memperbaiki, membutuhkan, menempatkan pada standar yang tinggi, mencegah, berani menolak, mengelola, dan mencari penyelesaian dari suatu masalah.

Ranah Psikomotor

Anita Harrow mengelola taksonomi ranah psikomotor menurut derajat koordinasi yang meliputi koordinasi ketaksengajaan dan kemampuan yang dilatihkan. Taksonomi ini dimulai dengan refleks yang sederhana pada tingkatan rendah ke gerakan saraf otot yang lebih kompleks pada tingkatan tertinggi. Hierarki ranah psikomotor yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Gerakan refleks, merupakan tindakan yang ditunjukkan tanpa belajar dalam menanggapi stimulus. Contoh: merentangkan, memperluas, melenturkan, meregangkan, dan menyesuaikan postur tubuh dengan keadaan.

2. Gerakan dasar, merupakan pola gerakan yang diwarisi yang berbentuk berdasarkan campuran gerakan refleks dan gerakan yang lebih kompleks. Hasil belajarnya sesuai dengan contoh berikut. Contoh kata kerja: berlari, berjalan, mendorong, menelikung, menggenggam, mencengkram, mencekal, merengut, menyambar, memegang, merebut, menggunakan, atau memanipulasi.

3. Gerakan tanggap (perceptual), merupakan penafsiran terhadap segala rangsang yang membuat seseorang mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan. Hasil belajarnya merupakan kewaspadaan berdasarkan perhitungan dan kecermatan. Contoh: waspada (awas), kecermatan melihat, mendengar dan bergerak, atau ketajaman dalam melihat perbedaan, misalnya pada gerakan terkoordinasi, seperti meloncat, bermain tali, menangkap, menyepak, dan mengalah.

4. Kegiatan fisik, merupakan kegiatan yang memerlukan kekuatan otot, kekuatan mental, ketahanan, kecerdasan, kegesitan, dan kekuatan suara. Hasil belajarnya sesuai dengan contoh berikut. Contoh: semua kegiatan fisik yang memerlukan usaha dalam jangka panjang dan berat, pengerahan otot, gerakan sendi yang cepat, serta gerakan yang cepat dan tepat.

5. Komunikasi tidak berwacana, merupakan komunikasi melalui gerakan tubuh. Gerakan tubuh ini merentang dari ekspresi mimik muka sampai dengan gerakan koreografi yang rumit.

Perbaikan Taksonomi Bloom

Taksonomi Bloom sebagai wahana untuk memahami cara berpikir peserta didik telah dikenal dan digunakan sejak tahun 1950-an sampai sekarang. Pada tahun 1990-an, Lori Anderson yang merupakan murid dari Benyamin Bloom memimpin suatu kelompok kerja untuk memperbaiki taksonomi Bloom dalam menghadapi abad 21. Hasil dari pekerjaan tim yang dipimpin oleh Anderson ini adalah perubahan signifikan pada perbaikan struktur ranah kognitif yang dapat dilihat sebagai berikut:

Taksonomi Bloom
Taksonomi Perbaikan Anderson

Pengetahuan
Pemahaman
Penerapan
Analisis
Sintesis
Penilaian
Mengingat
Memahami
Menerapkan
Menganalisis
Menilai
Menciptakan

Perbaikan penting yang dikemukakan Anderson adalah perubahan dari kata benda ke kata kerja. Perubahan ini disebabkan taksonomi perlu men­cerminkan berbagai bentuk atau cara berpikir dalam suatu proses yang aktif. Dengan demikian penggunaan kata kerja lebih sesuai daripada kata benda.

Keenam kategori diubah menjadi kata kerja, kemudian beberapa subkategori juga mengalami perbaikan dan perubahan. Pengetahuan merupakan hasil berpikir bukan cara berpikir, sehingga diperbaiki menjadi mengingat yang menunjukkan suatu proses berpikir tingkat awal.

Pemahaman diperbaiki menjadi memahami, kemudian sintesis diubah menjadi menciptakan yang menunjukkan proses berpikir pada masing-masing kategori. Akibatnya urutan dari taksonomi juga berubah seperti tampak di atas. Menilai ditempatkan setelah menganalisis kemudian ditempatkan menciptakan sebagai pengganti sintesis. Hal ini dilakukan untuk menempatkan hierarki dari proses berpikir yang paling mudah ke proses penciptaan yang Iebih rumit dan sulit. Pendapat ini cukup masuk akal, karena seseorang akan sulit untuk menciptakan sesuatu sebelum mampu menilai sesuatu dari berbagai pertimbangan dan pemikiran kritis.